Pekan Budaya Dan Pariwisata 2018 Kabupaten Kediri, dapat apresiasi dua negara. |
- Pekan Budaya Dan Pariwisata 2018 Kabupaten Kediri, dapat apresiasi dua negara.
- Seleksi Perangkat Desa Cendoro Dipantau Danramil dan Forpimka
- Proyek Pembangunan RSU RA Basuni Tahap 3, Terkesan Dipermainkan
- Piala Menpora U16 'Memanas' Jelang Menuju Final Bhayangkara FC U15 VS Persebaya?, MENPORA IMAM NAHRAWI ANTI PENCURIAN UMUR, R.TRI HARSONO: BAROMETER SEPAKBOLA JUNIOR-ANAK BISA KEMBALI KE SURABAYA-SIDOARJO DAN SEKITAR
- PEMBUKAAN PEKAN BUDAYA DAN PARIWISATA KABUPATEN KEDIRI 2018
- Polisi Siapkan Pasal Kelalaian Untuk Tangani Kasus KM Lestari Maju
- Jendral Tito Karnavian Perintahkan Humas Kepolisian Kerja Sama Dengan Media Online
- Jendral Tito Karnavian Perintahkan Humas Kepolisian Kerja Sama Dengan Media Online
- Jendral Tito Karnavian Perintahkan Humas Kepolisian Kerja Sama Dengan Media Online
- DIMINTA PIHAK KEPOLISIAN DAN SATPOL PP MENUTUP TAMBANG ILEGAL YANG ADA DI KABUPATEN MALANG
- Jendral Tito Karnavian Perintahkan Humas Kepolisian Kerja Sama Dengan Media Online
- Jelang Akhir Pencarian Korban KM. Lestari Maju, Aditya Belum Ditemukan
- Dewan Pers Tidak Bisa Membubarkan Organisasi Pers
- Polsek Lumajang Serahkan Sepeda Motor Ke Pemiliknya
- Kolam pemancingam memakan korban, Kapolsek Babakan Madang evekuasi Korban seorang anak
- Laksamana Tejo Edhi Didaulat Jadi Penasehat Sekber Pers Indonesia
- Jalin Silaturahmi Alumni SMUN 1 Cikupa Bentuk Panitia Reuni Ke-20 Angkatan 98
- Laksamana Tejo Edhi Didaulat Jadi Penasehat Sekber Pers Indonesia
- Jalin Silaturahmi Alumni SMUN 1 Cikupa Bentuk Panitia Reuni Ke-20 Angkatan 98
- Polres Lumajang Amankan Sepak Bola Liga 2 Tahun 2018
- INDONESIA TERTIPU OLEH SUSU KALENG KENTAL MANIS CAP BENDERA, CAP NONA, CAP ENAK, INDOMILK , SETETES GA ADA SUSU DISANA
- KPK Lakukan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pemkab Waropen
- RSUD Jayapura Lacak Oknum Bebankan Pasien Beli Obat Luar
- Tingkat Konsumsi Daging Sapi di Papua Meningkat
- Anni Rumbiak Akui Pelaksanaan UU Otsus Papua Tuai Kritikan
Pekan Budaya Dan Pariwisata 2018 Kabupaten Kediri, dapat apresiasi dua negara. Posted: 08 Jul 2018 01:32 AM PDT Reporter:Eko Widodo, Heru H. Kediri, Sekilas media. Pemerintah Kabupaten Kediri, kembali mengelar event tahunan yaitu Pekan Budaya Dan Pariwisata. Pembukaan Gelaran event tahunan ini, seperti tahun tahun sebelumnya dilakukan dikawasan Simpang Lima Gumul, Minggu (7/7/2018) pagi. Gelaran Pekan budaya dan Pariwisata tahun 2018, bertajuk Ispirasi Kreasi Berbagi dengan Tema "Amestuti Budaya Leluhur Angesthi Kediri Misuwur" melestarikan kebudayaan peninggalan leluhur. Kegiatan dibuka oleh Sekda H. Supoyo, dalam sambutanya mewakili Bupati Kediri, Hj. Haryanti Sutrisno, mengatakan, event tahunan ini merupakan salah satu media promosi, Kediri sebagai bumi Panji Internasional yang bertujuan untuk mengajak negara negara lain betpartisipasi dalam acara event ini. Kepala Dinas Pariwisata, Adi Suwignyo, saat dikonfirmasi menjelaskan, event tahunan Pekan budaya dan Pariwisata merupakan gelaran event tahun. "Perbedaan Pekan Budaya dan Pariwisata 2018 kali ini dengan tahun sebelum, hanya rutenya saja, kita mencari suasana baru, tahun kemarin pembukaan dan parade mobil hias dilangsung secara bersama dilakukan di SLG, tapi untuk tahun 2018, pembukaan didepan Kantor pemkab Kediri pukul 13.00 wib dilaksanakan start parade mobil hias, dengan finish diarea Simpang Lima Gumul, "jelas Adi Suwignyo. Masih kata, Kepala Dinas Pariwisata, untuk gelaran event kali ini, mobil hias selain jajaran forkopimda, Polres Kediri, Pelajar. "Negara Kamboja dan Negara Thailand juga, mengapresiasi dengan turut serta dalam gelaran kali ini event tahunan Pekan Budaya dan Pariwisata tahun 2018, parade mobil hias diikuti kurang sekitar 50 peserta, "pungkasnya. Kegiatan event tahunan parade budaya dan pariwisata diisi dengan parade drumban yang dibawakan oleh Institut Pliteknik Ilmu Pelayaran Semarang. Pekan budaya dan pariwisata, diisi berbagai pameran, yakni, Pameran pariwisata budaya dan UMKM Kampung Panji dan peradapan, pameran kesenian dan kreatifitas, Kediri street Food Festival, seminar budaya dan panji nusantara, serta diakhir kegiatan pekan budaya dan pariwisata tahun 2018 masyarakat Kediri dan sekitarnya akan disuguhi tari kolosal kolaborasi seribu barong.(ko/her) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Pekan Budaya Dan Pariwisata 2018 Kabupaten Kediri, dapat apresiasi dua negara. . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Seleksi Perangkat Desa Cendoro Dipantau Danramil dan Forpimka Posted: 08 Jul 2018 01:32 AM PDT MOJOKERTO,Sekilasmedia.com- Danramil 0815/08 Dawarblandong Kodim 0815 Mojokerto Kapten Inf Kasim bersama Forpimka memantau pelaksanaan ujian tulis seleksi perangkat desa di Balai Desa Cendoro Kecamatan Dawarblandong Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (07/07/2018). Kegiatan ujian tulis dalam rangka seleksi perangkat desa tersebut, digelar untuk mengisi jabatan Kasi Kesejahteraan dan Kaur Umum dan Perencanaan Desa Cendoro Sejumlah lima peserta turut serta meramaikan bursa kedua jabatan perangkat desa. Tercatat dari lima peserta tersebut, dua peserta untuk Jabatan Kasi Kesejahteraan yakni Hafidz Febri Haminanto (28), dan Widyantori (27). Sementara untuk Jabatan Kaur Umum dan Perencanaan diikuti tiga peserta, yaitu Zuan Mariana Wulansari (29), Muhammad Sholeh (29) dan Febri Tri Aldianto (21). Usai menerima penjelasan tata tertib selama ujian dari Panitia Pengisian dan Pengangkatan Perangkat Desa, kelima peserta langsung melaksanakan tahapan ujian tulis yang meliputi materi Agama, Bahasa Indonesia, Matematika, Pengetahuan Umum, dan Pemerintahan / Perundang-undangan. Pantauan di lapangan, sesuai hasil koreksi panitia, untuk peserta yang berhasil meraih nilai tertinggi, yaitu Widiyantoro untuk Jabatan Kasi Kesejahteraan sementara untuk Jabatan Kaur Umum dan Perencanaan, nilai tertinggi diraih Muhammad Sholeh. Keduanya merupakan warga Dusun Cendoro Desa Cendoro. Forpimka dan Tim Pengawas Kabupaten hadir dalam kegiatan tersebut, untuk memantau secara langsung rangkaian pengisian dan pengangkatan perangkat desa yang saat ini memasuki tahap uji tulis, ucap Danramil 0815/08 Dawarblandong, Kapten Inf Kasim, saat dikonfirmasi usai kegiatan. Kehadirannya beserta Forpimka selain untuk memantau, juga dalam rangka pembinaan wilayah, tambahnya. Tampak dalam kegiatan, sekitar 55 orang, antara lain Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Mojokerto, Drs.Junaedi, Camat Dawarblandong Norman Handhito, S.IP., M.Si, Wakapolsek Ipda Marianto, Kades Cendoro H. Supardi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, Ketua LPM, Perangkat Desa dan undangan. Sejumlah petugas dari Polsek, Koramil dan Tramtib / Satpol PP dibantu Linmas setempat, berada di lokasi untuk mengamankan berlangsungnya kegiatan.(dim/wo) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Seleksi Perangkat Desa Cendoro Dipantau Danramil dan Forpimka . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Proyek Pembangunan RSU RA Basuni Tahap 3, Terkesan Dipermainkan Posted: 08 Jul 2018 01:17 AM PDT Mojokerto, Sekilasmedia. Com-Paket pekerjaan Pembangunan RSUD Gedung Tahap 3 RSUD RA.Basoeni Kabupaten Mojokerto dari mulai proses pelelangan sampai dengan pengerjaannya diduga kuat adanya kecurangan. Dari hasil informasi yang didapat koran ini, ditemukan bahwa dalam proses lelang Pembangunan RSUD Gedung Tahap 3 RSUD RA.Basoeni Kabupaten Mojokerto dengan nilai pagu/HPS sebesar Rp. 7.934.792.000,- dan dimenangkan oleh PT. HARIZ TIGA PUTRA beralamat di Kabupaten Banyuwangi sebagai pemenang dan penawar tunggal, dengan nilai penawaran dan kontrak sebesar Rp. 7.775.741.000,- dengan prosentase 98% dari nilai HPS, yang menurut jadwal penandatangan kontrak sampai dengan tanggal 10 april 2018, tapi lain dengan kondisi di lapangan mengerjakan proyek tersebut adalah orang lain yang juga menjabat direktur utama dari perusahaan lain yang pada saat proses lelang bukan peserta pelelangan pekerjaan tersebut. Dengan melihat kondisi ini berarti pekerjaan tersebut dipindahtangankan dan ada dugaan adanya permainan saat proses lelang berlangsung. Terpisah menyikapi persoalan ini Aktifis peduli Mojokerto Moh tawi menyampaikan, bahwa Sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden No.54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahan dan aturan turunannya yang tertuang dalam Dokumen Pengadaan nomor: 602.1/214.1/416-021.4.3/2018 tanggal 26 pebruari 2018 tentang untuk Pengadaan Penyedia Jasa Konstruksi Pembangunan RSUD Gedung Tahap 3 RSUD RA.BASOENI Kabupaten Mojokerto yang menjelaskan tentang larangan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), persekongkolan serta penipuan dan ada pula dalam syarat-syarat umum kontrak jelas disebutkan "Penyedia dilarang untuk mengalihkan dan/atau mensubkontrakkan sebagian atau seluruh pekerjaan. ,"Pengalihan seluruh pekerjaan hanya diperbolehkan dalam hal penggantian nama penyedia, baik sebagai akibat peleburan (merger), konsolidasi, pemisahan atau akibat lainnya." Dengan ini maka jelas terjadi pelanggaran dan kecurangan pada proyek tersebut. Tak hanya itu dari investigasi koran ini juga menemukan hal lain di lapangan mengenai personil yang ada di lapangan, dalam dokumen pengadaan bagian lembar data kualifikasi disebutkan personil inti yang diwajibkan ada 9 (sembilan) personil dengan jabatan, spesifikasi, keahlian dan ketrampilan tertentu serta surat bertugas penuh dilokasi proyek, tapi kenyataannya hal tersebut hanyalah kelengkapan pada saat proses pelelangan saja tidak sampai pada saat proses pengerjaan proyek, karena hanya ditemukan 3 orang personil sebagai tenaga pelaksana biasa yang tidak jelas spesifikasi keahlian dan ketrampilannya. Sementara Endar dan Rokhim petugas LPSE Kabupaten Mojokerto saat ditemui di kantornya menyatakan bahwa Dokumen Pengadaan nomor: 602.1/214.1/416-021.4.3/2018 tanggal 26 pebruari 2018 tentang untuk Pengadaan Penyedia Jasa Konstruksi. Pembangunan RSUD Gedung Tahap 3 RSUD RA.BASOENI Kabupaten Mojokerto adalah benar dokumen yang dikeluarkan oleh Pokja Pekerjaan Konstruksi I ULP Kab. Mojokerto dan mengikat pada saat pelelangan berlangsung sampai dengan pekerjaan selesai, tetapi mengenai pelaksanaanya semua menjadi wewenang SKPD yang bersangkutan dalam hal ini adalah KPS/PPK Kegiatan Pembangunan RSUD Gedung Tahap 3. "kewenangan ULP hanya menyelenggarakan proses pelelangan berdasar KAK yang diterima dari Dinas yang bersangkutan" tegas Endar juga didampingi Rokhim. Kantor ULP/LPSE Kab. Mojokerto menyarankan agar persoalan ini langsung ditanyakan ke pihak RSUD RA. Basoeni untuk menemui pejabat Humas Sirojul Anam, tapi sampai dengan berita ini diturunkan yang bersangkutan belum bisa ditemui dikarenakan sedang ada kepentingan di luar kantor. (wo). Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Proyek Pembangunan RSU RA Basuni Tahap 3, Terkesan Dipermainkan . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Posted: 08 Jul 2018 01:17 AM PDT Reporter: tim Editor: Siswahyu SIDOARJO (sekilasmedia.com) Piala Menpora, yang berlanjut hingga tahun 2018 ini, berawal dari ide Menteri Pemuda Dan Olahraga Imam Nahrawi telah digulirkan ke seluruh nusantara Indonesia untuk periode 2018 sejak Mei 2018 untuk U16, U14, U12 dan U21. Untuk U16 dengan operator nasional MK alias Muhammad Kusaeini, U14 dengan operator nasional BLiSPI dibawah komando Subagja Suihan yang juga 'ayah-angkat' Egy Maulana Vikri, lalu U12 menggunakan FOSSBI pimpinan Zuchli Imran Putra, dan U21 dengan operator FOPSSI (Forum Pembinaan Sekolah Sepakbola Indonesia) pimpinan Pitra El Jauhari - Faisal - Totok Siswanto (Ketua Umum-Sekjen-Bendahara, red.) yang diharapkan Menpora menjadi naungan SSB-SSB dengan pendataan-pendataan riil. *HARAPAN MENPORA IMAM NAHRAWI YANG ANTI PENCURIAN UMUR PADA PIALA MENPORA* Dengan menggelar berbagai 'kejuaraan' sepakbola Piala Menpora tersebut termasuk untuk usia ganjil (U13-U15-U17, red.), Menteri Pemuda Olahraga Imam Nahrawi yang anti-pencurian umur untuk olahraga sepakbola maupun olahraga umumnya tersebut, memiliki harapan-harapan untuk persepakbolaan Indonesia. Dengan melibatkan operator-operator pun diharapkannya bisa menjangkau wilayah yang lebih luas yang tidak mungkin dilakukan sendiri oleh internal Kemenpora dan jajaran, bahkan PSSI dan jajarannya. Dengan berbagai kejuaraan itu pula diharapkan bisa menghasilkan bibit-bibit sepakbola yang lebih baik untuk masa depan Indonesia. "Dari Piala Menpora yang kita gulirkan kita berharap melahirkan pesepakbola yang berkualitas termasuk seperti Egy Maulana Vikri," kurang-lebih diungkap Menpora Imam Nahrawi dalam berbagai kesempatan, dimana pemberitaan-pemberitaan sekilasmedia.com via pimpinan umum Siswahyu juga dikirimkan via WA kepada Menpora Imam Nahrawi, Subagja Suihan, Zuchli Imran Putra, Pitra El Jauhari dll. *PIALA MENPORA U16 JATIM ZONA 1 SURABAYA-SIDOARJO-GRESIK-MADURA PUN BERGULIR* Menindak-lanjuti program Menpora Imam Nahrawi, Piala Menpora U16 pun digelar di Jawa Timur diantaranya untuk Zona 1 Surabaya-Sidoarjo-Gresik-Madura dan sekitar. Event di Zona 1 tersebut dibawah kendali dr Heri Sudarsono, Ramzy Okbay, Dimas Yopy Perwiranusa, Marcus Haris, Yuni Puji Kusuma dkk di Lapangan Arhanud Gedangan-Sidoarjo. Saat berita ini sedang berlangsung pertandingan Babak 8 Besar. Prediksi yang lolos final adalah Bhayangkara FC U15 yang dikendalikan AKBP Harviadhi Agung Prathama-Achmad Yari-Setiawan-Irfan-Slamet-Harsoyo-Siswahyu media officer dkk, versus Persebaya Surabaya yang dalam naungan Yahya Alkatiri-Agus Sanjaya-Riduwan Anwar-M.Umar Rahmad Dani-Adun Junaedy. "Kami punya pemikiran lanjutan untuk program sepakbola semacam ini termasuk nantinya menggodok kompetisi yang intensif," ungkap dokter Heri Sudarsono. Pada bagian terpisah Yopy Perwiranusa selaku Ketua Panitia menjelaskan tim yang lolos Babak 8 Besar IR Gresik, AB Perkasa Mojokerto, Bhayangkara FC, Petrogres, Persebaya, Surabaya Bakti, lalu Tri Jaya Guna Surabaya dan SFC Surabaya. *R.TRI HARSONO: SURABAYA-SIDOARJO BISA JADI BAROMETER, GARDI GAZARIN: LANJUTKAN TREND BULAN BHAYANGKARA DAN BULAN PERSEBAYA* Dengan melihat perkembangan akhir-akhir ini untuk sepakbola junior-anak, menurut R.Tri Harsono Forum Peduli Indonesia-Sehat/FPI-S, menunjukkan trend positif untuk kawasan Surabaya-Sidoarjo sehingga bisa menjadi barometer sepakbola junior-anak. Apalagi menurutnya juga mulai ada trend untuk mengurangi manipulasi maupun kecurangan misal pencurian umur. "Dengan melihat perkembangan sepakbola junior-anak, Surabaya-Sidoarjo dan sekitar bisa jadi barometer," ungkap R.Tri Harsono. Pada bagian terpisah Gardi Gazarin pengamat Masalah Sosial-Kamtibmas Dan Kepolisian melihat trend sepakbola junior-anak di kawasan Surabaya-Sidoarjo dan sekitar cenderung menuju trend Bulan Bhayangkara dan Bulan Jawa Pos Group-Persebaya. Kenapa? "Salah satunya karena sama-sama lahir tanggal 1 Juli. HUT Hari Bhayangkara, Hari Kepolisian Nasional yang kebetulan juga menaungi tim sepakbola Bhayangkara FC U16 dan junior-anak, lahirnya adalah 1 Juli 1946. Sedangkan Jawa Pos Group yang menaungi Persebaya juga lahir 1 Juli, yaitu 1 Juli 1949," ungkap Gardi Gazarin yang dekat Mabes Polri dan kepolisian umumnya. *ADA 'BONUS' RENANG GRATIS DI WISATA DESA RANDUGENENGAN MOJOKERTO 14 AGUSTUS 2018 UNTUK SELURUH PESEPAKBOLA ANAK* Di sela-sela momen Piala Menpora U16 yang tengah bergulir di Jawa Timur termasuk Zona 1, ada kabar yang mungkin bisa menjadi bagian penyemangat karena salah satu tempat wisata di Mojokerto, Wisata Desa Randugenengan pimpinan Mulyono, memberikan kesempatan renang rekreasi gratis untuk pesepakbola junior-anak se-Jawa Timur meskipun hanya berlaku pada saat nanti tanggal 14 Agustus 2018. "Kami akan memberikan kesempatan renang dan rekreasi gratis di tempat kami Wisata Desa untuk para pesepakbola junior-anak se-Jawa Timur," ungkap Mulyono didampingi humas Siswahyu. Selain itu di Wisata Desa juga akan diadakan Pameran Lukisan yang dikoordinatori Eminx yang diharapkan mengundang kepedulian para kolektor, juga diskusi Bedah Buku Panji yang jika tidak ada aral melintang akan menghadirkan Lydya Kieven penulis buku asal negara Jerman. Pendapat Anda? Sms atau WA kesini= 081216271926. Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Piala Menpora U16 'Memanas' Jelang Menuju Final Bhayangkara FC U15 VS Persebaya?, MENPORA IMAM NAHRAWI ANTI PENCURIAN UMUR, R.TRI HARSONO: BAROMETER SEPAKBOLA JUNIOR-ANAK BISA KEMBALI KE SURABAYA-SIDOARJO DAN SEKITAR . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
PEMBUKAAN PEKAN BUDAYA DAN PARIWISATA KABUPATEN KEDIRI 2018 Posted: 08 Jul 2018 01:02 AM PDT Reporter: Eko Widodo /Heru H. Kediri, Sekilas media.com Parade budaya dan pawai mobil hias yg mewarnai pembukaan Pekan Budaya dan Pariwisata kab. Kediri th 2018 telah memukau ribuan penonton siang ini dan dibuka langsung oleh Bupati Kediri. Minggu (8/7). Acara tahunan pemkab Kediri kali ini diikuti sekitar 48 peserta dgn berbagai macam tampilan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Adi Suwignyo mengatakan, " pawai mobil hias kali ini berbeda dgn tahun- tahun sebelumnya, tahun ini peserta lebih banyak dari swasta, tampilannya pun pasti lebih baik dan memberikan cerita - cerita yg berbeda." Terangnya. Seperti penampilan cerita lokal Joko kendil milik Perkebunan Ngrangkah Pawon, Ande -Ande Lumut dari mobil hias BPJS Ketenagakerjaan, Panjiasmoro Bangun dari Dispendukcapil, Timun Emas dari Sekretaris Daerah, dan juga dari PT. Gudang Garam Tbk. yang baru pertama kali ikut pawai mobil hias di kab. Kediri. Tahun ini memberikan tampilan yang menarik. Tidak cm mobil hias, penonton jga bisa menyaksikan berbagai cerita yang menggambarkan sejarah dan budaya kabupaten Kediri. Semua itu dari seluruh perwakilan kecamatan yg ada di kabupaten Kediri, salah satunya adalah budaya Jaranan dan Barongan. Dalam acara ini jga di jumpai berbagai seni dan budaya dari Duta wisata Kabupaten dan Kota lain dari luar Kediri. Bupati Kediri, Hj. Hariyanti Sutrisno, menerima langsung para peserta Parade budaya dengan start depan Pemkab. Kediri dan finishing di area Simpang Lima Gumul.(ko/her) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang PEMBUKAAN PEKAN BUDAYA DAN PARIWISATA KABUPATEN KEDIRI 2018 . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Polisi Siapkan Pasal Kelalaian Untuk Tangani Kasus KM Lestari Maju Posted: 08 Jul 2018 12:41 AM PDT MEDIA SELAYAR. Polisi Siapkan Pasal Kelalaian Untuk Tangani Kasus KM Lestari Maju, seperti dikutip di halaman Divisi Humas Polri. Dalam rilis singkat tersebut menuliskan bahwa Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, IPTU Arham Gusdiar mengatakan bahwa penyelidikan kasus kecelakaan laut KM. Lestari Maju mengarah pada dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian. Untuk menangani kasus ini Polisi menggunakan UU No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Hingga saat ini penyelidikan masih berlangsung, Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan lokasi kejadian dari penyidik laboratorium forensik Mabes Polri, Polda Sulawesi Selatan dan Komite Nasional Keselamatan Pelayaran (KNKT) Ini Video Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar saat ditemui awak media, Jumat 6 Juli 2018 diruangannya. (Lo2) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Polisi Siapkan Pasal Kelalaian Untuk Tangani Kasus KM Lestari Maju . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Jendral Tito Karnavian Perintahkan Humas Kepolisian Kerja Sama Dengan Media Online Posted: 08 Jul 2018 12:06 AM PDT BantenNet.com, JAKARTA –Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan jajaran humas seluruh kepolisian mulai dari polda, polres, hingga polsek untuk menjalin kerja sama dengan seluruh media online yang ada di Indonesia, belum lama ini di- Gedung Divisi Humas Mabes Polri - Jakarta. Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mewakili Kapolri menyampaikan, Kerja sama itu dilakukan untuk mempercepat akses informasi kegiatan di Kepolisian serta memperkuat solidaritas kemitraan dengan media online sebagai sebagai bentuk profesionalisme dan revolusi mental Polri dalam mengawal kebijakan pemerintah. " Pihaknya sangat terbuka kepada rekan media online, dimana dapat saling kerjasama melalui informasi dari kepolisian di Indonesia ini," apa yang dilansir IndonesiaSatu.co saat silaturahmi dan kerja sama Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar yang didampingi Kabagpenum Pol Drs Martinus Sitompul M.Si dan Mantan Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto beserta perwira menengah Polri lainnya. Keberadaan Media Online di Indonesia yang jumlahnya sekitar 3000-an sejak era reformasi ini sangat dibutuhkan sebagai pilar ke 4 negara. "Media harus berperan aktif dalam mencegah konflik dan menciptakan tujuan negara sesuai UUD, serta menjadi pendamping pemerintah dalam hal membangun negeri kita tercinta ini," Ucap Boy Rafli Amar. " Pihaknya selalu kerja sama dengan media online tersebut dalam rangka membangun kepercayaan publik dan mencegah konflik melalui pemberitaan, mulai dari polsek sampai jajaran tertinggi kepolisian," terangnya. Kerja sama ini harus sejalan dan sesuai dengan aturan UU Pers No.40 yang telah disahkan negara. "Kami berharap kerja sama dan kemitraan antara Polri dan media online ini terus ditingkatkan karena media online saat ini sangat berperan penting lebih cepat dan mudah akses publik," katanya seperti dikutip Hallojakarta.com. Boy meminta insan media, khususnya media online untuk terus berjuang meningkatkan mutu dan kualitas serta menjaga persatuan antara sesama media online supaya tidak terjadi diskriminasi antara sesama media. Sementara itu Pengurus Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia ( IPJI ) Kabupaten Tangerang Soleh selaku Wakil Ketua III Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Jurnalis, menyampaikan, dengan adanya kerjasama Polri dan Jurnalis merupakan langkah yang baik. " Saya sangat berapresiasi pada Kepolisian yang sudah menyatukan pandangan pada awak media khususnya media online yang selama ini menjalankan tugas sebagai seorang Jurnalistik," paparnya. > sol/ IndonesiaSatu.co/Hallojakarta.com Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Jendral Tito Karnavian Perintahkan Humas Kepolisian Kerja Sama Dengan Media Online . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Jendral Tito Karnavian Perintahkan Humas Kepolisian Kerja Sama Dengan Media Online Posted: 08 Jul 2018 12:01 AM PDT BantenNet.com, JAKARTA –Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan jajaran humas seluruh kepolisian mulai dari polda, polres, hingga polsek untuk menjalin kerja sama dengan seluruh media online yang ada di Indonesia, belum lama ini di- Gedung Divisi Humas Mabes Polri - Jakarta. Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mewakili Kapolri menyampaikan, Kerja sama itu dilakukan untuk mempercepat akses informasi kegiatan di Kepolisian serta memperkuat solidaritas kemitraan dengan media online sebagai sebagai bentuk profesionalisme dan revolusi mental Polri dalam mengawal kebijakan pemerintah. " Pihaknya sangat terbuka kepada rekan media online, dimana dapat saling kerjasama melalui informasi dari kepolisian di Indonesia ini," apa yang dilansir IndonesiaSatu.co saat silaturahmi dan kerja sama Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar yang didampingi Kabagpenum Pol Drs Martinus Sitompul M.Si dan Mantan Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto beserta perwira menengah Polri lainnya. Keberadaan Media Online di Indonesia yang jumlahnya sekitar 3000-an sejak era reformasi ini sangat dibutuhkan sebagai pilar ke 4 negara. "Media harus berperan aktif dalam mencegah konflik dan menciptakan tujuan negara sesuai UUD, serta menjadi pendamping pemerintah dalam hal membangun negeri kita tercinta ini," Ucap Boy Rafli Amar. " Pihaknya selalu kerja sama dengan media online tersebut dalam rangka membangun kepercayaan publik dan mencegah konflik melalui pemberitaan, mulai dari polsek sampai jajaran tertinggi kepolisian," terangnya. Kerja sama ini harus sejalan dan sesuai dengan aturan UU Pers No.40 yang telah disahkan negara. "Kami berharap kerja sama dan kemitraan antara Polri dan media online ini terus ditingkatkan karena media online saat ini sangat berperan penting lebih cepat dan mudah akses publik," katanya seperti dikutip Hallojakarta.com. Boy meminta insan media, khususnya media online untuk terus berjuang meningkatkan mutu dan kualitas serta menjaga persatuan antara sesama media online supaya tidak terjadi diskriminasi antara sesama media. Sementara itu Pengurus Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia ( IPJI ) Kabupaten Tangerang Soleh selaku Wakil Ketua III Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Jurnalis, menyampaikan, dengan adanya kerjasama Polri dan Jurnalis merupakan langkah yang baik. " Saya sangat berapresiasi pada Kepolisian yang sudah menyatukan pandangan pada awak media khususnya media online yang selama ini menjalankan tugas sebagai seorang Jurnalistik," paparnya. > sol/ IndonesiaSatu.co/Hallojakarta.com Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Jendral Tito Karnavian Perintahkan Humas Kepolisian Kerja Sama Dengan Media Online . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Jendral Tito Karnavian Perintahkan Humas Kepolisian Kerja Sama Dengan Media Online Posted: 07 Jul 2018 11:51 PM PDT
Banten.Net.com, JAKARTA –Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan jajaran humas seluruh kepolisian mulai dari polda, polres, hingga polsek untuk menjalin kerja sama dengan seluruh media online yang ada di Indonesia, Rabu ( 24/8 ) ini di- Gedung Divisi Humas Mabes Polri - Jakarta. Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mewakili Kapolri menyampaikan, Kerja sama itu dilakukan untuk mempercepat akses informasi kegiatan di Kepolisian serta memperkuat solidaritas kemitraan dengan media online sebagai sebagai bentuk profesionalisme dan revolusi mental Polri dalam mengawal kebijakan pemerintah. " Pihaknya sangat terbuka kepada rekan media online, dimana dapat saling kerjasama melalui informasi dari kepolisian di Indonesia ini," apa yang dilansir IndonesiaSatu.co saat silaturahmi dan kerja sama Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar yang didampingi Kabagpenum Pol Drs Martinus Sitompul M.Si dan Mantan Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto beserta perwira menengah Polri lainnya. Keberadaan Media Online di Indonesia yang jumlahnya sekitar 3000-an sejak era reformasi ini sangat dibutuhkan sebagai pilar ke 4 negara. "Media harus berperan aktif dalam mencegah konflik dan menciptakan tujuan negara sesuai UUD, serta menjadi pendamping pemerintah dalam hal membangun negeri kita tercinta ini," Ucap Boy Rafli Amar. " Pihaknya selalu kerja sama dengan media online tersebut dalam rangka membangun kepercayaan publik dan mencegah konflik melalui pemberitaan, mulai dari polsek sampai jajaran tertinggi kepolisian," terangnya. Kerja sama ini harus sejalan dan sesuai dengan aturan UU Pers No.40 yang telah disahkan negara. "Kami berharap kerja sama dan kemitraan antara Polri dan media online ini terus ditingkatkan karena media online saat ini sangat berperan penting lebih cepat dan mudah akses publik," katanya seperti dikutip Hallojakarta.com. Boy meminta insan media, khususnya media online untuk terus berjuang meningkatkan mutu dan kualitas serta menjaga persatuan antara sesama media online supaya tidak terjadi diskriminasi antara sesama media. Sementara itu Pengurus Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia ( IPJI ) Kabupaten Tangerang Soleh selaku Wakil Ketua III Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Jurnalis, menyampaikan, dengan adanya kerjasama Polri dan Jurnalis merupakan langkah yang baik. " Saya sangat berapresiasi pada Kepolisian yang sudah menyatukan pandangan pada awak media khususnya media online yang selama ini menjalankan tugas sebagai seorang Jurnalistik," paparnya. > sol/ IndonesiaSatu.co/Hallojakarta.com Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Jendral Tito Karnavian Perintahkan Humas Kepolisian Kerja Sama Dengan Media Online . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
DIMINTA PIHAK KEPOLISIAN DAN SATPOL PP MENUTUP TAMBANG ILEGAL YANG ADA DI KABUPATEN MALANG Posted: 07 Jul 2018 11:47 PM PDT Malang sekilasmedia.com - Diduga maraknya Pertambangan Galian C ilegal yang ada di Kabupaten Malang membuat masyarakat menjadi resah, diminta pihak Kepolisian dan Satpol PP menutup tambang ilegal yang ada di Kabupaten Malang, pasalnya kegiatan tersebut diduga merugikan keuangan Negara maupun masyarakat yang terkena dampak dari kegiatan tersebut. Selain debu yang dihasilkan dari pertambangan tersebut, juga jalan yang di lalui mobil truck tambang rusak dan berlubang, akibatnya warga menjadi resah dan mengeluh. Ketua Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LI-TPK) Jawa Timur Ronald Sihombing saat di temui wartawan sekilasmedia.com Minggu (08/07/2018) di kantornya mengatakan," Saya akan secepatnya melaporkan Tambang - tambang ilegal tersebut, mengingat mereka belum memiliki Ijin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP), selain itu diduga juga tidak membayar restibusi per mobil (Pajak Daerah), dengan adanya tambang ilegal ini maka diduga negara dirugikan hingga milyaran rupiah," terangnya. " Saya berharap jangan ada pembiaran Hukum di Kabupaten Malang tentang kegiatan Pertambangan ilegal, mengingat berdampak pada lingkungan dan masyarakat," imbuhnya. TL salah satu wartawan Media cetak dan online yang ada di Jawa Timur juga mengatakan," Saya berharap kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk tanggap terhadap dampak lingkungan hidup akibat kegiatan tambang ilegal tersebut, mengingat kegiatan tambang ilegal tersebut sudah merusak lingkungan dan merajalela di Kabupaten Malang," jelasnya. Dari berbagai elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Malang berharap kepada Dinas terkait agar ada tindakan terhadap para penambang ilegal yang diyakini sangat - sangat merugikan keuangan Negara dan meresahkan masyarakat. (SO) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang DIMINTA PIHAK KEPOLISIAN DAN SATPOL PP MENUTUP TAMBANG ILEGAL YANG ADA DI KABUPATEN MALANG . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Jendral Tito Karnavian Perintahkan Humas Kepolisian Kerja Sama Dengan Media Online Posted: 07 Jul 2018 11:46 PM PDT
Banten.Net.com, JAKARTA –Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan jajaran humas seluruh kepolisian mulai dari polda, polres, hingga polsek untuk menjalin kerja sama dengan seluruh media online yang ada di Indonesia, Rabu ( 24/8 ) ini di- Gedung Divisi Humas Mabes Polri - Jakarta. Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mewakili Kapolri menyampaikan, Kerja sama itu dilakukan untuk mempercepat akses informasi kegiatan di Kepolisian serta memperkuat solidaritas kemitraan dengan media online sebagai sebagai bentuk profesionalisme dan revolusi mental Polri dalam mengawal kebijakan pemerintah. " Pihaknya sangat terbuka kepada rekan media online, dimana dapat saling kerjasama melalui informasi dari kepolisian di Indonesia ini," apa yang dilansir IndonesiaSatu.co saat silaturahmi dan kerja sama Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar yang didampingi Kabagpenum Pol Drs Martinus Sitompul M.Si dan Mantan Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto beserta perwira menengah Polri lainnya. Keberadaan Media Online di Indonesia yang jumlahnya sekitar 3000-an sejak era reformasi ini sangat dibutuhkan sebagai pilar ke 4 negara. "Media harus berperan aktif dalam mencegah konflik dan menciptakan tujuan negara sesuai UUD, serta menjadi pendamping pemerintah dalam hal membangun negeri kita tercinta ini," Ucap Boy Rafli Amar. " Pihaknya selalu kerja sama dengan media online tersebut dalam rangka membangun kepercayaan publik dan mencegah konflik melalui pemberitaan, mulai dari polsek sampai jajaran tertinggi kepolisian," terangnya. Kerja sama ini harus sejalan dan sesuai dengan aturan UU Pers No.40 yang telah disahkan negara. "Kami berharap kerja sama dan kemitraan antara Polri dan media online ini terus ditingkatkan karena media online saat ini sangat berperan penting lebih cepat dan mudah akses publik," katanya seperti dikutip Hallojakarta.com. Boy meminta insan media, khususnya media online untuk terus berjuang meningkatkan mutu dan kualitas serta menjaga persatuan antara sesama media online supaya tidak terjadi diskriminasi antara sesama media. Sementara itu Pengurus Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia ( IPJI ) Kabupaten Tangerang Soleh selaku Wakil Ketua III Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Jurnalis, menyampaikan, dengan adanya kerjasama Polri dan Jurnalis merupakan langkah yang baik. " Saya sangat berapresiasi pada Kepolisian yang sudah menyatukan pandangan pada awak media khususnya media online yang selama ini menjalankan tugas sebagai seorang Jurnalistik," paparnya. > sol/ IndonesiaSatu.co/Hallojakarta.com Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Jendral Tito Karnavian Perintahkan Humas Kepolisian Kerja Sama Dengan Media Online . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Jelang Akhir Pencarian Korban KM. Lestari Maju, Aditya Belum Ditemukan Posted: 07 Jul 2018 11:41 PM PDT MEDIA SELAYAR. Hari ke 6, Minggu, 8 Juli 2018, kandasnya kapal naas KM. Lestari Maju di perairan Selayar, tepatnya dikarang pantai Pabbadilang Kecamatan Bontomatene, pada Selasa 3 Juli lalu, proses pencarian korban masih dilakukan oleh Tim SAR Gabungan TNI dan Polri. Menurut catatan yang diterima tercatat jumlah sebanyak 240 orang. 36 korban diantaranya meninggal dunia, selebihnya selamat dan luka-luka. Sementara yang masih dirawat per hari ini, masih ada 3 orang di rumah sakit umum daerah Selayar. Diinformasikan bahwa satu korban, masih belum ditemukan bernama Aditya (1 tahun). Aditya adalah anak dari Almh. Ningsih (26) warga Takalar yang juga menjadi korban kandasnya kapal naas ini bersama 2 orang saudaranya, Angel (9) dan Khaidir (3) yang telah dimakamkan di Kabupaten Takalar. Dari informasi yang diterima Pewarta bahwa untuk memaksimalkan proses pencarian yang dijadwal hingga hari ke 7 besok, maka personil pencarian mendapat tambahan bantuan personil Brimob SAR serta kapal KPLP. Dari pantauan Pewarta di pelabuhan Benteng siang ini, Minggu 8 Juli 2018, kapal Basarnas, KN. Antasena dan kapal KPLP Perhubungan sementara tambat. Untuk diketahui bahwa pos pengaduan Kepolisian Selayar atas peristiwa ini, terus menunggu laporan bila saja ada keluarga yang belum mengetahui informasi atau keberadaan keluarganya, bila saja ikut menjadi korban KM Lestari Maju. Selain itu Pos Pengaduan Polres Selayar juga menunggu, bila ada keluarga korban yang mau mencari tahu barang-barang korban. (*) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Jelang Akhir Pencarian Korban KM. Lestari Maju, Aditya Belum Ditemukan . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Dewan Pers Tidak Bisa Membubarkan Organisasi Pers Posted: 07 Jul 2018 09:22 PM PDT Jakarta SKI Ketua PWO IN dan anggota Sekber Pers Indonesia, Binsar Siagian Sabtu 07/07 menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada dalam substansi isi UU Pokok Pers memberi kewenangan kepada Dewan Pers atas UU untuk dapat intervensi dan atau memaksa membubarkan sebuah organisasi Pers, Media Pers bahkan wartawan dengan alasan profesional dan proporsional. Peraturan Dewan Pers disebut cacat hukum bila sampai membatasi ruang gerak Pers Indonesia sehingga menghilangkan kemerdekaan pers. Selain itu, Dewan Pers bila diketahui mengintervensi bahkan menghambatan proses Jurnalistik maka Dewan Pers melanggar UU pokok Pers no 40 Tahun 1999 pasal 4. Dengan pelanggaran pasal 4 tersebut Sekber Pers Indonesia bersama organisasi Pers dapat melakukan tuntutan hukum terhadap Dewan Pers dengan pasal 18 UU Pokok Pers dengan tuntutan pidana dengan penjara dan tuntutan denda 500 juta. Tuntutan pidana dapat juga diberikan kepada instansi terkait yang melakukan surat edaran dan mempublis di tempat tempat tertentu yang membuat pengkotak -kotakan pers. "Saya meminta agar selebaran yang menghambat itu dicopot dan dibuat barang bukti untuk tuntutan pidana atas UU Pokok Pers" kata Binsar. Dewan Pers sebagai lembaga UU Pokok Pers bertindak sebagai regulatory body atau pembuat kebijakan. Jadi Pers tidak boleh sampai mengani kehidupan pers yang teknis. Kalau Pers ikut menghambat pers berarti Dewan Pers sudah kategori Abuse Of Power dan kelebihan wewenang atas pers. Dewan Pers cukup menerima pendaftaran Organisasi Pers dan wartawan melalui Medianya. Disaat Org Pers dan sudah melapor media dilakukan pembinaan. Dewan Pers tidak boleh membatasi dengan menyatakan persyaratan teknis dengan wartawan UKW dan tetek bengek itu. "Perbuatan Dewan Pers kelebihan wewenang maka Dewan Pers dikategorikan Diktator, rezim dan penghambat Kemerdekaaan Pers dan pelanggar Hak Azasi Manusia, "kata Binsar sang pendemo ini.(red) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Dewan Pers Tidak Bisa Membubarkan Organisasi Pers . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Polsek Lumajang Serahkan Sepeda Motor Ke Pemiliknya Posted: 07 Jul 2018 07:02 PM PDT Lumajang(sekilasmedia.com) -- Polsek Lumajang menyerahkan kembali sepeda motor Honda Supra X 125 R, Nopol : N-5296-UN, warna hitam kombinasi biru kepada pemilik kendaraan, atas nama Luluk Tsamratul (50) alamat JL.Dieng RT.10 RW.03 Ds.Dawuhan Lor Sukodono Lumajang Berawal dari penyerahan masyarakat pada hari Jum'at tanggal 15 Juni 2018 sekira pukul 00.10 WIB atas nama Muhammad Hotep (40) alamat Jl. Markisa RT. 013 RW. 003 Ds. Selokbesuki Kec. Sukodono Kab. Lumajang ke Polsek Lumajang Dikarenakan saksi menemukan kendaraan tak bertuan yang telah lama parkir di area parkir pasar baru lumajang sebelah barat ( area parkir mobil) selama 2 hari dalam terkunci setir mengetahui hal tersebut kemudian pelapor bersama warga sekitar mengamankan dan membawa sepeda motor tersebut untuk di serahkan ke Polsek Lumajang Kota. Kapolsek Lumajang IPDA Darmanto melalui Paur Subbaghumas IPDA Catur Budi Baskoro menyampaikan bahwa pihaknya berupaya menemukan pemilik kendaraan dengan melakukan koordinasi dengan pihak Samsat Lumajang dan dapat diketahui identitas kendaraan bermotor Honda Supra X 125 R, Nopol : N-5296-UN dengan pemilik atas kendaraan atas nama Ibu Luluk Tsamratul (50) alamat JL.Dieng RT.10 RW.03 Ds.Dawuhan Lor Sukodono Lumajang Setelah mendapatkan data yang Valid, Polisi kemudian menghubungi pemilik kendaraan, setelah didatangkan ke Polsek Lumajang, pemilik kendaraan mengaku kepada Polisi bahwa ia lupa menaruh sepeda motor tersebut. Kapolsek Lumajang IPDA Darmanto mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang ikut peduli kepada keamanan dan menyerahkan masalah tersebut ke Polisi "Terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu tugas kami, dan pada hari ini, kami serahkan sepeda motor Honda Supra X 125 R, Nopol : N-5296-UN kepada pemiliknya secara gratis dan tanpa dipungut biaya. ini merupakan wujud komitmen kami dalam membantu, melayani dan mengayomi masyarakat" ujar Kapolsek.(kar) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Polsek Lumajang Serahkan Sepeda Motor Ke Pemiliknya . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Kolam pemancingam memakan korban, Kapolsek Babakan Madang evekuasi Korban seorang anak Posted: 07 Jul 2018 06:52 PM PDT Bogor, SKI Kolam Pemancingan milik sdr Agus, Kp. Leuwijambe Rt. 03/03, Ds. Karang tengah Kec.Babakan Madang Kab.Bogor menelan korban seorang anak bernama Amar Mubarok usia 2 tahun. Menurut keterangan beberapa saksi diantaranya Wawan Menurut keterangan ibunya, korban lagi bermain didepan rumah & ditinggal memasak selama 30 menit, lalu korban bermain bersama kakaknya yg berumur 5 tahun didepan rumah sedangkan ibunya masak didapur tanpa diketahui siapapun korban sudah ada kolam & mengambang, adapun kolam dengan ketinggian 2 meter & kedalaman air 1 meter. Keluarga korban sudah musyawarah & sepakat serta menerima kejadian meninggalnya Amar Mubarok sebagai musibah dan telah menerima dengan ikhlas serta menolak untuk diautopsi ( Surat Keberatan utk dilakukan outopsi ditandatangani pihak keluarga ). ( UT ) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Kolam pemancingam memakan korban, Kapolsek Babakan Madang evekuasi Korban seorang anak . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Laksamana Tejo Edhi Didaulat Jadi Penasehat Sekber Pers Indonesia Posted: 07 Jul 2018 06:51 PM PDT BanteNet. com, JAKARTA - Laksamana TNI (Pur) Tejo Edhi Purdijanto didaulat menjadi Penasehat Sekretariat Bersama Pers Indonesia oleh para Ketua Umum Organisasi Pers saat menggelar silaturahmi di Restoran Madame Delima, Jumat sore,6/7. "Gimana bila kita daulat Pak Tejo jadi Penasehat Sekber?" tanya Hence Mandagie, Ketua Umum DPP Serikat Pers Republik Indonesia. Tejo, demkian sapaan akrab Ketua Dewan Penasehat Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN) hanya tersenyum kecil. Ia meng-iya-kan. "Demi kehidupan pers yang sehat dan berkeadilan," ujar lelaki kelahiran Magelang ini mengganggukan Kepala. Ia berharap, Sekber sebagai tindaklanjut aksi Stop Kriminalisasi Pers di Dewan Pers, 4/7, dapat menginventarisasi seluruh persoalan pers saat ini. Mantan Menkopolhukam ini begitu seksama mendengar uraian para Ketua Organisasi Pers terhadap kondisi pers yang dinilai diskriminatif hingga maraknya kriminalisasi yang berujung tewasnya seorang wartawan (almarhum Muhammad Yusuf). "Kita sangat prihatin. Ini perlu diusut tuntas terang benderang," jelas mantan politisi Nasdem ini, seraya berjanji memfasilitasi Sekber Pers Indonesia untuk menemui Kapolri, Menkominfo, dan Ketua DPR RI untuk mencari solusi penyelesaian masalah pers Indonesia. Sementara Ketua Umum DPN Persatuan Pewarta Warga Indonesia Wilson Lalengke turut memaparkan permasalahan umum yang dialami pers Indonesia, termasuk agenda pembahasan rencana Judicial Teview dan amandemen UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sedang Ketua Umum DPP Serikat Pers Republik Indonesia Hence Mandagi mengusulkan untuk segera mengaktifkan Sekretariat bersama Pers Indonesia agar seluruh agenda besar yang direncanakan bisa segera direalisasi. Wartawan senior yang kini menjabat Sekretaris Jenderal PWO Ade Novit juga memberi tanggapannya atas permasalahan media online yang terkesan dibiarkan oleh pemerintah. "Infrastruktur Dewan Pers sesungguhnya tidak mampu mengurus dan mengatur keberadaan puluhan ribu nedia online," ujar mantan news anchor RCTI. Ade juga menegaskan, media online memang harus ditertibkan agar tidak sembarang orang bisa mendirikannya dan mengklaim sebagai wartawan padahal mereka tidak memiliki back ground pers sama sekali. Pertemuan yang dirangkaikan dengan acara Halal Bi Halal Persatuan Wartawan Online ini juga dihadiri oleh Ketua Umum Jaringan Media Nasional Helmy Romdhoni, Ketua Umum Persatuan Wartawan Reformasi Indonesia Suriyanto, Ketua Presidium Forum Pers Independen Indonesia Kasihhati. > jar Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Laksamana Tejo Edhi Didaulat Jadi Penasehat Sekber Pers Indonesia . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Jalin Silaturahmi Alumni SMUN 1 Cikupa Bentuk Panitia Reuni Ke-20 Angkatan 98 Posted: 07 Jul 2018 06:51 PM PDT BantenNet.com, KABUPATEN TANGERANG - Rapat penetapan kepengurusan Panitia Reuni Akbar yang ke 20 SMUN 1 Cikupa, Sabtu ( 7/7 ) di KFC Kota Tangerang - Banten. Menurut Ketua Pelaksana Rosmiyati menyampaikan, beberapa panitia begitu antusias dan penuh kekeluargaan serta ke kompakan para alumni SMUN 1 Cikupa Angkatan 98. " Kami sangat berterima kasih pada Pengurus Alumni 98 dengan mempersiapkan kegiatan tahunan, salah satunya Reuni Akbar, yang rencana dilaksanakan 5 Agustus 2018," ucapnya. Disamping itu Pengurus Alumni 98, SMP Negeri 1 Cikupa Kabupaten Tangerang terlihat penuh kekeluargaan dan kegembiraan yang diselingi makan bersama saling berbagi pengalaman dengan bercanda tawa sambil membahas acara dan pemantapan susunan panitia kegiatan Reuni Akbar 2018. " Kami terus menjalin komunikasi pada sesama alumni, dengan membangun hubungan yang positif melalui kegiatan tahunan, dimana menjadi program kerja Pengurus Alumni 98, " tutur Rosmiyati Pengurus Alumni 98 merancang program tahunan dengan, Sunatan Massal, Santunan Anak Yatim dan Reuni Akbar serta Bimbingan Rohani. " Dengan Idahnya berbagi dan saling membantu sesama membentuk kepedulian kita dan diharapkan kepada seluruh pengurus alumni, dan juga dapat menularkan hal hal yang positif pada adik adik kelas, untuk berperan serta mendonasikan sebagian Rizkinya untuk membantu saudara saudara kita yang kurang mampu," Tutup Rosmiyati pada Banten.Net.Com. > Spyn Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Jalin Silaturahmi Alumni SMUN 1 Cikupa Bentuk Panitia Reuni Ke-20 Angkatan 98 . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Laksamana Tejo Edhi Didaulat Jadi Penasehat Sekber Pers Indonesia Posted: 07 Jul 2018 06:46 PM PDT BanteNet. com, JAKARTA - Laksamana TNI (Pur) Tejo Edhi Purdijanto didaulat menjadi Penasehat Sekretariat Bersama Pers Indonesia oleh para Ketua Umum Organisasi Pers saat menggelar silaturahmi di Restoran Madame Delima, Jumat sore,6/7. "Gimana bila kita daulat Pak Tejo jadi Penasehat Sekber?" tanya Hence Mandagie, Ketua Umum DPP Serikat Pers Republik Indonesia. Tejo, demkian sapaan akrab Ketua Dewan Penasehat Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN) hanya tersenyum kecil. Ia meng-iya-kan. "Demi kehidupan pers yang sehat dan berkeadilan," ujar lelaki kelahiran Magelang ini mengganggukan Kepala. Ia berharap, Sekber sebagai tindaklanjut aksi Stop Kriminalisasi Pers di Dewan Pers, 4/7, dapat menginventarisasi seluruh persoalan pers saat ini. Mantan Menkopolhukam ini begitu seksama mendengar uraian para Ketua Organisasi Pers terhadap kondisi pers yang dinilai diskriminatif hingga maraknya kriminalisasi yang berujung tewasnya seorang wartawan (almarhum Muhammad Yusuf). "Kita sangat prihatin. Ini perlu diusut tuntas terang benderang," jelas mantan politisi Nasdem ini, seraya berjanji memfasilitasi Sekber Pers Indonesia untuk menemui Kapolri, Menkominfo, dan Ketua DPR RI untuk mencari solusi penyelesaian masalah pers Indonesia. Sementara Ketua Umum DPN Persatuan Pewarta Warga Indonesia Wilson Lalengke turut memaparkan permasalahan umum yang dialami pers Indonesia, termasuk agenda pembahasan rencana Judicial Teview dan amandemen UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sedang Ketua Umum DPP Serikat Pers Republik Indonesia Hence Mandagi mengusulkan untuk segera mengaktifkan Sekretariat bersama Pers Indonesia agar seluruh agenda besar yang direncanakan bisa segera direalisasi. Wartawan senior yang kini menjabat Sekretaris Jenderal PWO Ade Novit juga memberi tanggapannya atas permasalahan media online yang terkesan dibiarkan oleh pemerintah. "Infrastruktur Dewan Pers sesungguhnya tidak mampu mengurus dan mengatur keberadaan puluhan ribu nedia online," ujar mantan news anchor RCTI. Ade juga menegaskan, media online memang harus ditertibkan agar tidak sembarang orang bisa mendirikannya dan mengklaim sebagai wartawan padahal mereka tidak memiliki back ground pers sama sekali. Pertemuan yang dirangkaikan dengan acara Halal Bi Halal Persatuan Wartawan Online ini juga dihadiri oleh Ketua Umum Jaringan Media Nasional Helmy Romdhoni, Ketua Umum Persatuan Wartawan Reformasi Indonesia Suriyanto, Ketua Presidium Forum Pers Independen Indonesia Kasihhati. > jar Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Laksamana Tejo Edhi Didaulat Jadi Penasehat Sekber Pers Indonesia . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Jalin Silaturahmi Alumni SMUN 1 Cikupa Bentuk Panitia Reuni Ke-20 Angkatan 98 Posted: 07 Jul 2018 06:46 PM PDT BantenNet.com, KABUPATEN TANGERANG - Rapat penetapan kepengurusan Panitia Reuni Akbar yang ke 20 SMUN 1 Cikupa, Sabtu ( 7/7 ) di KFC Kota Tangerang - Banten. Menurut Ketua Pelaksana Rosmiyati menyampaikan, beberapa panitia begitu antusias dan penuh kekeluargaan serta ke kompakan para alumni SMUN 1 Cikupa Angkatan 98. " Kami sangat berterima kasih pada Pengurus Alumni 98 dengan mempersiapkan kegiatan tahunan, salah satunya Reuni Akbar, yang rencana dilaksanakan 5 Agustus 2018," ucapnya. Disamping itu Pengurus Alumni 98, SMP Negeri 1 Cikupa Kabupaten Tangerang terlihat penuh kekeluargaan dan kegembiraan yang diselingi makan bersama saling berbagi pengalaman dengan bercanda tawa sambil membahas acara dan pemantapan susunan panitia kegiatan Reuni Akbar 2018. " Kami terus menjalin komunikasi pada sesama alumni, dengan membangun hubungan yang positif melalui kegiatan tahunan, dimana menjadi program kerja Pengurus Alumni 98, " tutur Rosmiyati Pengurus Alumni 98 merancang program tahunan dengan, Sunatan Massal, Santunan Anak Yatim dan Reuni Akbar serta Bimbingan Rohani. " Dengan Idahnya berbagi dan saling membantu sesama membentuk kepedulian kita dan diharapkan kepada seluruh pengurus alumni, dan juga dapat menularkan hal hal yang positif pada adik adik kelas, untuk berperan serta mendonasikan sebagian Rizkinya untuk membantu saudara saudara kita yang kurang mampu," Tutup Rosmiyati pada Banten.Net.Com. > Spyn Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Jalin Silaturahmi Alumni SMUN 1 Cikupa Bentuk Panitia Reuni Ke-20 Angkatan 98 . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Polres Lumajang Amankan Sepak Bola Liga 2 Tahun 2018 Posted: 07 Jul 2018 06:32 PM PDT Lumajang(sekilasmedia.com) -- Polres Lumajang mengamankan pertandingan Sepak bola Liga 2 tahun 2018 antara PSIL Lumajang vs Persekabpas Pasuruan di Lapangan Stadion Semeru Jalan Gajah Mada Kelurahan Kepuharjo Kecamatan Lumajang, Sabtu (07/07/2018) pukul 14.00 wib Apel pengamanan dipimpin oleh Kapolsek Lumajang IPDA Darmanto diikuti oleh gabungan anggota TNI - Polri serta anggota Satpol PP Pemkab Lumajang Pada pertandingan tersebut dihadiri oleh Ketua Askab H. Thoriq Alkatiri, Wasit Ahmad Zainal Arifin dari Malang, Asisten wasit 1 Supriyadi dari Sidoarjo,Asisten Wasit Eed Triwahyudi dari Jember,Wasit Cadangan Lukman adi putra dari Bondowoso, Penonton dan Superter Kedua Tim Hasil pertandingan sore ini antara kesebelasan PSIL Lumajang vs Persekabpas Pasuruan berakhir dengan skor imbang 0-0, pertandingan berjalan dengan tertib dan aman,"tutupnya(kar) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Polres Lumajang Amankan Sepak Bola Liga 2 Tahun 2018 . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Posted: 07 Jul 2018 06:19 PM PDT ADA YANG TAHUKAH, BAHWA SELAMA PULUHAN TAHUN RAKYAT INDONESIA DIKIBULI...? JAKARTA | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | RAKYAT MERASA HIDUP MEWAH JIKA BISA BELI DAN MINUM SUSU KALENG KENTAL MANIS CAP BENDERA, CAP NONA, CAP ENAK, INDOMILK dll. Semua itu ternyata bohong, TIDAK ADA SETETES SUSUPUN DIDALAM KEMASAN PERISIAN KALENG KENTAL MANIS TERSEBUT. Yang ada hanyalah tepung terigu dengan gula dan sejumlah bahan lainnya. TIDAK ADA SUSU DIDALAM KEMASAN KALENG ITU. . Usai mempublikasikan surat edaran terkait keamanan gizi Susu Kental Manis (SKM) untuk konsumen, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini ditegaskan terkait pemakaian SKM yang harus bijak terhadap anak-anak. Dikutip dari rilis Badan POM Selasa 3 Juli 2018, BPOM melalui Direktorat Standarisasi Pangan Olahan melakukan sosialisasi terkait Susu Kental Manis kepada masyarakat yang bertajuk "Bijak Mengonsumsi Susu Kental Manis (SKM) dan Produk Sejenis" di aula Gedung C BPOM Kamis, 7 Juni 2018 lalu. Pemahaman masyarakat mengenai susu kental manis dan produk susu masih sering salah kaprah. Padahal kandungan dalam produk bertuliskan susu kental manis berbeda dengan susu. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito, menyebut produk susu kental manis yang selama ini beredar justru tidak mengandung padatan susu. Produk susu kental manis hanya mengandung lemak susu minimal 8%, protein (Nx6,38) minimal 6,5% dan tidak mengandung padatan susu sama sekali. Produk susu yang disarankan adalah susu evaporasi seperti susu UHT, susu pasteurisasi, susu steril, susu segar, dan susu skim. BPOM juga mengeluarkan Surat Edaran tentang Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3) pada Mei 2018. Beberapa larangan yang perlu diperhatikan yakni: a. Dilarang menampilkan anak-anak berusia di bawah 5 tahun dalam bentuk apapun. b. Dilarang menggunakan visualisasi bahwa produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3) disetarakan dengan produk susu lain sebagai penambah atau pelengkap zat gizi. Produk susu lain, antara lain susu sapi/ susu yang dipasteurisasi/ susu yang disterilisasi/ susu formula/ susu pertumbuhan. c. Dilarang menggunakan visualisasi gambar susu cair dan/atau susu dalam gelas serta disajikan dengan cara diseduh untuk dikonsumsi sebagai minuman. d. Khusus untuk iklan, dilarang ditayangkan pada jam tayang acara anak-anak. "Untuk ke depannya, susu kental dan analognya akan diatur penggunaannya hanya untuk sebagai pelengkap sajian," tutur Penny, Selasa (3/7). [ Red ] Sumber : https://ift.tt/2KY5paA EDITOR : YUNI S Penanggung jawab Berita : Obor panjaitan Terima kasih karena telah membaca informasi tentang INDONESIA TERTIPU OLEH SUSU KALENG KENTAL MANIS CAP BENDERA, CAP NONA, CAP ENAK, INDOMILK , SETETES GA ADA SUSU DISANA . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
KPK Lakukan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pemkab Waropen Posted: 07 Jul 2018 04:25 PM PDT ![]() Kegiatan yang digelar selama dua hari sejak Senin (2/7) dan Selasa (3/7) di Gedung Pertemuan itu, oleh KPK mendapati sejumlah evaluasi yang harus segera diselesaikan. Pertemuan itu dihadiri langsung oleh Bupati Waropen Yermias Bisai, SH, dan Wakil Bupati Hendrik Wonatorey, bersama sejumlah Pimpinan OPD. Sejumlah kabar tidak menggembirakan menjadi evaluasi dari KPK. Maruli Tua dan Suyadi Anggota Deputi Pencegahan Korupsi KPK mengoreksi beberapa bagian diantaranya pengelolaan keuangan, penggunaan aplikasi e-filling, layanan publik, managemen ASN, Manajemen pelaporan keuangan, aset, pendapatan daerah yang terintegrasi, dan transparansi. Maruli menyadari memang masih banyak hal yang harus diperhatikan dan menjadi tugas pemerintahan. Setelah dievaluasi katanya perkembangan rencana aksi program pemberantasan korupsi, pihaknya belum puas. Disatu sisi KPK mengaku, komitmen pemerintah daerah yang memang menseriusi permasalahan tersebut menjadi satu kabar yang menggembirakan. Setidaknya dengan begitu, kata Maruli akan membangkitkan gairah para pimpinan OPD untuk bisa menindaklanjuti perintah dari KPK, demi pengelolaan keuangan yang bersih, dan bebeas korupsi. "Bupati menyampaikan komitmennya, dan ini kami harapkan komitmen yang sungguh-sungguh. Karena kalau program ini tidak berhasil, KPK akan lakukan dengan cara lain. Minimal ada dua tugas seperti lakukan pencegahan dan penindakan," terang Maruli. Dia mengaku terlalu banyak masalah di Waropen yang memang harus serius dilakukan upaya tata kelola pemerintahan maupun layanan langsung di masyarakat.Ada tiga hal yang ditekankan KPK dalam evaluasi tersebut, seperti pengelolaan APBD, yang mana bahkan RPJMD pun dinilai belum selesai, tentu hal ini cukup rawan. Kedua yakni SDM, bagaimanapun yang melaksanakan fungsi UU dan regulasi membutuhkan keahlian SDM yang mumpuni dibidangnya. Ketiga terkait sektor layanan publik. Setelah melakukan inspeksi mendadak di sejumlah puskesmas, dan perkantoran layanan publik KPK melihat kualitas layanan publik masih belum memuaskan. Bahkan Maruli menyampaikan pelayanan di Waropen memang harus sering-sering dilakukan evaluasi dan juga pemantauan langsung. (DiskominfoWaropen) | ||
RSUD Jayapura Lacak Oknum Bebankan Pasien Beli Obat Luar Posted: 07 Jul 2018 04:25 PM PDT ![]() Menurut Plt Direktur RSUD Jayapura, Anggiat Situmorang, pihaknya sudah memerintahkan wakil direktur bidang pelayanan untuk mengumpulkan bagian farmasi, BPJS serta dokter yang melakukan penanganan, guna mencari kebenaran mengenai laporan tersebut. "Memang saya sudah terima laporan itu. Bahkan Ombudsman kemarin sudah berkunjung ke RSUD Jayapura. Bahkan sudah ada diskusi antara Ombudsman dengan manajemen rumah sakit, namun yang pasti kita sedang mengumpulkan bukti-bukti mengenai laporan seperti itu." "Yang pasti kita ingin menegakkan aturan di rumah sakit. Namun saat ini saya sedang berada di Merauke mengikuti Rapat kerja Inspektorat. Sekembalinya ke Jayapura akan langsung saya minta laporan." Dia katakan, pada prinsipnya RSUD Jayapura tidak membenarkan seorang pasien BPJS atau Kartu Papua Sehat (KPS) dibebankan pembelian obat diluar rumah sakit. Sebab jika stok obat di rumah sakit tak ada, maka mestinya pihak farmasi di rumah sakit lah yang mencari penggantinya di luar. "Bukan sebaliknya pasien yang dibebankan pembelian obat. Karena kan pasien BPJS dan KPS ini sudah dijamin biaya pengobatannya oleh pemerintah," terang dia. Oleh karena itu, sambung dia, jika laporan itu benar-benar terbukti maka oknum tersebut dipastikan akan diberi sanksi. "Ya (akan diberi sanksi) tapi sekali lagi kita kumpulkan dulu semuanya lalu mencari siapa dan bagaimana kesalahan itu bisa terjadi. Kita masih teliti dulu dan yang jelas sudah saya perintahkan untuk ditindaklanjuti laporan seperti ini," tegasnya. Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua menyebut RSUD Jayapura membebankan kurang lebih 100 pasien cuci darah cuci darah untuk membeli obat diluar rumah sakit. Kepala Ombudsman RI Papua Iwanggin Oliv Sabar mengatakan rata-rata pasien pemegang kartu BPJS dan KPS ini diminta membeli sendiri cairan NaC1, heparin injeksi, recormon/hemapo injeksi, serta sol cart B. "Pihak rumah sakit beralasan obat yang akan dipakai habis sehingga pasien diminta membeli diluar," sebutnya. (DiskominfoPapua) | ||
Tingkat Konsumsi Daging Sapi di Papua Meningkat Posted: 07 Jul 2018 04:25 PM PDT ![]() KOTA JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Tingkat konsumsi daging sapi di Provinsi Papua dipastikan terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Meski belum ada data resmi dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Papua, namun tingginya tingkat konsumsi tersebut nyatanya berpengaruh pada jumlah populasi sapo potong di bumi cenderawasih. Menurut Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Papua Petrus Pasereng melalui Kepala Bidang Produksi Irene Pagawak, populasi sapi potong di berangsung-angsur mengalami penurunan. Bila tak diambil langkah antisipasi maka hal tersebut dapat berpengaruh pada tingkat konsumsi daging masyarakat. "Oleh karenanya, kami di dinas mulai tahun ini melakukan serangkaian sosialisasi kepada para peternak. Diantaranya terkait aturan pemotongan hewan, khususnya sapi potong di Provinsi Papua." "Melalui sosialisasi ini diharapkan pemotongan sapi oleh peternakan dilakukan bagi pejantan atau betina yang mandul atau tidak produktif. Jangan sebaliknya yang dipotong sapi produktif, sehingga populasinya menurun," tuturnya di Jayapura, kemarin. Dia tambahkan, tingginya kebutuhan masyarakat dalam mengonsumsi daging sapi mulai marak saat momen hari raya besar keagamaan. Kendati begitu, tingkat konsumsi pada hari-hari biasa pun cukup banyak permintaan. Sebelumnya, Pemerintah mulai mensosialisasikan pemberian sanksi denda uang tunai (Rp100 s/d Rp500 juta), hingga kurungan penjara (6 bulan s/d 8 tahun) bagi masyarakat maupun peternak yang memotong sapi betina produktif untuk dijual ke publik. Kendati demikian, pemberlakuan aturan baru ini masih dalam masa sosialisasi. Dipastikan aturan ini baru akan mulai ditegakkan pada 2019 mendatang. Hal ini disampaikan Direktur Kesehatan Masyarakat Veterina Kementerian Pertanian, Syamsul Ma'arif, di Jayapura, belum lama ini. Sementara terkait pelibatan pihak kepolisian, lanjutnya, keberadaan aparat penegak hukum bertujuan agar aturan dapat ditegakkan seadil-adilnya. Dilain pihak, agar masyarakat tak lagi melakukan pemotongan hewan di rumah. Namun dikembalikan di rumah pemotongan hewan (RPH). Dia menambahkan, pada 2019 mendatang tak ada lagi alasan bagi siapa pun yang melanggar aturan pemotongan betina produktif, termasuk bagi yang memotong bukan di RPH. Oleh karenanya, melalui kesempatan itu, pihaknya mengimbau semua pihak agar patuh pada aturan. (DiskominfoPapua) | ||
Anni Rumbiak Akui Pelaksanaan UU Otsus Papua Tuai Kritikan Posted: 07 Jul 2018 04:25 PM PDT Dilain pihak, pemanfaatan dana Otsus juga dinilai belum memberi dampak pada sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi dan infrastruktur. "Oleh karena itu, memang perlu ada inventarisasi data secara baik dan benar. Sehingga bisa mendapatkan data yang valid dan realibel, terkait dengan pengelolaan dan penggunaan dana Otsus dari 2014 sampai 2017," terang Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Anni Rumbiak, pada Forum Group Discusion (FGD) Inventarisasi Data Sarana dan Prasarana Otsus Bidang Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi dan Infrastruktur, di Jayapura, kemarin. Anni menilai positif pelaksanaan kegiatan FGD yang bertujuan untuk menjaga dan menciptakan tertib administrasi sarana maupun prasarana Otsus di empat bidang tersebut. Disamping itu, menghemat keuangan baik dalam pengadaan maupun pemeliharaan serta penghapusan. Pelaksanaan kegiatan juga untuk memudahkan pengawasan dan pengendalian sarana maupun prasarana Otsus bagi Papua serta sebagai bahan evaluasi pemerintah provinsi dalam pengelolaan maupun penggunaan dana, terkait sarana dan prasarana otonomi khusus. "Sehingga pada kesempatan ini saya mengajak peserta FGD untuk mencurahkan pandangan dan pikiran guna membuat suatu model yang tepat dan benar. Yang juga tentunya dapat dipakai dalam menginventarisasi data sarana dan prasarana Otsus pada bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi dan infrastruktur." "Melalui FGD ini, diharapkan pula dapat menghasilkan pokok-pokok pikiran yang konstruktif dan konkrit untuk nantinya ditindaklanjuti Biro Otsus Papua," pungkasnya. Sekedar diketahui, kegiatan FGD tersebut dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Gubernur Anni Rumbiak mewakili Penjabat Gubernur Papua Soedarmo, dengan menghadirkan para narasumber maupun fasilitator dari Universitas Gajah Mada. (DiskominfoPapua) |
You are subscribed to email updates from #TACIGI. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google, 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |