Kota Depok Waspada,, Bocah Pria(14Th) Dua kali Dibawa ke Kamar Hotel, Imbalan HP Xiomi Red Me 5 , Pelaku Diduga Pria[40 th] Guru Les Musik Depok |
- Kota Depok Waspada,, Bocah Pria(14Th) Dua kali Dibawa ke Kamar Hotel, Imbalan HP Xiomi Red Me 5 , Pelaku Diduga Pria[40 th] Guru Les Musik Depok
- Terjaring OTT, Dua Staf UPT Dispenda Medan Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara.
- Kodam Pattimura Gelar Shalat Idul Adha 2018 dan Sembelih 15 Hewan Kurban
- Amstrong Sembiring Laporkan ke Polisi Ahli Waris yang Sewakan Aset Rumah ke DPD PAN
- Warga Gilimanuk Geger, Penemuan Kerangka Manusia Terikat 4 Tali Plastik
- Tolerans 2 Umat di Hari Qurban Sangat Harmonis
- BUPATI DAN WABUP SHALAT IDUL ADHA DI MASJID AGUNG
- *Hari Raya Idul Adha, Kodim 0815 Mojokerto Bagikan Daging Qurban*
- *Babinsa Koramil 0815/14 Dlanggu Dampingi Petani Pemupukan Tanaman Jagung*
- Depok Di Incar Predator Pelecehan Seksual , Pelaku Diduga Pria Guru Les Musik , korban nya Anak Laki laki Usia 14 Th
- TAMBANG INKONVENSIONAL (TI) DI KAWASAN TALANG BALAI DESA TERAK MILIK OKNUM TNI-AL
- Warga RT06/03 sekitar kelurahan jatiMurni Qurban bersama warga
- USAI SHOLAT IDUL ADHA, DANPUSTERAD KURBANKAN TIGA EKOR SAPI & SEBELAS KAMBING
- LCJC Monas Entrepreneur Dan Kodam Jaya Gelar Rapat persiapan Acara Rekor Muri Dunia , Melukis Diatas 1000 Kipas Jumbo
- PUSPOMAL PERINGATI HARI RAYA IDUL ADHA 1439 H
- MENYAMBUT HARI RAYA IDUL ADHA 1439/2018 BUPATI TAKBIR BERSAMA DI MASJID AGUNG
- JELANG HUT KE-72 CBS JALASENASTRI PUSPOMAL MENGIKUTI ZIARAH KE MAKAM PARA MANTAN KETUM JALASENASTRI
- Apes, Oknum PNS Harus Kehilangan Pekerjaan & Divonis 4 Tahun Penjara
- PEMOTONGAN POHON DI SEPANJANG JALAN KABUPATEN MALANG DISEKITAR KELURAHAN LAWANG HINGGA KINI BELUM JUGA ADA TITIK KEJELASAN
- Latuheru : Hadapi Tantangan, Bidan Harus Profesional Serta Berdaya Saing
- Maksimalkan Pengembangan Perpus, CCFI Apresiasi Beri 50 Unit Komputer
- Petrus Fatlolon Serahkan Hewan Kurban Ke MUI MTB
- Pameran Festival Teluk 'Sepi' Pengunjung
- Berulang Kali Pasok Narkoba ke Rutan, Warga Pemecutan Akhirnya ditangkap
- Pengedar Pil Koplo Asal Desa Pasirian Diringkus Polisi
Posted: 22 Aug 2018 02:17 AM PDT Laporan : Obor Panjaitan
MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | DEPOK | ( 19/08 ) , Predikat kota Depok sebagai Kota Layak Anak ternyata tidak seperti Citra alias Predikat tersebut Fakta lapangannya. Terbukti beberapa Peristiwa pelecehan Seksual terjadi dan Menimpa anak anak di kota ini yang juga ber Jargon kota Religius . Seorang laki laki Usia 14 tahun ( masih kelas 9 SMP Negeri ) Kota Depok ini mengaku menjadi korban Predator Seks yang di lakukan oleh seorang Pria berprofesi sebagai guru les musik. Taufik warga Depok melaporkan langsung ke Redaksi Media Nasional Obor keadilan bahwa telah terjadi pelecehan Seksual terhadap anak bawah umur korban nya laki laki dengan inisial "MAF" berstatus anak didik sebuah SMP Neg Kota Depok. Atas pengaduan ini team pun berangkat ke lokasi alamat korban dipimpin langsung Obor Panjaitan selaku pemred yang juga aktif didunia Perlindungan Anak Indonesia. Sebelum ke TKP team pun berkoordinasi dengan Tokoh Nasional Senior DR. Titik Haryati, M.Pd, Anggota KPAI 2014-2017 guna memberi arahan tata cara investigasi dan penguatan proses cepat nya di lakukan Penahanan terhadap Pelaku sesuai Harapan korban dan Orang tua Korban. Tiba di TKP Informasi Yang dihimpun oleh Team Media Nasional Obor keadilan sangat Mengejutkan , bagaimana Tidak ? Dalam Hal ini Pelaku Adalah Seorang Pria Usia 40 tahunan berprofesi Guru Privat Musik , sementara Korban Juga berjenis Kelamin Laki Laki usia 14 Th . Menurut keterangan Korban dan Keterangan ayah dan ibunya , Peristiwa Pelecehan seksual alias Perbuatan Cabul ini di Lakukan Di sebuah wisma di Sekitar Ragunan kamar hotel yang terletak di bilangan Jakarta Selatan berbatasan dengan Kota Depok . Sebelum di ajak kencan korban dan om korban memperlihatkan Rekam Chat Predator dengan Korban betapa mengerikan isi chating tersebut terbaca Berkali kali pelaku [ Predator ] menyebut korban dengan Panggilan yang tak lazim dengan bahsa sangat Erotis sayang sayang bahkan terus melancarkan godaan iming iming Dana Sudah turun, nanti saya belikan jaket dan kaos itu penggal kalimat maut dari Pelaku. Realisasi bujuk rayu pelaku pun Jelas terbukti ada sebuah HP Cina Bermerek Xiomi Red Me V diberikan ke Korban . Namun ahir ahir ini korban sudah mulai kapok seketika itu pelaku mengancam akan Meminta kembali HP Xiomi pemberian nya itu. Selanjutnya Korban diajak masuk kamar dengan imbalan uang Sebesar Rp 300.000 saat Pertemuan Perdana dan pertemuan kedua di beri lagi uang ke korban Rp 500.000. Hal mengejutkan Dugaan Cabul ini aneh yang mana Celana Korban di Suruh lepas dan pelaku juga melepas pakaikan nya sendiri lantas Si korban di Suruh menyetubuhi Pelaku sembari memegang megang Alat vital ( kemaluan ) korban demikian sebaliknya . Peristiwa ini sudah Berlangsung dua kali di tempat yang sama.
Menurut Ayah Korban Kasus ini sudah pernah di laporkan ke polsek limo Depok Kira kira seminggu lalu, namun belum Ada Tindak lanjut alias hanya di tanya tanya saja "pungkas ayah korban ke wartwan Media Nasional Oborkeadilan.com minggu ( 19/08 ) pukul 18.30 wib disaksikan Beberapa Sanak saudara dan team Pendampingan Korban . Ahirnya pasca usai Investigasi di rumah keluarga Korban serta mengumpulkan syarat pelaporan team yang terdiri dari beberapa orang diantaranya Taufik, Yuni Shara Pasaribu [Redaktur Pelaksana] obor keadilan dipimpin langsung Obor Panjaitan bersepakat demgan keluarga Korban membuat Laporan Ke Polisi Kota Depok sesuai Arahan dari Pihak ketua KPAI Susanto langusng serta Mengoordinasikan nya ke Kapolres Depok . minggu ( 19/08-2018).
Sekitar Pukul 22.30 wib pada minggu [19/08 ] , Korban dan orangtuanya didampingi team OBORKEADILAN.COM diterima Pihak Kepolisian Polres Depok . Sebelum LP dibuat Terjadi Dialog panjang Lebar malam itu dalih Polres Depok Lokasi nya ada di Ragunan Masuk wilayah Jakarta Selatan pungkas Para Anggota Piket yang Berjaga Malam itu dan sebagian Anggota Terlihat Bobo bobo di ruangan sempit sebelah kantor Serse malam itu. Ahirnya Laporan Pun diterima dan Kemungkinan akan Dilimpahkan Ke Polres Jakarta Selatan pungkas perwira piket melayani dengan baik ahirnya Terbitkan LP no : STPLP / 2200 / K / VIII / 2018 / PMJ / Resta Depok. Pasal Yang Akan disangkakan tertera pada LP tersebut Pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2015 Tentang Perlindungan Anak. Sementara itu Penelusuran Media Nasional Obor keadilan Tentang ancaman Hukuman Terhadap Predator maupun pihak pihak Pelaku Perbuatan Melanggar hukum ancamannya cukup Serius yakni : Pada Pasal 76E UU Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, mempertegas Setiap Orang dilarang melakukan Kekerasan atau ancaman Kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk Anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul. Pasal 82 (1) Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah). (2) Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Orang Tua, Wali, pengasuh Anak, pendidik, atau tenaga kependidikan, maka pidananya ditambah 1/3 (sepertiga) dari ancaman pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) . Semoga pihak Kepolisian bisa secepatnya Menangkap Pelaku jika terpenuhi dua alat bukti . Karena diduga korban nya bakal lebih dari pelapor saja [satu orang ] Kepada Warga Kota Depok maupun luar depok yang Merasa ada kaitan atau pernah jadi korban Predator bisa hubungi langusng Polisi Terdekat #SaveAnakIndonesia #AnakAdalahAsetBangsa [ OP / Yuni ] Editor : Yuni Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan [MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN] Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Kota Depok Waspada,, Bocah Pria(14Th) Dua kali Dibawa ke Kamar Hotel, Imbalan HP Xiomi Red Me 5 , Pelaku Diduga Pria[40 th] Guru Les Musik Depok . Silahkan membaca berita lainnya. |
Terjaring OTT, Dua Staf UPT Dispenda Medan Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara. Posted: 22 Aug 2018 01:47 AM PDT
Media Nasional Obor Keadilan | Medan-Sumut | Operasi tangkap tangan (OTT) yang selama ini dilakukan Subdit III Ditreskrimsus Polda Sumut sepertinya tak membuat kapok seseorang untuk melakukan perbuatan melawan hukum. Terbukti dua orang Staf Unit Pelaksana Teknis Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah (UPT BP2 RD) Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) wilayah Kota Medan terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Sabtu (18/8/2018) di Rumah Makan Ayam Penyet Ria Jalan Karya Medan. Direktur Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol, Toga Habinsaran Panjaitan dalam Press Release kepada wartawan, Selasa (21/8/2018) mengatakan, kedua oknum pegawai Dispenda Medan tersebut bersama satu tersangka lain, yakni GM Rumah Makan Ayam Penyet Ria telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Motif kedua UPT bernama Muhammad Haris Hasibuan dan Saud Saringan tersebut yaitu menerima uang dari tersangka General Manager Ayam Penyet Ria sebesar Rp 6 juta untuk imbalan atas jasa perihal tidak diterapkanya perkenaan pajak pembangunan satu Resto Ayam Penyet Ria yang berada di lantai 3 Sun Plaza Medan. "Sebagai barang bukti kita menyita uang sebanyak 6 juta. Petugas juga menyita sejumlah Hp dan berkas yang berkaitan dengan OTT yang dilakukan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus, " tegas Kombes Toga HP. Ditanya pasal yang menjerat ketiga tersangka kasus OTT tersebut. "Jadi berdasarkan hasil penyidikan yang kita lakukan, para tersangka terbukti bersalah atas kasus tindak pidana korupsi sehingga mereka dijerat sesuai dengan pasal 12 huruf a Subs pasal 11 dan pasal 5 Undang-Undang tahun 1999, sebagaimana diubah UU nomor 20 tahun 2000, tentang tindak pidana korupsi.Dengan ancaman hukuman 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, " kata mantan Dirnarkoba Polda Sumut itu kepada wartawan. Seperti diketahui sebelumnya, Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan OTT terhadap dua oknum aparatur sipil negara (ASN) Dispenda Medan, pada Sabtu (18/8/2018) lalu. OTT yang berlangsung di Rumah Makan Ayam Penyet Ria Jalan Karya Medan itu, dua orang pegawai Dispenda itu dikabarkan terjaring petugas, dengan inisial M dan D. Mereka juga diduga telah melakukan tindak pidana korupsi pembayaran pajak negara dari pemilik Rumah Makan. Dimana kelebihan pembayaran pajak tersebut dibagi untuk oknum dan pemilik untuk kepentingan pribadi. Nah saat OTT tersebut petugas berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 6 juta. (Sofar Panjaitan) Editor : Redaktur Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Terjaring OTT, Dua Staf UPT Dispenda Medan Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara. . Silahkan membaca berita lainnya. |
Kodam Pattimura Gelar Shalat Idul Adha 2018 dan Sembelih 15 Hewan Kurban Posted: 22 Aug 2018 01:40 AM PDT |
Amstrong Sembiring Laporkan ke Polisi Ahli Waris yang Sewakan Aset Rumah ke DPD PAN Posted: 22 Aug 2018 12:47 AM PDT
MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | JAKARTA | 19 Agustus 2018 - Pengacara Senior JJ Amstrong Sembiring, Kuasa hukum Haryanti Sutanto, salah satu Ahli Waris dari Almarhumah Soeprapti, terus berupaya menuntut sebagian dari harta bundel waris yang saat ini dikuasai oleh Kakaknya, Soerjani Sutanto. Perseteruan kedua kakak beradik itu berakhir di meja hijau, sejak Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Tingkat Banding, Kasasi hingga ke tingkat Peninjauan Kembali (PK) dan dimenangkan oleh Haryanti Sutanto. Dalam putusannya, Majelis Hakim MA, menolak PK yang dimohonkan oleh Soerjani Sutanto, maka dalam hal itu, Amstrong menegaskan bahwa Kliennya, Haryanti Sutanto berhak atas sebagian harta waris tersebut. Salah satunya adalah rumah warisan yang saat ini, menurut Amstrong Sembiring telah dikontrakan oleh Soerjani ke DPD Partai Amanat Nasional (PAN). Amstrong Sembiring mengatakan, setelah kemenangan di tingkat PK, Kliennya berusaha meminta haknya (bundel waris) secara baik-baik, namun diduga sang Kakak (Soerjani.red) tak bergeming dan tetap menguasai harta tersebut. Amstrong pun meradang. Amstrong kemudian melaporkan Soerjani Sutanto ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan telah melakukan tindak kejahatan Pengelapan aset Bundel waris yang dikuasai oleh Soerjani. Aset bundel waris yang ditaksir bernilai Rp100 miliar itu, menurut Amstrong, sebagiannya merupakan hak kliennya. "Yang menjadi dasar hukum bagi saya melaporkan Soerjani adalah Pasal 108 ayat 1 dan ayat 6 KUHAP yang berbunyi, (1) Setiap orang yang mengalami, melihat, menyaksikan dan atau menjadi korban peristiwa yang merupakan tindak pidana berhak untuk mengajukan laporan atau pengaduan kepada penyelidik dan atau penyidik baik lisan maupun tulisan; dan serta ayat (6) Setelah menerima laporan atau pengaduan, penyelidik atau penyidik harus memberikan surat tanda penerimaan laporan atau pengaduan kepada yang bersangkutan. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, artinya pengaduan atau laporan dapat dilakukan secara langsung dan tidak langsung." terang Amstrong Sembiring kepada Wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (21/8/2018). Menurut Amstrong, (diduga) kuat dengan kesengajaan, (SoerjaniSutanto) tidak taat hukum atau tidak menghormati hukum, padahal secara tegas di dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 Perubahan ke-4 disebutkan bahwa, 'Negara Indonesia adalah negara hukum'. "Ketentuan pasal tersebut merupakan landasan konstitusional bahwa Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum, hukum ditempatkan sebagai satu-satunya aturan main dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (supremacy of law)." kata Amstrong. Adapun dalil-dalil Amstrong Sembiring dalam melaporkan tindak pidana ke Polda Metro Jaya, adalah sebagai berikut : "Pertama, bahwa rumah peninggalan warisan orang tua yang terletak di JalanTebet Barat Raya No 24 A sebelumnya adalah atas nama sertifikat Almarhumah Soeprapti (Ibu Kandung) dan kemudian diam-diam, Soerjani membuat 'Akta Persetujuan Dan Kuasa 06, 07, 08, 09', dan ditingkatkan sertifikatnya atas nama pribadi yakni atas nama Soerjani Sutanto." jelas Amstrong. Soerjani Sutanto, Kata Amstrong diduga telah mengubah sertifikat tanah waris demi kepentingan pribadi. "Soerjani Sutanto telah bertindak semena-mena berdasarkan atas Akta Hibah No 18/Tahun 2011 tertanggal 9 Mei 2011. Tetapi yang menjadi catatan, untuk syarat-syarat mengenai akta hibahnya saja tidak terpenuhi, bahwa sejak tahun 2011 hibah tersebut juga sudah cacat hukum dan juga merupakan perbuatan tindakan melawan hukum." katanya. Dia juga menuturkan, berdasarkan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia di tingkat Peninjauan Kembali Nomor 214 PK/Pdt.G/2017 tersebut, maka secara hukum, harta waris menjadi obyek sengketa, sehingga tidak bisa lagi dikuasai atau dimiliki sepihak atau dipindah tangankan atau juga dimanfaatkan untuk keuntungan secara pribadi dan bilamana hal terjadi maka tindakan tersebut merupakan tindakan melawan hukum. "Jadi dalam hal ini, keberadaan rumah warisan dari orang tua Almarhumah Soeprapti yang terletak di Jalan Tebet Barat Raya No 24 A, (Sebidang Tanah Hak Milik Nomor 1152) Jakarta Selatan yang dikontrakkan ke orang lain hingga kini dan rumah tersebut sekarang dikontrakkan oleh DPD PAN (PARTAI AMANAT NASIONAL) Jakarta tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari Haryanti sebagai ahli waris yang juga sah." terangnya. Dalam laporannya ke Polda Metro Jaya, Amstrong membeberkan sejumlah bukti, diantaranya Bukti Akta Perjanjian Sewa Menyewa yang dibuat oleh Notaris Trismorini Asmawel SH. "Kedua, Putusan Mahkamah Agung no 214/PDT.G/2017 telah berkekuatan hukum tetap, dalam hal ini telah memenangkan posisi Haryanti," kata dia. Ketiga, kata Amstrong, harta peninggalan warisan almarhumah Soeprapti belum pernah terbagikan sama sekali. "Keempat, sikap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang menyatakan dengan tegas bahwa rumah tersebut masih milik para ahli waris, ada bukti Video pernyataan Ketua PN Jakbar saat pertemuan dengan pihak Haryanti Sutanto tertanggal 8 Agustus 2018, pukul 10 pagi," terangnya. "Karena senyatanya harta warisan tersebut belum terbagikan, dan sehingga masih menjadi harta bersama, maka yang menjadi dasar hukum dari laporan Saya adalah : Pasal 372 KUHP yang menyatakan barang siapa dengan sengaja dan dengan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi berada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, diancam karena penggelapan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun," Jelas Amstrong. Amstrong menjelaskan, kerugian yang diderita Kliennya adalah sebagai berikut: Kerugian Materiil : Bahwa berdasarkan perincian harta waris belum terbagi tersebut (masih banyak lagi yang nanti akan di perincikan kembali). Total Kerugian Materiil kliennya ditaksir kurang lebih 100 miliar Rupiah. Kerugian Immateriil : Kata Amstrong Bahwa kehormatan, tekanan batin dan nama baik seseorang sangat tinggi nilainya dan harus senantiasa dijaga, sebab nama baik seseorang merupakan aset yang tak ternilai harganya. Namun pernyataan TERLAPOR telah menyerang kehormatan dan mempermalukan PELAPOR di hadapan orang banyak sehingga PELAPOR sebagai ibu rumah tangga dan Notaris PPAT yang telah mempunyai nama baik di dalam pergaulan masyarakat luas merasa tercoreng nama baiknya serta kehilangan rasa percaya diri dan mengalami tekanan lahir dan batin yang apabila dinilai dengan uang patut dan adil, apabila ditetapkan sebesar Rp200 miliar. Bahwa untuk memulihkan kehormatan dan nama baik kliennya, maka patut dan adil jika Soerjani Sutanto dihukum untuk menyatakan permohonan maaf kepada Haryanti dengan membagi harta waris peninggalan berserta bunganya dan berikut memuat permohonan maaf tersebut dalam tiga surat kabar nasional selama dua hari berturut-turut dengan format yang akan ditentukan oleh Kliennya-Haryanti Sutanto selaku Pelapor. Sementara itu, terkait dengan DPD PAN yang menyewa rumah tersebut, Amstrong mengatakan, pihaknya tidak mengetahui apakah PAN tahu jika rumah tersebut dalam keadaan sengketa. "Saya rasa, ini harus di konfirmasi. Jangan-jangan mereka (DPD PAN) tidak tahu kalau saat kontrak itu, rumah dalam keadaan sengketa," Tandas Amstrong Sembiring. Saat berita ini dirilis, belum diketahui apa tanggapan Soerjani Sutanto sebagai pihak yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Sementara, Pihak PAN sendiri, belum dapat dikonfirmasi redaksi.( Galih ) Editor : Redaktur Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Amstrong Sembiring Laporkan ke Polisi Ahli Waris yang Sewakan Aset Rumah ke DPD PAN . Silahkan membaca berita lainnya. |
Warga Gilimanuk Geger, Penemuan Kerangka Manusia Terikat 4 Tali Plastik Posted: 21 Aug 2018 11:55 PM PDT Jembrana Bali,Sekilasmedia.com - Penemuan kerangka manusia dengan kondisi utuh di bibir pantai belakang sumur kembar kawasan hutan TNBB kemarin sore, menggegerkan warga lingkungan Penginuman, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kab Jembrana. Kerangka manusia yang pertama kali ditemukan oleh seorang pencari kayu bakar ini, diduga muncul setelah lokasi tersebut tergerus abrasi. Informasi yang berhasil dihimpun, bermula dari Sukardi (51), salah seorang Polisi Hutan saat sedang beristirahat di warung dekat SPBU Gilimanuk sehabis patroli hutan. Tak lama kemudian dia mendengar cerita dari sejumlah warga pencari kayu bakar yang kebetulan juga beristirahat di warung tersebut, mengatakan melihat kerangka manusia. Sukardi yang mendengar obrolan itu langsung beranjak, dan ternyata benar ada kerangka, selanjutnya melapor ke polisi. " Mendengar cerita warga, Sukardi langsung menuju lokasi untuk mengecek kebenaran kabar itu dan ternyata benar ada kerangka manusia, " kata Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk melalui Kanit Reskrim AKP I Komang Muliyadi, Selasa (21/8/2018). Mendapati laporan Sukardi anggota Polhut mengecek ke lokasi bersama empat orang rekannya. Saat ditemukan, kerangka manusia tersebut masih terbungkus kain kafan putih yang sudah lapuk.Pada bagian kepala terlihat menyembul dari tanah akibat terkena abrasi, sedangkan bagian di bawah kepala masih terkubur tanah pasir. Dari hasil olah TKP oleh tim Identifikasi Polres Jembrana beserta Reskrim Polsek Gilimanuk yang di pimpin langsung Kapolsek Gilimanuk Kompol I Nyoman Subawa bersama tim dokter dari Pukesmas Gilimanuk, belum diketahui identitas kerangka tersebut, termasuk jenis kelaminnya. Saat ditemukan, posisi kerangka terlentang dengan kepala di utara. Kedalaman posisi dibagian kepala sedalam 70 cm dari permukaan tanah. Kedalaman kaki dari permukaan tanah 60 cm. Terdapat 4 ikatan tali plastik rapia warna hijau yaitu terikat pada bagian kepala, dada, pinggang dan kaki. "Selanjutnya kerangka dan barang bukti lainnya diamankan dan ditangani lebih lanjut oleh Identifikasi Polres Jembrana," tutup Muliyadi.(son) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Warga Gilimanuk Geger, Penemuan Kerangka Manusia Terikat 4 Tali Plastik . Silahkan membaca berita lainnya. |
Tolerans 2 Umat di Hari Qurban Sangat Harmonis Posted: 21 Aug 2018 11:55 PM PDT Denpasar Bali,Sekilasmedia.com Benar kata pepatah, di mana kaki berpijak di sanalah langit dijunjung. Di Hari Idul Adha yang lebih trendnya hari Qurban di Bali ada warna yang menarik. Tak sedikit menuai anggapan jika beda keyakinan itu tidak toleran. Namun itu tidak berlaku bagi masyarakat yang tinggal di wilayah Monang maning Denpasar. Khususnya di Posko Relawan De Gadjah dan diwilayah Jalan Kalimutu. Dimana masyarakat dalam merayakan hari Qurban di dua tempat tersebut, umat Hindu dan Muslim berbaur menjadi satu untuk membantu memotong hewan Qurban. Bahkan dari sebagian hewan qurban kambing di disumbangkan dari warga Hindu Bali yang menjadi Relawan De Gadjah. " Kita di relawan De Gadjah rutin melakukan kegiatan ini setiap perayaan Idul Adha. Begitu juga sebaliknya saat perayaan Galungan untuk umat Hindu. Untuk hari Idul Adha kali ini, kami melakukan pemotongan qurban sebanyak 17 ekor kambing, " Singkat Made Muliawan Arya yang akrab disapa De Gadjah. Suasana sangat harmonis juga dirasakan di wilayah Kalimutu Monang-Maning. Setidaknya di tempat ini ada beberapa titip pemotongan hewan Qurban. Secara keseluruhan dari data panitia hewan Qurban di wilayah Kalimutu menyebut ada 35 ekor kambing dan enam ekor sapi yang di qurbankan.(son) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Tolerans 2 Umat di Hari Qurban Sangat Harmonis . Silahkan membaca berita lainnya. |
BUPATI DAN WABUP SHALAT IDUL ADHA DI MASJID AGUNG Posted: 21 Aug 2018 11:55 PM PDT Lumajang,(sekilasmedia.com) ---Bupati Lumajang, Drs. H. As'at, M.Ag., bersama Wabup Lumajang, dr. Buntaran Suprianto, M.Kes., bersama Anggota Forkopimda,juga dengan Pimpinana OPD dilungkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang,melaksanakan sholat Idul Adha1439 H di Masjid Agung KH Anas Mahfud, Rabu (22/8). Bupati berharap mudah-mudahan sholat Ied kali ini dan hewan qurban yang akan disembelih dijadikan amalan yang baik buat kita semua. "Siapapun kita dan dimanapun kita, harus memikirkan generasi muda kedepannya. Oleh karena itu, pada hari Raya Qurban kali ini harus menjadikan kita lebih baik lagi. Selain itu, Lumajang yang kita cintai harus kita jaga dengan baik tanpa adanya fitnah, sehingga menjadi daerah yang aman dan damai. Pada kesempatan yang terakhir ini saya meminta maaf kepada para jamaah apabila selama saya menjabat sebagai bupati mempunyai kesalahan," tambahnya. Usai melaksanakan sholat Ied, Bupati Lumajang beserta Forkopimda menuju tempat penyembelihan hewan qurban di Alun-Alun Kabupaten Lumajang. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lumajang, Drs. H. As'at, M.Ag., menyerahkan hewan qurban secara simbolis 1 ekor sapi. Hewan qurban tahun ini berasal dari APBD Kabupaten Lumajang dan partisipasi dari karyawan-karyawati di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang, yang terdiri dari 4 ekor sapi dan 42 kambing,"pungkasnya(kar) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang BUPATI DAN WABUP SHALAT IDUL ADHA DI MASJID AGUNG . Silahkan membaca berita lainnya. |
*Hari Raya Idul Adha, Kodim 0815 Mojokerto Bagikan Daging Qurban* Posted: 21 Aug 2018 11:45 PM PDT MOJOKERTO,Sekilasmedia.com - Perayaan Hari Raya idul Adha Tahun 1439 Hijriyah / 2018 Masehi yang jatuh pada tanggal 22 Agustus 2018 atau 10 Dzukhijah 1439 Hijriyah, dirayakan serentak dengan melaksanakan Sholat Idul Adha. Seusai Sholat Idul Adha, dalam perayaan ini dilanjutkan dengan pemotongan hewan qurban yang berlangsung di masjid, perkantoran, yayasan maupun warga masyarakat. Salah satunya Kodim 0815 Mojokerto, yang melakukukan pemotongan hewan qurban di halaman parkir Makodim 0815 Jalan Majapahit Nomor 1 Kota Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (22/08/2018). Penyerahan hewan qurban di Kodim 0815 Mojokerto ini dilakukan secara simbolis oleh Komandan Kodim 0815 Letkol Kav Hermawan Weharima, SH., kepada Panitia Qurban Kodim 0815 yang diterima Pasipersdim 0815 Kapten Arh Supriyono. Pada Perayaan Hari Raya Qurban 1439 Hijriyah / 2018 Masehi, di lingkungan Korem 082/CPYJ termasuk Kodim 0815 Mojokerto mengusung tema "Dengan Hikmah Idul Adha 1439 H/2018 M Kita Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan Guna Membentuk Prajurit Profesional, Rela Berkorban dan Manunggal Dengan Rakyat". Pada kesempatan tersebut, Dandim 0815 Letkol kav Hermawan Weharima, SH., mengatakan, ibadah qurban ini dilakukan sebagai upaya untuk memupuk keimanan dan meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. "Selain itu, untuk membiasakan berbagi dengan sesama terutama bagi warga yang membutuhkan", imbuhnya. Dandim juga berpesan kepada panitia qurban, untuk menyalurkan daqing qurban sesuai alokasi kartu yang sudah dibagikan. "Utamakan orang-orang yang berhak menerima termasuk beberapa yayasan/panti asuhan", pintanya. Giliran Kasdim 0815 Mayor Inf Nuryakin, S.Sos, berkesempatan menyerahkan hewan qurban berikutnya yakni satu ekor sapi dan empat ekor kambing. Sementara Ketua Panitia Qurban Kodim 0815 Mojokerto, Kapten Arh Supriyono menambahkan, untuk Hari Raya Qurban tahun ini, Kodim 0815 berqurban dua ekor sapi dan empat ekor kambing. "Dari dua ekor sapi ini, yang satu ekor dari Dandim sendiri", ungkapnya. Usai penyerahan hewan qurban, pihak panitia melanjutkan proses pemotongan hewan qurban, selanjutnya dikemas untuk didistribusikan bagi yang berhak menerima. Hadir dalam penyerahan hewan qurban tersebut antara lain, Para Danramil Jajaran, Para Perwira Staf Kodim 0815, Personel Militer dan PNS Makodim 0815 Mojokerto.(dim/wo) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang *Hari Raya Idul Adha, Kodim 0815 Mojokerto Bagikan Daging Qurban* . Silahkan membaca berita lainnya. |
*Babinsa Koramil 0815/14 Dlanggu Dampingi Petani Pemupukan Tanaman Jagung* Posted: 21 Aug 2018 11:40 PM PDT MOJOKERTO,Sekilasmedia.com - Babinsa Sumberkarang Koramil 0815/14 Dlanggu Kodim 0815 Mojokerto Sertu Muhammad Soleh melaksanakan pendampingan perawatan tanaman jagung di Dusun Sumbersari Desa Sumberkarang Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (21/08/2018). Pada perawatan tanaman jagung yang berlangsung di lahan pertanian seluas 0,5 hektar milik Warijan (53), anggota Poktan Sumber Makmur-2 Dusun/Desa setempat, yang ditanami jenis jagung varietas BISI-18. Menurut keterangan Babinsa setempat, Serda Muhammad Soleh, pada perawatan tanaman jagung tersebut, dilakukan pemupukan menggunakan jenis pupuk Za, urea, SP36, phonska dan pupuk organik. "Dan alhamdulillah di lahan ini tidak terdapat hama", imbuhnya. "Ini pemupukan yang kedua kalinya, pertama pada saat tanaman jagung berusia 15 hari, untuk pemupukan kedua yang sedang berlangsung ini saat tanaman jagung berumur 22 hari", terang Babinsa. Untuk diketahui, tanaman jagung mudah tumbuh di berbagai macam tanah termasuk pada tanah agak kering, akan tetapi untuk mencapai hasil optimal, selain tanah yang subur diperlukan pengolahan lahan yang baik, ketersediaan air yang cukup, perawatan tanaman dan pemupukan yang tepat. Sementara pada kesempatan berbeda, Danramil 0815/14 Dlanggu Kapten Inf Teguh Irianto, mengatakan, kegiatan pendampingan pemupukan tanaman jagung yang dilakukan Babinsa merupakan bagian dari pendampingan ketahanan pangan dalam rangka mensukseskan program swasembada pangan khususnya komoditas padi, jagung dan kedelai (Pajale). "Kegiatan pendampingan yang dilakukan para Babinsa ini untuk memotivasi para petani agar lebih meningkatkan produktivitas jagung, bila hasil panen meningkat maka dengan sendirinya akan menambah pendapatan petani itu sendiri", ungkapnya.(wo/dim) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang *Babinsa Koramil 0815/14 Dlanggu Dampingi Petani Pemupukan Tanaman Jagung* . Silahkan membaca berita lainnya. |
Posted: 21 Aug 2018 11:37 PM PDT Laporan : Obor Panjaitan
MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | DEPOK | ( 19/08 ) , Depok Menyandang Predikat Kota Layak Anak ternyata tidak seperti Citra tersebut Fakta lapangan. Peristiwa pelecehan Seksual terjadi dan Menimpa anak laki laki Usia 14 tahun ( masih kelas 9 SMP Negeri ) Kota Depok. Informasi Yang dihimpun oleh Team Media Nasional Obor keadilan sangat Mengejutkan , bagaimana Tidak ? Dalam Hal ini Pelaku Adalah Seorang Pria Usia 40 tahunan berprofesi Guru Privat Musik , sementara Korban Juga berjenis Kelamin Laki Laki usia 14 Th . Menurut keterangan Korban dan Keterangan ayah nya , Peristiwa Pelecehan seksual alias Perbuatan Cabul ini di Lakukan Di sebuah wisma di Sekitar Ragunan . Korban diajak masuk kamar dengan imbalan uang Sebesar Rp 300.000 saat Pertemuan Perdana dan pertemuan kedua di beri lagi uang ke korban Rp 500.000. Hal mengejutkan Dugaan Cabul ini aneh yang mana Celana Korban di Suruh lepas dan pelaku juga melepas pakaikan nya sendiri lantas Si korban di Suruh menyetubuhi Pelaku sembari memegang megang Alat vital ( kemaluan ) korban demikian sebaliknya . Peristiwa ini sudah Berlangsung dua kali di tempat yang sama. Ket Gambar : Foto Obor Panjaitan Selaku Aktivis KPAI dan juga Pemred Media Nasional Obor Keadilan saat melakukan wawancara langsung korban. Menurut Ayah Korban Kasus ini sudah Di bawa laporkan ke polres limo Depok Kira kira seminggu lalu, namun belum Ada Tindak lanjut "pungkas ayah korban ke wartwan Media Nasional Oborkeadilan.com minggu ( 19/08 ) pukul 18.30 wib disaksikan Beberapa Sanak saudara dan team Pendampingan Korban . Lagi lagi Menurut pengakuan Ayah korban kasus berikut dipertontonkan juga oleh Pihak Polisi dalam Hal ini Polsek Limo Depok , yang mana Saat kasus Predator ini di lapor ke Kantor Polisi sektor Limo hanya ditanya tanya tidak Memberi Tanda Lapor dan atau tanda bukti aduan Pihak korban. Memang Polsek Limo Mengatakan silahkan Bawa langsung ke Polres Depok kata polisi Yang bertugas saat ini kata pihak Keluarga korban. Pada kesempatan hari Minggu Sore , seorang aktivis Depok bernama Taufik menghubungi Redaksi Obor keadilan atas Peristiwa kasus Cabul ini seketika itu berangkat ke rumah Kelg Korban di Tanah Baru kecamatan beji Depok, turut hadir Redaksi Yuni Shara melakukan Observasi sekalian wawancara langsung kepada Korban dan Orang tua Korban bersama saksi lain. Atas pertemuan Ini disepakati agar Kasus ini segera Di Lapor ke Polres Depok malam Hari ini juga minggu ( 19/08-2018).
Penelusuran Media Nasional Obor keadilan Tentang ancaman Hukuman Terhadap Predator maupun pihak pihak Pelaku Perbuatan Melanggar hukum ancamannya cukup Serius yakni : Pada Pasal 76E UU Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, mempertegas Setiap Orang dilarang melakukan Kekerasan atau ancaman Kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk Anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul. Pasal 82 (1) Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah). (2) Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Orang Tua, Wali, pengasuh Anak, pendidik, atau tenaga kependidikan, maka pidananya ditambah 1/3 (sepertiga) dari ancaman pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1). Team Berkoordinasi dari Lokasi pertemuan Ke berbagai Tokoh dan pakar tentang Perlindungan anak bawah umur. Dalam Hal ini Mantan Komisioner KPAI DR. Titik Haryati, M.Pd, Anggota KPAI 2014-2017 . Tokoh satu ini tidak diragukan lagi Pengabdiannya terhadap perlindungan anak anak indonesia maka seketika itu DR. Titik Haryati, M.Pd, langsung Menghubungi ketua KPAI Susanto , kepada Ketua KPAI disampaikan Bahwa dilapangan telah ada pendamping yang mengawal kasus ini yakni ; Taufik , Yuni Shara dan dipimpin langsung Obor Panjaitan segera Bersiap siap Ke Polres Depok agar Pelaku segera Di Tangkap ditahan Pihak Kepolisian Seperti harapan Ayah dan ibu Korban agar anaknya Bisa secara Layak Dapat melanjutkan Sekolahnya Dengan baik . [ Yuni / Team ] MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Depok Di Incar Predator Pelecehan Seksual , Pelaku Diduga Pria Guru Les Musik , korban nya Anak Laki laki Usia 14 Th . Silahkan membaca berita lainnya. |
TAMBANG INKONVENSIONAL (TI) DI KAWASAN TALANG BALAI DESA TERAK MILIK OKNUM TNI-AL Posted: 21 Aug 2018 11:02 PM PDT
BANGKA TENGAH-BABEL | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Walaupun seluruh pihak aparat yang ada di Babel lagi gencar-gencarnya melakukan penertiban Tambang Inkonvensional (TI) darat maupun laut yang dilakukan pihak Pol PP Kabupaten/kota maupun Pol PP Babel hingga aparat Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda) didampingi TNI secara bersamaan. Namun kenyataan yang terjadi, masih saja tidak membuat para penambang TI ketakutan, malah sebaliknya mereka terang-terangan melakukan kegiatan penambangan pasir timah " TI " seperti hal yang terjadi dikawasan Dusun Talang Balai Desa Terak Kecamatan Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diketahui milik salah satu oknum TNI Angkatan Laut (AL). Selasa (21/08/18) sekitar pukul 16.00 Wib, Dari hasil investigasi serta pantauan awak media saat dilokasi terlihat satu unit alat berat jenis excapator (PC) merk Kobelco warna Biru sedang parkir di depan Pondok "Kem" Tambang. Selain itu tampak ada beberapa unit alat tambang (TI) sedang beroperasi dan beberapa orang pekerja yang lagi melakukan kegiatan aktivitas penambangan, juga tidak ditemukan papan yang menyatakan kawasan wilayah penambangan PT. TIMAH. Selain tambang biji timah nampak juga tambang pasir bangunan yang menjadi milik oknum tersebut. Diketahui bahwa aktifitas penambangan yang baru dibuka itu dikabarkan diatas lahan seluas kurang lebih 3 hektare yang diduga tidak memiliki ijin resmi dari instansi terkait bahkan tidak mendapat restu dari masyarakat setempat. Terang Bambang (30) kepada awak media yang mengaku warga pendatang asal Lampung yang mengatakan bahwa alat berat (PC) dan termasuk alat TI, kesemuanya milik Sudiro yang merupakan anggota TNI AL. "Punya Pak Diro TNI Angkatan Laut (AL), ini baru dua hari Kerja disini,"terangnya kepada awak media. Masih ditempat yang sama Roy selaku pengurus tambang mengatakan hal yang sama bahwa tambang ini milik pak Sudiro dari TNI AL. "Tambang ini milik pak Sudiro TNI AL, lahan ini statusnya milik PT Timah sembari meminta kepada wartawan untuk telpon ke pak Sudiro" akui Roy kepada awak media. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi kebenaran dari pihak terkait mengenai kepemilikan kegiatan penambangan tersebut. (Sumarwan) BERIKUT INI GAMBAR YANG DI HIMPUN OLEH MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan Terima kasih karena telah membaca informasi tentang TAMBANG INKONVENSIONAL (TI) DI KAWASAN TALANG BALAI DESA TERAK MILIK OKNUM TNI-AL . Silahkan membaca berita lainnya. |
Warga RT06/03 sekitar kelurahan jatiMurni Qurban bersama warga Posted: 21 Aug 2018 10:53 PM PDT Bekasi SKI - Warga Dilingkungan RT 006/03 juga melakukan pemotongan hewan Qurban, sebanyak 2 ekor sapi dan 3 ekor kambing, Kegiatan ini sudah berlangsung 3 tahun karenanya kegiatan ini hasil kesepakatan warga untuk ber,Qurban dilaksanakan dilingkungan sekitar Rabu,22/3/18 dengan menggelar aksi berbagi bersama.masyarakat dilingkungan Rt06/03 Pemotongan hewan Qurban sebanyak 2 ekor sapi dan 3 ekor kambing yang akan dibagikan kepada Masyarakat lingkungan sekitar di wilayah nya Tegasnya Mantan Ketua RT 006/03 Lasdi, menegaskan, "aksi berbagi hewan Qurban ini sengaja digelar pada peringatan Hari Raya Idul Adha RT 060/03 Parjan menjelaskan " Melalui kegiatan Qurban ini bisa diharapkan semakin erat silaturahmi antara masyarakat ujar, Lasdi. tahun ini Antusias warga dilingkungan sekitar untuk melaksanakan Qurban, lebih meriah jika dibandingkan dengan tahun-tahun Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Warga RT06/03 sekitar kelurahan jatiMurni Qurban bersama warga . Silahkan membaca berita lainnya. |
USAI SHOLAT IDUL ADHA, DANPUSTERAD KURBANKAN TIGA EKOR SAPI & SEBELAS KAMBING Posted: 21 Aug 2018 10:33 PM PDT Jakarta SKI - Komandan Pusat Teritorial Angkatan Darat (Danpusterad) Mayor Jenderal TNI Hartomo beserta segenap keluarga besar Pusterad menggelar Sholat Ied Berjamaah dilanjutkan pemotongan hewan kurban, bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriah, berlangsung di Lapangan Upacara Mapusterad Jalan Setu Jakarta Timur, Rabu (22 Agustus 2018). Kyai Haji Drs. Aminullah Jayadi yang bertindak sebagai Khotib pada sholat tersebut mengajak para Sholawat, agar kembali memaknai arti Iklas dalam kehidupan, dimana ikhlas juga mengandung arti meniadakan segala penyakit hati, seperti syirik, riya, munafik dan takabur dalam ibadah. Ibadah yang ikhlas adalah ibadah yang dilakukan semata-mata karena Allah SWT. Selain itu, lanjut Kyai, meski besar nilainya di mata manusia, amal tersebut tidak ada artinya di mata Allah bila tidak dibarengi dengan keikhlasan. Namun, sekecil apa pun kebajikan itu di mata manusia, bila dibarengi dengan niat yang baik, maka sangat besar nilainya di hadapan Allah. Selesai Sholat Ied dilanjutkan acara penyerahan dan pemotongan hewan kurban kepada panitia bertempat di lapangan volly Pusterad. Dalam sambutan tanpa teks, Danpusterad mengatakan, Tradisi kurban dalam hari raya idul adha memiliki dua dimensi. Pertama, makna qurban memiliki dimensi ibadah-spiritual dan kedua, makna qurban punya dimensi sosial, ujarnya. Dimensi ibadah dalam tradisi qurban, lanjut Danpusterad, sudah jelas menjadi bentuk ketaatan hamba kepada Tuhannya. Ketaatan itu harus dilandasi dengan rasa ikhlas sepenuhnya, sehingga kita menjadi dekat dengan Allah. Hal inilah yang dimaksud qurban dalam pengertian ibadah, yakni qarib. Danpusterad melanjutkan, dimensi sosial dalam tradisi qurban sudah bisa dibaca dengan kasat mata bahwa ibadah qurban memberikan kesejahteraan kepada lingkungan sosial berupa daging kurban yang notabene hanya bisa dijangkau kalangan elite. "Ini berlaku di desa, bukan di kota-kota yang memang sudah terbiasa makan daging. Dengan qurban dari perspektif sosial, ini menjadi bagian dari ketakwaan kita kepada Allah secara horizontal," imbuh Danpusterad. Jadi, Allah selalu memerintah hamba-Nya untuk selalu mengharmonisasikan antara ibadah vertikal (hablum minallah) dan ibadah horizontal (hablum minannas). Keduanya berjalan beriringan tanpa ada sekat dan harus senantiasa berdialektika, oleh karena itu bisa kita simpulkan bahwa arti qurban dalam tradisi idul adha memiliki dua makna. "Makna pertama merujuk pada kata qarib yang identik pada ibadah vertikal, dan arti qurban kedua merujuk pada makna kata udhhiyah atau dhahiyyah yang dilekatkan pada ibadah horizontal," tutupnya. Dalam kesempatan tersebut, hadir diantaranya Wakil Komandan Pusterad Brigjen TNI Joko Warsito, Sekretaris Pusterad Kolonel Inf Toto Nurwanto, Ir Pusterad, Para Staf Ahli, Para Direktur serta Komandan Satuan Intelijen Teritorial Pusterad Kolonel Inf. I Made Riawan, S. Psi.pungkasnya (Egi ). Terima kasih karena telah membaca informasi tentang USAI SHOLAT IDUL ADHA, DANPUSTERAD KURBANKAN TIGA EKOR SAPI & SEBELAS KAMBING . Silahkan membaca berita lainnya. |
Posted: 21 Aug 2018 09:57 PM PDT Ket Gambar : Brigjen TNI Bambang Sudono , SE selaku Ketua Panitia ( Presiden LCJC Monas Entrepreneur) acara Rekor MURI Dunia bersama Istri Vina Bambang Sudono (AK Humas Lions Club 307 A1 )kiri dan sebelah Kanan Pendiri LCJC Monas Entrepreneur Egy Ligia MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | JAKARTA | Selasa [ 21/08 ] , Rapat Panitia dan Sponsorship acara Rekor MURI Dunia Kodam Jaya & Lions Club Jakarta Centennial Monas Entrepreneur Dalam Rangka Hari Anak Nasional dan HUT TNI ke 73 sinergitas dan kerjakeras para Pejabat organisasi dan panitia sangat di Butuhkan Bahkan kegiatan ini melibatkan unsur unsur ini : #kodamjaya#lionsclubmonasentrepreneur #RekorMURIDunia Tepatnya tgl 21 Agst 2018 para Panitia dari lions Club Monas Entrepreneur bersama Kodam Jaya melakukan Rapat para panitia inti .
Dalam Hal ini struktur kepanitiaan sudah ditetapkan Dengan susunan kepanitiaan Inti sebagai berikut, ●Pelindung : Mayjen TNI Joni Supriyanto ( PangdamJaya) ●DG Sylviana Murni @sylvianamurni_ ●Ibu L Suhardani Bustanil Arifin ■Penasehat : Brigjen TNI Suharyanto , S.Sos,. M.M ■Ketua Panitia : Brigjen TNI Bambang Sudono, SE ( Pres LC Monas Entrepreneur) Kolonel Inf. Jacky Ariestanto, S.Sos, M.M Momentum Hari Anak dan Hut ke 73 kemerdekaan Republik Indonesia Pendahuluan : a.Lions Club Jakarta Centennial Monas Entrepreneur (LCJCME) merupakansalah satu club yang lahir dari Lions Club Jakarta Monas Host dan beradadalam Distrik 307-A1 Perkumpulan Lions Indonesia. Lions Clubs Internasional lahir tahun 1917 dan dibawa ke Indonesia oleh adik Sri SultanHamengkubuwono ke 1X GPH Bintoro 50 tahun silam. Visi – Misi nya ingin menciptakan perdamaian dunia, menolong yang tidak mampu tanpa mempermasalahkan Politik, Golongan, Agama dan Suku Bangsa, dan tercatat di PBB sebagai organisasi sosial.
b. Kodam Jaya/ Jayakarta merupakan Satuan Komando Kewilayahan TNI AD untuk membantu instansi pemerintah baik negeri maupun swasta yang meliputi wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya serta terwujudnya kemanunggalan TNI-Rakyat sesuai kewenangan danperaturan perundang-undangan yang berlaku. Kodam Jaya/ Jayakartadalam menyelenggarakan Pembinaan Teritorial diantaranya melalui metode Komunikasi Sosial. Metode tersebut diselenggarakan dalam rangka memberikan pemahaman dan menyamakan persepsi tentang Pemberdayaan Wilayah Pertahanan kepada segenap komponen bangsa sehingga terwujud Kemanunggalan TNI-Rakyat guna meningkatnya partisipasi komponen bangsa dibidang pertahanan negara; c. Atas dasar itu timbul kesepakatan saling bergandengan tangan membuat suatu kegiatan bersama pada momentum Hari Anak Nasional dan Kemerdekaan Republik Indonesia ke 73. Kesepakatan ini dinyatakan dalam kegiatan menggambar suasana/aktivitas/perilaku yang mengilustrasikan persahabatan guna kemanunggalan komponen masyarakat dengan TNI AD dan LIONS CLUBS. Hal ini berdasarkan suasana dan berita-berita yang beredar menjurus pada radikalisme dan kekerasan membuat masyarakat ketakutan dan kecurigaan sehingga persahabatan dan pertemanan mulai saling curiga dan mencurigai. Oleh karena itu Kodam Jaya/Jayakarta danLions Clubs bersepakat mengajak anak-anak usia 9–11 tahun dan pemuda-pemudi menuangkan isi fkiran serta mimpi mereka tentang kebahagian,keceriaan, kebebasan bermain dalam gambar dan lukisan. d. Agar penyelenggaraan kegiataan lomba menggambar di media "kipas jumbo" dan lomba lukisan dapat berjalan aman, tertib, lancar dan hasil yang optimal memenuhi Rekor Muri, maka Panitia menyusun dan mengajukanProposal ini kepada Donatur - Donatur sebagai pendukung partisipasinya mewujudkan kebersamaan dalam persahabatan. Kegiatan yang sangat Mulia Ini pun menuai apresiasi dari berbagai Elemen Diantara nya Para Pegiat usaha dapat melihat Acara ini sesuai cita cita Semangat Kemerdekaan mencerdaskan Kehidupan bangsa oleh Karena itu hati Mereka Tergerak guna Mensupport berlangsung nya acara ini bahkan Bersedia Menjadi Bagian Sponsor. Adapun para sponsor yg mengisi jalannya acara ini yaitu salah satunya air minum ber label Pulo Air .. marcos Tjung Production . Dan masih banyak lagi yang tidak disebutkan satu persatu namun panitia Ucapkan Apresiasi kepada semua elemen yang terlibat dalam persiapan acara ini semoga Bermanfaat buat anak anak indonesia khususnya terutama kepada kesatuan dan kedaulatan negara kita Republik Indonesia pungkas Vina .[ MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN] Penanggung jawab News : Obor Panjaitan Terima kasih karena telah membaca informasi tentang LCJC Monas Entrepreneur Dan Kodam Jaya Gelar Rapat persiapan Acara Rekor Muri Dunia , Melukis Diatas 1000 Kipas Jumbo . Silahkan membaca berita lainnya. |
PUSPOMAL PERINGATI HARI RAYA IDUL ADHA 1439 H Posted: 21 Aug 2018 08:23 PM PDT Jakarta SKI - Komandan Puspomal Kolonel Laut (PM) Dr. Nazali Lempo, S.H.,M.H. didampingi Ketua CBS Jalasenastri Puspomal Ny. Wiwik Nazali melaksanakan shalat Idul Adha 1439 H bersama dengan prajurit Puspomal dan masyarakat sekitar Kelapa Gading di lapangan apel Mako Puspomal, Kelapa Gading Jakarta Utara, Rabu (22/8/2018). Perayaan idul adha kali ini mengambil tema "Dengan hikmah Idul Adha 1439H/2018 M kita tingkatkan keimanan dan ketaqwaan guna membentuk prajurit profesional, rela berkorban dan manunggal dengan rakyat" yang dipimpin oleh imam H. Saryono Ali dan khotib H. Hasbullah Ahmad. Dalam khutbahnya Ustad H. Hasbullah Ahmad menyampaikan rasa syukur karena dipagi yang berbahagia ini kita dapat melaksanakan sholat idul adha dan setelah itu kita lanjutkan dengan berkurban bagi yang mampu, semoga apa yang kita perbuat ini hanyalah semata-mata untuk ridho Allah SWT karena kita dapat dipertemukan kembali oleh Allah SWT dengan bulan Zulhijjah 1439 H yaitu bulan yang penuh kemuliaan diantaranya menunaikan ibadah haji bagi yang mampu dan berkurban. Bagi siapa yang sudah mempunyai kemampuan rejeki yang cukup lahir dan batin, badan yang sehat perjalanan aman maka segeralah tunaikan ibadah haji jangan ditunda-tunda, namun apabila ibadah haji tidak ditunaikan maka akan menjadi orang yang merugi karena kita tidak tau nasib kita besok akan mengalami apa. Kemudian apabila kita sudah mempunyai kemampuan rezeki maka kita wajib berkurban sebagai tanda syukur kita kepada Allah SWT. Bagi mereka yang diberikan keleluasaan rezeki oleh Allah SWT namun tidak menuaikan kurban maka Allah SWT sangat mencela orang tersebut. Setelah melaksanakan sholat Idul Adha dilanjutkan dengan ramah tamah dilanjutkan acara penyerahan berupa satu ekor sapi dari Danpuspomal kepada panitia kurban untuk disembelih dan dibagikan kepada masyarakat sekitar yang membutuhkan. Pada hari raya Idul Adha kali ini Puspomal menyembelih kurban sebanyak 8 ekor sapi dan 25 ekor kambing. aksi berbagi hewan Qurban ini sengaja digelar pada peringatan Hari Raya Idul Adha sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan antara sesama umat Muslim di dilingkungan Melalui aksi ini, diharapkan tali silaturahmi antara masyarakat bisa semakin erat. Pungkasnya.(Egi ) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang PUSPOMAL PERINGATI HARI RAYA IDUL ADHA 1439 H . Silahkan membaca berita lainnya. |
MENYAMBUT HARI RAYA IDUL ADHA 1439/2018 BUPATI TAKBIR BERSAMA DI MASJID AGUNG Posted: 21 Aug 2018 06:00 PM PDT Lumajang,(sekulasmedia.com) -- Bupati Lumajang, Drs. As'at, M. Ag., Takbir bersama di Masjid Agung "Anas Makhfud." Takbir itu, menyambut Idul Adha 1439 H/2018 M. Takbir bersama tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang, jelang hari raya Idul Adha maupun Idul Fitri. Dalam kesempatan itu Bupati menyampaikan bahwa dengan takbir bersama ini mudah mudahan takbir kita, pengakuan kita atas kebesaran Allah, ini akan menjadi amal yang luar biasa yang di terima oleh Allah, . "Kalau kita merasa besar maka Allah akan mununjukan kebesarannya dengan berbagai cara, kalau kita menganggap Allah kaya maka Allah akan memberikan kekayaan, apabila kita merasa kaya maka Allah akan menjadikan kita orang yang pailng miskin di dunia," tuturnya. Di samping itu ia menghimbau, agar terus tetap menyediakan Masjid Agung sebagai tempat takbir bersama forkopimda. Ketua Takmir Masjid, KH. Abdul Khafi., mengucapkan terimakasi kepada Pemerintah Daerah atas terselenggaranya takbir bersama, baik Idul Fitri maupun Idul Adha yang sudah di laksanakan di masjid Agung Anas Mahfud dari tahun ke tahun. Usai seremonial dilanjutkan pemukulan bedug oleh Bupati, Sekda, Dandim 0821, bersama Takmir Masjid, Takbir Bersama tersebut dihadiri oleh anggota Forkopimda, Kepala OPD Kabupaten Lumajang dan Alim Ulama,"pungkasnya(kar) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang MENYAMBUT HARI RAYA IDUL ADHA 1439/2018 BUPATI TAKBIR BERSAMA DI MASJID AGUNG . Silahkan membaca berita lainnya. |
JELANG HUT KE-72 CBS JALASENASTRI PUSPOMAL MENGIKUTI ZIARAH KE MAKAM PARA MANTAN KETUM JALASENASTRI Posted: 21 Aug 2018 05:18 PM PDT Jakarta SK1 Dalam rangka menyambut HUT Ke -72 Jalasenastri, CBS Jalasenastri Puspomal mengikuti kegiatan Ziarah ke Makam Ketua Umum Jalasenastri dari masa ke masa bertempat di TPU Tanah Kusir, Kebayoran Lama Jakarta Selatan,Selasa (21/08) Kegiatan Ziarah ke Makam Ketua Umum Jalasenastri dari masa ke masa tersebut dipimpin oleh Ketua umum Jalasenastri Ibu Manik Siwi Sukma Adji dan Wakil Ketua Umum Jalasenastri Ibu Ina A.Taufiqoerrahman, beserta Ketua dan Anggota Bakor Jalasenastri Wilayah Jakarta. Pada kegiatan tersebut CBS Jalasenastri Puspomal melaksanakan tabur bunga dimakam Alm. Ny Martadinata, Alm. Ny Subono, Alm.Ny A Sucipto dan Alm. Ny Subiyakto. ( Egi/Wr ) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang JELANG HUT KE-72 CBS JALASENASTRI PUSPOMAL MENGIKUTI ZIARAH KE MAKAM PARA MANTAN KETUM JALASENASTRI . Silahkan membaca berita lainnya. |
Apes, Oknum PNS Harus Kehilangan Pekerjaan & Divonis 4 Tahun Penjara Posted: 21 Aug 2018 03:10 PM PDT Denpasar Bali,Sekilasmedia.com - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) I Wayan Santika alias Yanjuk, yang tertangkap karena menyimpan enam paket sabu-sabu, dalam amar putusan di Pengadilan Negeri Depasar, Selasa (21/8) divonis empat tahun penjara. Tidak hanya itu, Ia pun harus kehilangan pekerjaan yang selama ini jadi kebanggaan keluarga. Majelis hakim IGN Partha Bhargawa dalam amar putusnya menyatakan sependapat dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nyoman Bela Putra Admaja, yang menyatakan terdakwa yang tinggal di Jalan Padma Gang I B itu terbukti bersalah sebagaimana dakwaan alternatif pertama. Yaitu secara tanpa hak melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman. Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. "Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama empat tahun,"sebut hakim. Selain itu, hakim juga mengganjar terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp 800 juta subsider dua bulan kurungan. Menyikapi putusan ini, terdakwa yang didampingi pengacara Ida I Dewa Ayu Dwi Yanti, SH dan I Made Candra Wirawan, SH langsung menyatakan menerima. "Kami menerima putusan ini yang mulia,"ujar pengacara yang akrab disapa Yanti. Sementara itu sebagaimana dalam dakwaan jaksa sebelumnya, terdakwa ditangkap polisi pada tanggal 24 April 2018 silam sekitar pukul 20:00 Wita di Jalan Padma, Denpasar. Sebelum ditangkap, terdakwa terlebih dahulu memesan sabu sebanyak 1F kepada orang yang bernama Ngurah seharga Rp 1.600.000. Keesokan harinya terdakwa mengambil sabu yang dibelinya itu di seputaran Jalan Gatot Subroto Timur. Setelah mengambil sabu itu, lalu terdakwa memecah memecah menjadi enam paket dan memadukan ke dalam bungkus rokok dan menimpanya dalam sebuah tas pinggang warna hitam. Nasib apes sedang menimpanya, saat terdakwa sedang memperbaiki sepeda motor, datang petugas dari Kepolisian yang sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa terdakwa sering membawa Narkotika dan melakukan penangkapan. Saat ditangkap langsung dilakukan penggeledahan pada diri terdakwa. Hasil penggeledahan polisi menemukan enam paket sabu dengan berat 1,52 gram yang disimpan dalam tas pinggang warna hitam. (son) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Apes, Oknum PNS Harus Kehilangan Pekerjaan & Divonis 4 Tahun Penjara . Silahkan membaca berita lainnya. |
Posted: 21 Aug 2018 02:40 PM PDT Malang sekilasmedia.com - Dalam kurun waktu yang cukup lama Penebangan pohon yang Diduga dilakukan oleh oknum pada Kamis (26/04/2018) lalu hingga kini Selasa (21/08/2018) belum juga menemui titik kejelasan. Berkali-kali juga Tim media mendatangi PU Binamarga Kabupaten Malang guna untuk klasifikasi terkait penebangan pohon tersebut, sedikitnya sampai 10 kali namun yang terjadi justru Kabid seakan - akan enggan mau untuk menemui, dan baru - barusan ini dapat ditemui oleh perwakilan PU Binamarga sendiri melalui Kasi Bina Manfaat Eko Haryono. Adapun kronologis kejadiannya, pada Kamis (26/04/2018) awak media mendapatkan laporan dari masyarakat bahwasanya terjadi Penebangan kayu jenis Sono (3 batang pohon) yang dilakukan oleh oknum masyarakat di sekitar RT 02, RW03, Pandowo, Kelurahan Lawang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, selain itu rencananya tempat itu rencananya akan digunakan untuk kios yang Diduga dikelola oleh oknum masyarakat demi keuntungannya sendiri, anehnya lagi setelah Tim awak media mendatangi tempat tersebut, dalam waktu kurang dari 24 jam kios yang terbuat dari besi aluminium ini di bongkar kembali dan tidak jadi di bikin, setelah itu awak media pun konfirmasi dari tingkat masyarakat hingga ke Dinas terkait, namun hingga hari ini pun belum juga ada titik kejelasan. Seperti halnya yang disampaikan masyarakat atau warga setempat yang melaporkan ke wartawan akan adanya penebangan Kayu tersebut namun enggan mau disebutkan namanya mengatakan," Tiba-tiba pohonnya ditebangi, ini tidak main - main itu hukumnya berat, yang saya dengar setiap kotak atau kios Pak RT mendapatkan keuntungan ratusan ribu, dulunya tempat ini teduh tapi sekarang ini panas, aluminiumnya kotak kios sudah dipasang tapi malam di bongkar lagi, saya kira terkait ijin penebangan pohon ini pun tidak mungkin diizinkan kecuali mengganggu listrik atau sifatnya memang harus ditebang, lah ini tidak mengganggu apa - apa langsung aja main tebang, yang biasanya untuk penghijauan disini dingin sekarang panas langsung," terangnya. Sementara itu Lurah Lawang Murtaji saat di konfirmasi lewat Handphone (Whats App)," Tentang pemotongan pohon di Pendowo Hariyono (Ketua RT) minta ijin ke Dinas... minta tanda tangan saya, soal boleh dan tidaknya itu wewenang Dinas, saya tadi ditelpon pak Camat didepan Anak - anak Punk sudah saya jelaskan, saya hanya merekomendasi dan laporan RT, jangan sampai ada korban meninggal beberapa waktu lalu di Pujasera," jelasnya. Camat Lawang Eko,W saat ditemui di kantornya mengatakan," Kata Pak Lurah ijin nya sudah diurus, mungkin ijinnya masih diproses tapi kayunya sudah dipotong, tapi nanti saya panggil semua dan akan saya selesaikan," ungkapnya. Lain hal nya lagi dengan Eko Haryono selaku Kasi Binamanfaat PU Binamarga Kabupaten Malang, beliau mengatakan," Terkait ijin kita tidak mengeluarkan ijin, karena itu pohon ditebang oleh warga, kita tau kemungkinan itu dari Pak Lurah, jadi terkait penebangan Kayu yang di Lawang tersebut tidak ada ijin ke kami, kalau dia nebang atau rempes harus mengajukan dulu, tebang boleh tapi ada persyaratan kira koordinasi dulu dengan MUSPIKA ada ijin kalau rempes ijin kita dulu," terangnya. Eko Haryono juga kaget setelah melihat foto - foto yang dipotong dan dirempesi di Kelurahan Lawang namun berbeda - beda tempatnya, beliau juga mengatakan kalau ini dilakukan oleh petugas PU Binamarga sendiri tidak akan sampai segitunya dalam perempesan Kayu. Warga masyarakat Kelurahan Lawang berharap semoga sesegera mungkin ada ketegasan atau penindakan dari Dinas terkait bila mana dalam hal ini terbukti ada kesalahan, karena bagaimanapun salah satu program Pemerintah Kabupaten Malang adalah menanam pohon bukan menebang pohon sebagai mendukung dan menunjang Destinasi Wisata Kabupaten Malang, disisi lain pohon - pohon tersebut berada di area jalan Kabupaten bukan jalan Desa ataupun Pribadi. (SO) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang PEMOTONGAN POHON DI SEPANJANG JALAN KABUPATEN MALANG DISEKITAR KELURAHAN LAWANG HINGGA KINI BELUM JUGA ADA TITIK KEJELASAN . Silahkan membaca berita lainnya. |
Latuheru : Hadapi Tantangan, Bidan Harus Profesional Serta Berdaya Saing Posted: 21 Aug 2018 11:02 AM PDT Ambon,mollucastimes.com-Dalam upaya meningkatkan soliditas organisasi, peran sebagai wadah profesi, Bidan harus mewujudkan hidup yang profesional dan berdaya saing tinggi dalam menghadapi tantangan kedepan. Hal ini dikatakan Sekertaris Kota Ambon A,G, Latuheru, SH,Msi di sela syukuran HUT ke-67 Ikatan Bidang Indonesia (IBI) Cabang Ambon di Aula Politeknik Negeri Ambon, Selasa 21/08/18. "Syukuran HUT ini merupakan moment penting,dimana saat ini IBI telah memiliki banyak usia dan seharusnya tumbuh dalam kematangan pengalaman. Bahkan lebih dari itu IBI terus mengawal serta melaksanakan tugas pemerintah daerah sehinga perlu diapresiasi," jelasnya. Dengan thema Bidan Garda Terdepan Mengawal Kesehatan Maternal, Neonatal Germas dan Pelayanan berkualitas diharapkan IBI semakin meningkatkan pelayanan kesehatan pelayanan kesehatan pada ibu dan anak, Keluarga Berencana dan kesehatan reproduksi serta pelayanan kesehatan lainnya. "Itulah peran strategis yang dimiliki oleh para Bidan. Sebab itu, dalam kesempatan ini Pemerintah Kota Ambon menyampaikan terima kasih serta memberikan apresiasi yang tinggi kepada para Bidan lewat IBI atas jasa serta pengabdian kepada masyarakat selama ini di Kota ambon," pungkas Latuheru. (MT-01) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Latuheru : Hadapi Tantangan, Bidan Harus Profesional Serta Berdaya Saing . Silahkan membaca berita lainnya. |
Maksimalkan Pengembangan Perpus, CCFI Apresiasi Beri 50 Unit Komputer Posted: 21 Aug 2018 11:02 AM PDT Ambon,mollucastimes.com-Dalam rangka memaksimalkan pengembangan Perpustakaan Desa di Kota Ambon, kembali Coca Cola Foundation Indonesia (CCFI) Bill dari Melinda Gates Foundation memberikan 50 unit komputer kepada 25 desa/ Kelurahan di Kota Ambon Tahun 2018, Demikian Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH usai penyerahan secara simbolis 50 ubit komputer di kantor Desa Wayame, Selasa 21/08/2018. Menurut Louhenapessy, banyaknya penghargaan kepada Kota Ambon yang diberikan baik dari dalam negeri maupun internasional menandakan perhatian yang luar biasa. "Banyak prestasi yang telah dipersembahkan bagi Kota Ambon sehingga membuatnya makin diperhatikan. Salah satu perhatian adalah dari CCFI, Bill and Melinda Gates Foundation yng memberikan bantuan 50 unit komputer yang dibagikan untuk 25 desa di Kota Ambon. Diharapkan bantuan komputer ini dapat dimanfaatkan secara baik demi pengembangan perpustakaan sebagaimana telah dilakukan sebelumnya pada lima desa pilot profect," paparnya. Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kota Ambon, P. Pattisina membenarkan pemberian tersebut merupakan kelanjutan kerjasama dengan CCFI. "Kerjasama ini telah berlangsung sejak 1 Maret 2016. Tahun 2017 mendapatkan 15 unit komputer untuk lima perpustakaan di desa diantaranya, Perpustakaan Desa Amahusu, Batu Merah, Poka, Hunut dan Passo. disamping itu pelatihan dengan strategi pengembangan layanan komputer dan internet. Hasilnya perpustakaan tersebut sudah ditransformasi oleh masyarakat. sehingga perpustakaan bukan hanya menjadi tempat membaca buku, melainkan ada berbagai kegiatan pelatihan berbasis kebutuhan masyarakat," rinci Pattiasina. Sementara untuk menyiapkan pengelola perpustakaan, CCFT menggelar pelatihan bagi 13 pengelola perpustaaan desa di Kota Ambon, yakni pengelola perpustakaan Desa Galala, Hatiwe Kecil, Halong, latta, Hutumuri, Negeri Lama, Nania, Waiheru, Rumah Tiga, Wayame, Hatiwe Besar, Tawiri dan Laha.(MT-01) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Maksimalkan Pengembangan Perpus, CCFI Apresiasi Beri 50 Unit Komputer . Silahkan membaca berita lainnya. |
Petrus Fatlolon Serahkan Hewan Kurban Ke MUI MTB Posted: 21 Aug 2018 09:58 AM PDT SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku, Petrus Fatlolon, SH., MH menyerahkan dua ekor sapi sebagai hewan kurban dalam perayaan Idul Adha kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten MTB di Halaman Mesjid Baiturrahman Kota Saumlaki, pada Selasa (21/8). Hewan kurban dari Pemerintah Daerah (Pemda) MTB tersebut akan diberikan kepada umat muslim di Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel) pada perayaan Idul Adha, yang jatuh pada Rabu (22/8). Dalam sambutannya, Bupati Fatlolon mengatakan hal yang dilakukan merupakan bentuk partisipasi dari Pemda MTB kepada umat muslim di Kepulauan Tanimbar . Ia meminta agar bantuan itu dapat diterima dan dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya. "Kami juga ikut berpartisipasi memberikan kurban berupa dua ekor sapi, kiranya dapat diterima dengan baik dan dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukkannya," kata dia. Fatlolon pun mengucapkan selamat merayakan Hari Raya Kurban kepada seluruh umat Islam di Bumi Duan Lolat dan berharp agar antar umat beragama di Kepulauan Tanimbar semakin erat dan harmonis. "Atas nama pemda saya patut menyampaikan selamat merayakan hari raya idul adha, hari raya kurban kepada semua umat islam se Kabupaten MTB," ucapnya. Ketua MUI Haji Tamsil Herman pun menyambut positif pemberian tersebut. Mewakili umat muslim di Tanimbar, ia berterima kasih karena pemberian dua hewan kurban itu secara langsung diberikan oleh orang nomor satu di Tanimbar itu dan berdoa agar segala niat baik dari Pemda MTB dapat berjalan baik dan lancar demi menuju Tanimbar yang "Cerdas, Sehat, Berwibawa dan Mandiri". "Hewan kurban dari pemda ini merupakan syukur bagi kami karena bupatinya sendiri yang datang ke sini dan menyerahkan kepada kami," ungkapnya. Selain menyerahkan bantuan hewan kurban di Kecamatan Tansel, diketahui Bupati Fatlolon juga akan memberi bantuan hewan kurban di Kota Larat, Kecamatan Tanimbar Utara (Tanut) dan tiga desa di Kecamatan Wuarlabobar, diantara Desa Kilon, Labobar dan Karatat. Acara penyerahan itu dihadiri oleh Bupati Petrus Fatlolon bersama para pejabat yang pendampingi, Ketua MUI MTB Haji Tamsil Herman bersama para yang umat muslim yang terdapat di Kota Saumlaki. (Laura Sobuber) |
Pameran Festival Teluk 'Sepi' Pengunjung Posted: 21 Aug 2018 09:02 AM PDT Ambon,mollucastimes.com-Sehubungan dengan pernyataan Sekertaris Daerah Provinsi Maluku, Hamin Thahir bahwa event Festival Teluk (FT) harus ditingkatkan dalam upaya menunjang pariwisata di Maluku lewat promosi. Namun hal tersebut bertolak belakang dengan kenyataan terutama kegiatan Pameran yang berlangsung di Gong Perdamaian, yang menuai kritikan dari masyarakat lokal. Menurut salah satu penjaga stand, Ryan (42) Senin, 20/08/18, kegiatan seperti pameran memang penting dilakukan untuk membantu meningkatkan pertumbuhan pariwisata serta ekonomi, namun perlu dipersiapkan lebih matang lagi. "Selama tiga hari pameran di Gong Perdamaian ini, kami yang membuka stand agak kecewa. Karena yang kami tahu saat membuka stand pameran apalagi lokasinya di pusat kota pasti banyak dikunjungi oleh masyarakat tetapi kenyataannya, dari tiga hari ini tidak banyak pengunjung. Hal tersebut berpengaruh terhadap omzet," ujarnya. Menurutnya, kegiatan pameran tidak terlihat gaungnya. "Informasi tentang pameran ini saja, saya yang upload ke media sosial kemudian teman-teman tanya pameran dimana?. Waduh, Festival Teluk ini adalah agenda tiap tahun yang harus menjadi perhatian. Bagaimana kita dapat menjaring wisatawan mancanegara sementara yang lokal saja minim informasi?," jelasnya bertanya. Seharusnya pihak panitia tanggap membaca situasi. "Panitia harus berani main publikasi. Masyarakat Kota Ambon minimal harus mengetahui apa saja kegiatan dalam FT ini. Sosial media menjadi sarana yang ampuh menyebarkan informasi. Bahkan mobil penerangan Kominfo dapat difungsikan menyuarakan pengumuman. Jadi pada dasarnya kami yang membuka stand hanya pasrah dengan kondisi yang ada," katanya miris. Salah seorang ibu peserta pameran juga mengakui hal yang sama. "Selama tiga hari ini saya hanya mendapatkan 400.000. Walaupun demikian tetap Puji Tuhan. Karena itu, kami meminta kepada Pemerintah Daerah memperhatikan kegiatan seperti ini tahun depan," harapnya. (MT-01) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Pameran Festival Teluk 'Sepi' Pengunjung . Silahkan membaca berita lainnya. |
Berulang Kali Pasok Narkoba ke Rutan, Warga Pemecutan Akhirnya ditangkap Posted: 21 Aug 2018 07:55 AM PDT Bangli Bali,Sekilasmedia.com- Desas desus maraknya pengguna Narkoba di dalam Rumah tahanan (Rutan) Kabupaten Bangli, ternyata terbukti, setelah jajaran Polres Bangli menggagalkan pemasok Narkoba jenis shabu ke dalam Rutan kelas II, pada Rabu (15/8). " Kami telah menangkap pelakunya AS (33 ) saat mencoba menyelundupkan shabu sebesar berat 2,93 gram bruto atau 2,75 gram netto, " kata AKP Sunarcaya, Kasat Narkoba Polres Bangli, dalam jumpa pers nya. Modus pelaku menyelundupkan Narkoba ke dalam Rutan, berpura pura memasok makanan dari luar penjara. AS yang tinggal di Jalan Imam Bonjol, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat ini menitipkan barang haram tersebut pada seorang warga binaan bernama Erna. Namun sipir penjara merasa curiga dengan bawaan AS berupa makanan ringan yang dibungkus dengan styrofoam. Saat diperiksa terbukti berisi narkoba, mendapati barang tersebut petugas akhirnya mengamankan AS dan langsung menghubungi Satres Narkoba Polres Bangli untuk melakukan pengecekan. Dari hasil pemeriksaan pelaku (AS) mengaku mendapatkan barang tersebut dari Gojek, dimana pelaku sebelumnya disuruh oleh ER yang merupakan Napi di Rutan Kelas II B Bangli untuk menerima titipan dari seseorang yang berinisial (JN). " Pelaku menerima titipan dari jasa Gojek dan titipan tersebut berisikan makanan ringan yang dibungkus dengan tas kresek warna merah, kemudian pelaku membawa barang tersebut dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Vario 125, " tambah AKP Sunarcaya, yang didampingi Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi. Polres Bangli telah menyita barang bukti (BB) antara lain satu buah plastik klip berisikan kristal bening yang diduga Narkotika Golongan I Jenis Shabu dengan berat 2,93 gram bruto atau 2,75 gram netto, satu buah styrofoam berbentuk gelas merk pringles sebagai tempat untuk menyimpan Shabu, satu buah tisu, satu buah handphone merk samsung, satu buah lakban bening, satu buah plastik warna merah dan satu unit sepeda motor Vario 125. Pemasok Narkoba untuk narapidana sudah berapa kali masuk ke dalam penjara Bangli. " Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui jaringan di atasnya, " tegas Kasat Narkoba. "Untuk pelaku kami jerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun, denda paling banyak Rp. 8.000.000.000,- (Delapan Milyar Rupiah)", tambah dia Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Berulang Kali Pasok Narkoba ke Rutan, Warga Pemecutan Akhirnya ditangkap . Silahkan membaca berita lainnya. |
Pengedar Pil Koplo Asal Desa Pasirian Diringkus Polisi Posted: 21 Aug 2018 07:45 AM PDT Lumajang (sekilasmedia.com) -Warga Desa Pasirian Dusun Kebonan Kabupaten Lumajang, Senin (20/08) pukul 19.00 wib pukul 19.00 wib Sat Reskoba kembali lagi berhasil mengungkap kasus tindak pidana okerbaya, Petugas mengamankan satu pelaku atas nama Eko Sutrisno (27) alamat Dsn. Kebonan Rt 006 Rw 001 Desa Pasirian Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang yang tertangkap tangan pada saat melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar persyaratan keamanan, khasiat, mutu dan atau tanpa ijin edar. Dalam hal ini tersangka kedapatan menyimpan dan menjual obat / pil warna putih logo 'Y' kepada orang lain tanpa keahlian dan kewenangan dengan barang bukti 1 plastik klip yang berisi 131 butir pil warna putih logo 'Y' serta Uang tunai hasil penjualan obat/pil sebesar Rp. 41.000 Paur Subbaghumas IPDA Catur Budi Baskoro menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di dalam rumahnya alamat Dsn. Kebonan Rt 006 Rw 001 Desa/Kec. Pasirian Kab. Lumajang. Hari Senin, Tanggal 20 Agustus 2018, sekira pukul 19.00 Wib. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 196 Sub. 197 UURI No. 36 tahun 2009, tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara ,"pungkasnya(kar) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Pengedar Pil Koplo Asal Desa Pasirian Diringkus Polisi . Silahkan membaca berita lainnya. |
You are subscribed to email updates from #TACIGI. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google, 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |