PRATU MARINIR JEFRI DAN REKANNYA SUMBANG MEDALI EMAS DI DAYUNG ASIAN GAMES 2018 |
- PRATU MARINIR JEFRI DAN REKANNYA SUMBANG MEDALI EMAS DI DAYUNG ASIAN GAMES 2018
- Warga Telutur Menganggap, Pengerjaan Proyek Drainase Di Desa Kandangan Asal Asalan.
- SEKDA DAN PIMPINAN OPD SILATURRAHIM KE RUMAH PRIBADI WABUP.
- Dalam Silaturahmi MD , Pemkab Target Angka Kemiskinan 1 Digit
- Kapolres Melepas Atlet Bola Voli Kabupaten Mojokerto
- Emrus Sihombing : INPRES PENANGANAN AKIBAT GEMPA, BUKTI KEMANDIRIAN NEGERI INI
- Dugaan BPN Pungli Biaya Pengukuran Tanah Warga , Membuat BPN Pelalawan Meradang Bahkan Ingin Verifikasi Berita
- Pasca Event Siswi Kesurupan, Bupati Tabanan Gelar Ritual Guru Piduka
- Kodam Pattimura Gelar Tatap Muka Dengan Orang Tua Wali Calon Bintara PK TNI AD
- Komisi III Lakukan Kunjungan Lapangan Di Desa Kumitir.
- JELANG AKHIR MASA TUGAS SEBAGAI WABUP, BOYONGAN DIANTAR RATUSAN GOWESER DARI RUMAH DINAS KE RUMAH PRIBADINYA
- Berkerja Tanpa Visa Pemkab Klungkung Bentuk POA
- Lawan PP, Pentolan Ormas Calon DPD RI Bali, Dijebloskan Kedalam Penjara
- Bhayangkari Cabang Kota Sidoarjo Bagikan 100 Akta Kelahiran Gratis
- Sidang Kriminalisasi Wartawan Sidoarjo , Ahli Pers : Dewan Pers itu Ngawur Kangkangi Aturan yang dibuat Sendiri
- Nyopet Saat Makan, Turis Aljazair Terancam 7 Tahun Penjara
- Presiden Ingatkan Perwira TNI-Polri Untuk Ikuti Perkembangan Zaman
- SEKALI HUTAN TETAP HUTAN" TIDAK MUNGKIN ALIH FUNGSI JADI HAK MILIK
- Sudah Tidak Ada Lagi Pembakaran, Kata Kapolda Kalbar
- Kapolda Kalbar: Alat Selang Pemadam Diserahkan Guna Kelancaran Pemadaman
- Piala Soeratin : Bursel FC U17 Siap Berebut Juara
- PENGECER TOGEL DITANGKAP POLISI
- SMK Negeri Seira Dilarang Berpartisipasi dalam HUT RI ke 73
- Serikat Petani Lumajang Lakukan Aksi Damai di Rumah Rakyat
- Mimih,...... Wanita ini Slundupkan Sabu Dalam Anus dan Vagina
PRATU MARINIR JEFRI DAN REKANNYA SUMBANG MEDALI EMAS DI DAYUNG ASIAN GAMES 2018 Posted: 24 Aug 2018 02:36 AM PDT Photo : Para atlit dayung. Jakarta SKI - Cabang olahraga dayung (rowing) kembali menyumbang medali bagi kontingen Indonesia pada Asian Games 2018, Jumat (24/8/2018). Tim Dayung Indonesia dalam Asian Games 2018 yang terdiri Pratu Marinir Jefri Ardianto , Tanzil Hadid, Muhad Yakin, Rio Rizki Darmawan, Ali Buton, Ferdiansyah, Ihram, Ardi Isadi, dan Ujang Hasbulloh menjadi yang tercepat dengan catatan waktu 6 menit 8,88 detik. Perlu diketahui Jefri Ardianto merupakan Prajurit Korps Marinir yang berdinas di Kompi G Yonif – 6 Pasmar -1 Jakarta. Tim putra Indonesia menyumbang medali emas dari nomor Men's Lightweight Eight (LM8-) setelah mengungguli tim Uzbekistan dan Hong Kong pada perlombaan di Jakabaring Rowing Lake, Jumat pagi. Ini merupakan medali emas pertama bagi kontingen Indonesia dari cabang dayung. (Egi ) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang PRATU MARINIR JEFRI DAN REKANNYA SUMBANG MEDALI EMAS DI DAYUNG ASIAN GAMES 2018 . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Warga Telutur Menganggap, Pengerjaan Proyek Drainase Di Desa Kandangan Asal Asalan. Posted: 24 Aug 2018 01:43 AM PDT Lumajang ( sekilasmedia com)Pengerjaan Proyek Drainase yang berada di Dusun Telutur, Rt 1 RW 1, Desa Kandangan, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, di sinyalir dikerjakan asal asalan. Pasalnya, batu yang di pasang seharusnya batu raen, namun berbeda dengan pengerjaan proyek drainase yang di kerjakan oleh CV Semuru Jaya ini, batu yang di pasang batu glondong, dan setrik'an nya terkesan di kerjakan asal asalan. Menurut Bakri salah satu tukang yang sedang mengerjakan bangunan itu, saat di temui media ini di lokasi mengatakan," ya ini sudah selesai di setrik, tapi yang sebelah masih belum mas," ucapnya sambari tersenyum. "Saya juga tidak tahu, saya cuman kuli, setahu saya, ya ini wes hasilnya mas", Ungkapnya, Kamis (23/8/2018) Sementara warga Dusun Telutur, yang sempat berbincang dengan media ini, menyayangkan dengan pengerjaan proyek drainase tersebut," pengerjaan proyek kok kasar (ngawur), banyak warga sini yang ngomongin bangunan itu mas, kasar katanya," paparnya. Pantauan media ini di lapangan, pengerjaan proyek saluran drainase sudah hampir selesai, namun terlihat seperti acak - acakan (asal -asalan). Pungkasnya (Lkt) bersabung Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Warga Telutur Menganggap, Pengerjaan Proyek Drainase Di Desa Kandangan Asal Asalan. . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
SEKDA DAN PIMPINAN OPD SILATURRAHIM KE RUMAH PRIBADI WABUP. Posted: 24 Aug 2018 01:33 AM PDT Lumajang, (sekilasmedia.com)- Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Drs. Gawat Sudarmanto dan pimpinan OPD di lingkup Pemkab Lumajang bersilaturrahim je rumah pribadi Wakil Bupati Lumajang di Bagusari, Kelurahan Jogotrunan, Kec. Lumajang, Jum'at (24/08/2018) siang. Silaturahmi itu, menjelang purna tugas jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang, yang berakhir pada Senin, 26 Agustus 2018. Dalam sambutannya, Wabup dr. Buntaran mengaku senang dan berterima kasih, atas kehadiran teman-teman di lingkungan pemkab Lumajang di rumah barunya tersebut. " Teman-teman gowes tadi mengantar dengan bersepeda, karena saya senang bersepeda. Ada sekitar 500-an lebih yang ikut. Saya berterima kasih panjenengan semua mau ke sini. Saya juga mohon maaf selama kita bergaul puluhan tahun pasti ada kesalahan, yang penting sekarang kita bisa saling memaafkan," ujarnya. "Deal ya? Nol nol ya," tanya dr. Buntaran kepada kepala OPD Pemerintah Kabupaten Lumajang. Sementara itu, Sekda Drs. Gawat Sudarmanto, menyampaikan maksud kehadirannya tersebut dalam rangka silaturahmi untuk mengantarkan dr. Buntaran memasuki masa purna tugas. Pada kesempatan tersebut, Ia juga menyampaikan permohonan maaf. "Saya atas nama pribadi, dengan tulus dan ikhlas mohon maaf, jika selama tugas di birokrasi sempat tidak sependapat. Hal itu semata mata karena birokrasi, termasuk atas nama OPD, saya mohon maaf sebesar-besarnya," ujarnya. Ia berharap meskipun berakhirnya masa jabatan Wakil Bupati Lumajang, terhitung sejak 25 Agustus 2018 pukul 24.00, tetapi, tali silaturahmi antara jajaran Pemkab. Lumajang dengan dr. Buntaran Suprianto, M. Kes., tetap terjaga,"tutupnya(kar) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang SEKDA DAN PIMPINAN OPD SILATURRAHIM KE RUMAH PRIBADI WABUP. . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Dalam Silaturahmi MD , Pemkab Target Angka Kemiskinan 1 Digit Posted: 24 Aug 2018 01:13 AM PDT Mojokerto, Sekilasmedia. Com-Pemerintah Kabupaten Mojokerto menargetkan angka kemiskinan 1 (satu) digit seperti yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021. Hal ini diterangkan Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi, dalam acara silaturahmi bersama Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI), dalam rangka menjalin sinergitas demi terwujudnya tatanan masyarakat adil dan makmur di ruang rapat Satya Bina Karya. "Alhmadullilah, program pembangunan Pemkab Mojokerto berhasil menurunkan prosentase penduduk miskin di Kabupaten Mojokerto. Dari 10,61 persen di tahun 2016, turun menjadi 10,19 persen pada tahun 2017. Dengan tingkat presentase penduduk miskin di Provinsi Jawa Timur tahun 2017 sebanyak 11,77 persen, Pemkab Mojokerto terus menekan angka kemiskinan dengan target 1 digit tepatnya 8 persen," terang wabup, Jumat (24/8) pagi. Untuk mengukur kemiskinan, Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Oleh karena itu, Pemkab Mojokerto membuat berbagai kebijakan guna meningkatkan perekonomian masyarakat sebagai kebutuhan dasar. "Beberapa kebijakan kami dalam upaya pengentasan kemiskinan misalnya dari sektor pendidikan yakni meningkatkan sarana prasarana satuan pendidikan. Di sektor infrastruktur, kami melakukan peningkatan dan perluasan jalan dan sarana pendukung LPJU. Pemberdayaan masyarakat kami lakukan dengan memberi pelatihan Teknologi Tepat Guna (TTG). Di sektor pemberdayaan koperasi dan pelaku usaha mikro, ada capacity building bagi dan fasilitasi pemasaran produk," urai wabup. Wabup dalam acara ini juga menyatakan menyambut baik MD Kahmi, sebagai salah satu stakeholders dari kalangan akademisi untuk ikut serta menyumbangkan ide dan gagasan pembangunan Kabupaten Mojokerto. (wo) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Dalam Silaturahmi MD , Pemkab Target Angka Kemiskinan 1 Digit . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Kapolres Melepas Atlet Bola Voli Kabupaten Mojokerto Posted: 24 Aug 2018 01:13 AM PDT
Mojokerto, Sekilasmedia. Com-Kapolres Mojokerto sekaligus Ketua Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Kabupaten Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata, Jumat (24/8) pagi di Mapolres Mojokerto, melepas kontingen atlet bola voli Kabupaten Mojokerto untuk berangkat berlaga di event Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Bola Voli Indoor Junior se-Jawa Timur yang digelar tanggal 24-31 Agustus 2018 di Kabupaten Jember. Leo berpesan kepada seluruh kontingen untuk bermain maksimal, namun tetap saling menyemangati satu sama lain. Leo juga berjanji untuk memberikan bonus, apabila kontingan Kabupaten Mojokerto mampu menembus minimal 4 besar. "Jaga konsentrasi agar bisa bermain bagus, baik smash dan blocking. Kalau nanti minimal bisa masuk 4 besar, saya akan berikan bonus sebagai motivasi. Tim kita cukup disegani daerah lain, baik kota maupun kabupaten. Saya optimis kalian tidak akan mengecewakan dan bisa menjaga nama baik daerah. Di luar official, usahakan untuk tidak pergi kemana-mana. Manage waktu dengan baik untuk istirahat agar stamina prima. Saya juga minta agar seluruh tim saling menyemangati," pesan Leo di acara yang dihadiri pula Ketua Harian PBVSI Kabupaten Mojokerto, Yoko Priyono. Event kali ini sendiri diadakan dengan maksud meningkatkan iklim pembinaan di Pengurus Provinsi (Pengprov) PBVSI Jatim dan kejuaraan junior ini, adalah program jangka panjang mulai usia dini serta kaderisasi atlet bola voli Jawa Timur. Kejurprov junior sekaligus dimaksudkan untuk ajang seleksi pemain untuk persiapan Pekan Olahraga Pelajar Wilayah (Popwil) 2018 di NTB dan Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Junior. Sebagai informasi, batasan usia pada Kejurprov Junior 2018 adalah 19 tahun untuk putra dan 18 tahun untuk putri. Pemain yang tidak diperbolehkan turun dalam ajang ini, adalah pemain yang pernah mengikuti Livoli atau tergabung dalam Puslatda Jatim untuk saat ini.(wo) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Kapolres Melepas Atlet Bola Voli Kabupaten Mojokerto . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Emrus Sihombing : INPRES PENANGANAN AKIBAT GEMPA, BUKTI KEMANDIRIAN NEGERI INI Posted: 24 Aug 2018 01:09 AM PDT Oleh : Emrus Sihombing Direktur Eksekutif (Lembaga EmrusCorner)
OBORKEADILAN.COM | JAKARTA | Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) penanganan akibat gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Menurut saya, keputusan presiden mengeluarkan Inpres ini sangat penting, strategis, solutif dan yang tak kalah pentingnya menjadi ada payung hukum yang sangat diperlukan sebagai landasan pelaksanaan penanganan segala dampak yang ditimbulkan oleh peristiwa gempa beruntun di Lombok dan sekitarnya yang berdampak. Pungkas " Emrus (Jumat, 24 Agustus 2018). Keluarnya Inpres ini menjadi jelas bahwa penanganan dampak gempa menjadi tanggung jawab bersama di bawah koordinasi pemerintah pusat, boleh jadi "dinakodai" oleh menteri PUPR-RI. Dengan demikian, tidak perlu lagi perbincangan penetapan status gempa tersebut, karena sudah jelas landasan hukum penanganannya dalam bentuk Inpres. Dengan Inpres ini, segala kemampuan nasional sudah bisa dikerahkan membantu saudara-saudari kita di Lombok dan sekitarnya agar secepat mungkin pulih dari semua dampak akibat gempa dari aspek infrastruktur maupun aspek lainnya seperti sosial dan psykologi. Namun, saya menyarankan, agar masyarakat melalui berbagai media yang ada tetap melakukan pengawalan setiap tahap proses penanganan akibat gempa tersebut. Selain itu, Inpres ini menurut saya, bisa menjadi landasan hukum mengalokasikan dana APBN dalam rangka menangani berbagai dampak akibat gempa, secara optimal. Jadi, setiap warga negara di Lombok dan sekitarnya yang mengalami dampak gempa, sekecil apapun, harus tertangani dengan baik dalam rentang waktu yang tidak terlalu lama. Untuk itu, melalui Inpres ini, negara hadir membawa solusi. Dengan penanganan serius, tuntas dan menyeluruh di bawah koordinasi pemerintah pusat yang berbasis pada Inpres tersebut, maka berbagai persoalan akibat gempa dapat teratasi dengan baik dan lebih cepat. Dinamika sosial disana dapat segera pulih seperti sedia kala. Roda ekonomi bisa berjalan, setidaknya 95% dari sebelumnya, paling lambat empat bulan ke depan, Desember tahun ini. Di sisi lain, Inpres ini sekaligus menunjukkan kemandirian dan kebersamaan dalam persatuan mengatasi dampak gempa saat ini mapun kemungkinan bisa terjadi ke depan di tempat lain di Indonesia. Karena itu, keluarnya Inpres ini sebagai suatu tradisi baru yang perlu kita apresiasi. Ke depan, misalnya, negeri ini bisa saja mengeluarkan Inpres lain ketika kelak terjadi gempa (mudah-mudahan tidak terjadi) di tempat lain di Indonesia, tanpa perlu melibatkan pihak luar negeri. Ini menunjukkan bangsa kita mampu berdiri di "kaki sendiri". Sebab, menurut saya, bantuan luar negeri ke negara lain, itu tetap "tidak gratis". Kemandirian penanganan akibat gempa dengan dikeluarkannya Inpres sangat berdampak positif bagi negeri ini. Pengelolaan pariwisata di Lombok dan sekitarnya, misalnya, dengan Inpres ini dipastikan tidak terjadi travel ban (larangan kunjungan) ke Lombok sehingga tidak terjadi trauma bagi pelaku industri pariwisata. Kemudian, melakukan percepatan pembangunan infrastruktur fasilitas pariwisata di semua destinasi wisata di Lombok dan dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan industri pariwisata lebih cepat. Bisa jadi di Lombok, fasilitas umum bidang pariwisata akan lebih baik ke depan. Trimakasih Emrus Sihombing Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Emrus Sihombing : INPRES PENANGANAN AKIBAT GEMPA, BUKTI KEMANDIRIAN NEGERI INI . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Posted: 24 Aug 2018 12:29 AM PDT
Pelalawan - Riau | Media Nasional www.oborkeadilan.com | Terkait pemberitaan Sertifikat Gratis Diduga Oknum Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Pelalawan Riau yang diakui oleh Hendrik Jerman tolong di perifikasi saya mengatakan uang yang 150 ribu rupiah sampai 200 ribu rupiah untuk BPN sesuai pengakuan saya, itu... Tidak benar, namun demikian jikalau ada di ketahui mereka demikian itu bukan sepengetahuan saya, katanya pada oborkeadilan keadilan, Rabu (22/8-2018) di pangkalan kerinci. Sementara Hendrik Jerman mengatakan dia bukan honor di Kelurahan atau PNS melainkan Lembaga Pemberdaya Masyarakat ( LPN ) Kab Pelalawan, akuinya hanya membantu warga untuk mendata persyaratan tanah warga dan dia baru bekerja tahun 2018, sebelumnya adalah orang pihak pihak ketiga ada diunjuk perusahan untuk mendata warga mereka sudah diganti, sesuai keluhan warga saya tidak pungkiri memang ada sampai sekarang surat sertifikatnya belum keluar, penyebabnya sepadan batas tanahnya tidak ada dan no. SHM di BPN belum ada di karenakan tidak muncul-muncul di internet sehingga lama mencarinya membuat surat sertifikatnya belum selesai maka saya tetap monitoring di BPN, "ujar Hendrik. Lanjutnya, Hendri Jerman menangani Surat Sertifikat Gratis dia masih baru Tahun 2018, akuinya Memang ada dulu saya dengar tapi saat menjabat kepala BPN yang lama sekarang sudah Ganti yang baru mungkin penyebabnya adalah karena ada orang pihak ketika menentukan dana uang biaya pengukuran, "terang Hendri. Sementara Warga mengatakan permasalahan ini sudah mulai Pada saat masih sistem pengukuran tahun 2016 berlanjut sampai sekarang, namun sertifikatnya belum keluar. Demikian Juga pada saat hangatnya berita yang sudah beredar, Sandi Can sebagai staf BPN mewakili kepala BPN Pelalawan meminta pada obor keadilan supaya berita yang sudah beredar dimana-mana agar Diferikasi dengan isi berita mengatakan bahwa pihak BPN dituding menerima dari Salah satu dari saudara Hendri dengan biaya uang pengukuran, semua tudingan itu tidak benar menerima uang satu sen dan dari siapapun, " katanya Sandy. Jumat (23/8-2018) media ini langsung pantau di kantor BPN Pelalawan penyerahan Sertifikat Gratis pada warga situasi keadaan tenteram salah satu warga pangkalan kerinci ditanya nama Budi soal tentang pengutipan dana biaya sertifikat, Budi mengatakan tidak ada pengutipan, katanya. (M. Panjaitan) Editor : Redaktur Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Dugaan BPN Pungli Biaya Pengukuran Tanah Warga , Membuat BPN Pelalawan Meradang Bahkan Ingin Verifikasi Berita . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Pasca Event Siswi Kesurupan, Bupati Tabanan Gelar Ritual Guru Piduka Posted: 23 Aug 2018 11:03 PM PDT Tabanan Bali,Sekilasmedia.com Pasca dilaksanakannya event akbar di Pura Tanah Lot (18/8) waktu lalu, Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti menggelar ritual Guru Piduka di Pura Tanah Lot, Tabanan, Kamis (23/8/2018). Guru Piduka digelar sebagai bentuk ucapan terima kasih dan permohonan maaf atas pagelaran Tari Rejang Sandat Ratu Segara yang melibatkan 1800 penari tersebut. Pasalnya event sacral yang sukses digelar tersebut, hingga kini masih ada beberapa siswa yang kerahuan (kesurupan). " Prosesi ini sebagai bentuk puji syukur kehadapan Beliau, karena sesolahan memargi antar, selamat rahayu tampil dengan baik, sekaligus sebagai bentuk permohonan maaf jika ada kesalahan baik yang disengaja maupun tidak disengaja, " kata Bupati Eka. Ia pun menjelaskan, ritual tersebut juga dilakukan guna memohon pamit bagi para penari, karena saat usai menari, ada yang belum sempat berpamitan. Sehingga, pihaknya secara global mewakili permohonan tersebut. " Ibarat ibunya anak-anak, saya dengan tulus ikhlas mewakili anak-anak kami guna menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus permohonan maaf jika ada yang kurang berkenan, " haturnya. Dalam prosesi ritual juga dihadiri oleh para kepala sekolah, camat, serta para pimpinan OPD. "Kami langsung nunas pekuluh dan melukat. Saya pun tadi juga melukat," ungkapnya. Terkait guru piduka, Bupati cantik ini menyampaikan, seusai upakara besar keagamaan dilaksanakan pasti akan digelar upakara semacam ini. Karena, upakara ini sebagai bentuk permohonan maaf apabila dalam upakara yang digelar ada yang membuat kesalahan secara tidak disengaja. " Mungkin saja ada dari panitia yang bicara tidak benar atau penari yang cuntaka (kotor kain) ikut menari, sehingga saya memohon maaf kehadapan beliau, semoga rahayu, selamat, dan bersih, " tandas Bupati Eka.(son) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Pasca Event Siswi Kesurupan, Bupati Tabanan Gelar Ritual Guru Piduka . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Kodam Pattimura Gelar Tatap Muka Dengan Orang Tua Wali Calon Bintara PK TNI AD Posted: 23 Aug 2018 10:56 PM PDT | ||
Komisi III Lakukan Kunjungan Lapangan Di Desa Kumitir. Posted: 23 Aug 2018 10:53 PM PDT
Mojokerto, Sekilasmedia. Com-Terkait perencanaan pembangunan infrastruktur jalan Cor yang bakal dibangun ditahun 2019 nanti, kali ini Jum'at (24/8) anggota DPRD Kab Mojokerto yang tergabung dalam Komisi III bersama Dinas PU Bina Marga Kabupaten Mojokerto melakukan kunjungan lapangan di Desa Kumitir Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto. Anggota DPRD dari Komisi III yang membidangi pembangunan ini, langsung dipimpin oleh ketua Komisinya Aang rusli ubaidillah bersama anggotanya antara lain Budi mulyo, Miadi, Saikhu, Sipon, Wandi Kadir, Ina muji astuti, bersama kepala Dinas PU Kab Mojokerto Didiek, Camat Jatirejo Suhari, dan kepala Desa Kumitir Bendi bersama perangkatnya. Ketua Komisi III Aang rusli ubaidillah mengatakan, kunjungan yang dilakukan di Desa Kumitir kali ini terkait rencana pembangunan jalan poros yang bakal dibuat akses jalan dari Desa Kumitir menuju kawasan wisata yakni candi Bajang ratu. ," Akses jalan ini memang perlu adanya pembangunan, mengingat keadaan jalan saat ini juga rusak dan berlubang, apalagi jalan ini juga dibutuhkan untuk akses menuju kawasan wisata, " jelasnya. Melihat kondisi lebar jalan, lanjut Aang saat ini hanya 6 meter, apabila perlu dibangun jalan Cor maka perlu adanya pelebaran hingga 8 meter, sebab itu sebelum direalisasikan pembangunan jalan Cor di tahun 2019 nanti, perlu ada musyawarah Desa agar tidak terjadi persoalan komplain dari masyarakat dibelakang hari, " tandasnya. Sekedar diketahui sesuai perencanaan Jalan Poros Desa Kumitir ini bakal dibangun Jalan Cor dengan lebar 8 meter dan volume panjang hingga 2,5 Kilo. (wo/Adv) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Komisi III Lakukan Kunjungan Lapangan Di Desa Kumitir. . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Posted: 23 Aug 2018 09:43 PM PDT Lumajang,(sekilasmedia.com) - Goweser dari club dan dari Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang mengantar Boyongan Wakil Bupati dr. Buntaran Suprianto, M. Kes., dari Rumah Dinas Wakil Bupati ke Rumah Pribadi di Bagusari Kelurahan Jogotrunan Kec. Lumajang, Jumat (24/08) pagi. Disisi lain Dokter Buntaran Suprianto, M.Kes., menjabat Wakil Bupati Lumajang sejak 2 Desember 2015 hingga 26 Agustus 2018 besok. Menjelang masa berakhirnya tugas sebagai Wakil Bupati Lumajang, dr. Buntaran merasa tersanjung atas dukungan yang diberikan oleh para goweser yang berkenan mengantarnya "boyongan" ( pindahan ) dari Rumah Dinas Wakil Bupati ke kediaman pribadinya. "Bahkan bukan itu saja,dalam kesempatan ini saya hanya ingin mengucapkan terima kasih dan saya juga minta maaf kepada kawan-kawan semua apabila saya pada waktu menjabat sebagai Wakil Bupati selama ini memiliki kesalahan baik ucapan maupun perbuatan, baik sengaja maupun tidak sengaja. Kepada kawan-kawan pecinta Gowes walaupun saya sudah purna tugas sebagai Wakil Bupati agar terus menjaga silahturrahmi dan saling terus komunikasi dengan baik dan tolong persahabatan ini tetap kita jaga,"ujar Wabup Lumajang. Ketua Mahameru Cycling Community, Ir. Nugroho Dwi Atmoko, menyampaikan bahwa Gowes Boyongan ini diselenggarakan dalam rangka mengantar, dr. Buntaran Suprianto, M.Kes., yang bertepatan hari ini (24/08/2018) merupakan hari terakhir masuk kerja sebagai Wakil Bupati Lumajang. Nugroho menambahkan "Meskipun Mbah Bun sudah purna tugas dari Wakil Bupati Lumajang, akan tetapi kegiatan gowes beliau masih akan tetap aktif dan selalu mendukung semua gowes di Kabupaten Lumajang, serta diharapkan masih dapat membimbing dengan menjadi sesepuh para goweser di Lumajang," harap Ketua MCC. Nampaknya, Route Gowes Boyongan tersebut Start Rumah Dinas Wabup Kab. Lumajang Jalan Alun-alun Selatan - Jalan Mayor Komari Sampoerna - Desa Grati - Desa Curah Jero - Desa Dorogowok - Desa Kabuaran - Desa Kelampokarum - Desa Tukum - Finish Rumah Pribadi Wabup Desa Bagusari,m,"pungkasnya (kar) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang JELANG AKHIR MASA TUGAS SEBAGAI WABUP, BOYONGAN DIANTAR RATUSAN GOWESER DARI RUMAH DINAS KE RUMAH PRIBADINYA . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Berkerja Tanpa Visa Pemkab Klungkung Bentuk POA Posted: 23 Aug 2018 09:34 PM PDT Klungkung Bali,Sekilasmedia.com- Pemkab Klungkung, dikabarkan telah membentuk tim Pengawas Orang Asing (POA) yang tujuannya akan dimaksimalkan dengan menyasar seluruh kecamatan sebagai bentuk antisipasi pelanggaran dan penindakan. Hal itupun mendapat respon baik, karena tindakan yang sangat dinanti masyarakat Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Panida, Kabupaten Klungkung, selama ini hanya sebatas wacana di atas meja. Perbekel Desa Lembongan, Nusa Penida, I Ketut Gede mengungkapkan, khusus di Desa Lembongan dengan perkembangan pariwisata semakin pesat, ditengarai ada sejumlah orang asing yang bekerja tanpa menggunakan visa yang sesuai. " Banyak orang asing yang bekerja sebagai dive structure. Penafsiran saya, kemungkinan ada menggunakan visa bukan untuk kerja, " ungkapnya. Pekerja asing yang hadir secara demikian, dikhawatirkan bisa mempengaruhi lapangan pkerja masyarakat lokal yang memiliki keahlian diving, justeru terpinggirkan. " Ini bisa saja berdampak pada lapangan pekerjaan, " sebutnya. Untuk mengantisipasi adanya pelanggaran, pemerintahan desa hanya bisa memberikan imbauan kepada pengelola pariwisata, supaya seluruhnya tertib administrasi. Sementara untuk langkah penertiban dan tindakan tidak bisa dilakukan lantaran terbentur kewenangan. " Dalam ekpetasi ini, pemerintah desa, dari segi aturan tidak bisa melakukan penertiban dan tindakan. Ini harus dilakukan pihak imigrasi, kepolisian, dan Satpol PP," ucapnya. Sebelumnya Instansi terkait sudah sempat dimohon untuk melakukan sidak. Namun yang diterimanya hanya sebatas report yang menyatakan tidak ada pelanggaran. " Kami harap pihak terkait lakukan sidak atau apapun itu bentuknya, agar meyakinkan orang asing itu taat aturan. Kalau melanggar, sampaikan melanggar. Keyakinannya seperti itu. Jika ada turun, saya siap mendampingi. Kalo tidak ada pelanggaran, saya terimaksih, " tutupnya. Sementara Kepala Kesbangpol Klungkung, Wayan Sujana dalam pertemuan bersama Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menyampaikan, pengawasan terhadap keberadaan orang asing akan dilakukakan disemua Kecamatan di Kabupaten Klungkung, namun masih berjalan bertahap dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait. " Semoga dengan adanya langkah-langkah seperti ini nantinya bisa mengantisipasi pelanggaran keberadaan warga asing," ungkapnya. Bupati Suwirta pun menegaskan tim ini harus mampu bekerja maksimal. " Apapun nantinya pelanggaran yang dilakukan warga asing yang ditemui dilapangan harus dikenakan sanksi sesuai aturan yang telah berlaku, " tegasnya.(soni) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Berkerja Tanpa Visa Pemkab Klungkung Bentuk POA . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Lawan PP, Pentolan Ormas Calon DPD RI Bali, Dijebloskan Kedalam Penjara Posted: 23 Aug 2018 09:34 PM PDT Denpasar Bali,Sekilasmedia.com Calon anggota DPD RI Ketut Putra Ismaya Jaya, yang sebelumnya diberikan wajib lapor atas dugaan melawan pejabat pemerintah (PP) tiba-tiba mendadak diciduk puluhan anggota Satreskrim Polresta Denpasar yang diback-up pasukan Brimob Polda Bali di rumahnya di Perumahan Nuansa Seroja, Rabu (22/8) dinihari. Pentolan salah satu ormas di Bali itu, langsung dijebloskan ke tahanan Mapolresta Denpasar. Selain Ismaya, ada 2 anggota ormas berinisial G dan S juga ditangkap di rumahnya masing-masing. Sebelumnya tersangka Ismaya dipanggil penyidik Satreskrim Polresta Denpasar untuk diminta keterangan pada Senin (20/8) sekitar pukul 16.00 Wita, terkait seputar kedatangannya ke Kantor Satpol PP Provinsi Bali, dengan membawa belasan anggota salah satu ormas di Bali. Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik menetapkan Ismaya sebagai tersangka dan tidak ditahan. Namun, sehari dikenakan wajib lapor, puluhan anggota Satreskrim Polresta Denpasar beserta diback-up pasukan Brimob Polda Bali bersenjata lengkap meringkus tersangka Ismaya di rumahnya. Pentolan ormas itu kemudian digiring ke Mapolresta Denpasar untuk menjalani pemeriksaan. Keesokan harinya, calon anggota DPD RI itu dijebloskan ke tahanan. Selain menangkap tersangka Ismaya, Polresta Denpasar juga membekuk dua oknum ormas dirumahnya masing-masing, berinisial G dan S. Namun peran kedua oknum ormas itu belum dibeberkan penyidik Satreskrim Polresta Denpasar. Dipastikan, kedua ormas itu ikut terlibat dalam kedatangannya ke Kantor Satpol PP Provinsi Bali di Jalan DI Panjaitan, Dentim, Senin (13/8). Penangkapan terhadap Ismaya dan dua oknum ormas anggotanya Ismaya dibenarkan Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Arta Ariawan, saat dikonfirmasi, Kamis (23/8) sore. " Memang benar kemarin dia (Ismaya, red) ditangkap di rumahnya Jalan Seroja dan sekarang ditahan, dan dua anggotanya sudah kami tangkap dan sekarang masih diperiksa, " ungkap Kompol Arta. Ia menerangkan, tersangka Ismaya dan dua anggota ormas diduga melawan pejabat pemerintah yang sedang menjalankan tugas negara dan atau penganiayaan dan atau kejahatan terhadap kemerdekaan orang. " Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 211, Pasal 212, Pasal 214 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP, " terangnya. Perlu diketahui, sebelumnya belasan anggota salah satu ormas di Bali yang dipimpin Ketut Putra Ismaya Jaya ngluruk Kantor Satpol PP Provinsi Bali di Jalan DI Panjaitan, Denpasar, Senin (13/8). Mereka memprotes penurunan baliho calon DPD RI Ketut Putra Ismaya di Jalan Cok Agung Tresna, dentim. Nahas, seorang oknum ormas menendang kaki anggota Satpol PP berinisial MB. Kedatangan anggota ormas ini dipertemukan dengan Kabid Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi yang menyampaikan bahwa penurunan baliho sudah sesuai hasil kesepakatan rapat koordinasi 9 Agustus lalu. Setelah usai mediasi, belasan ormas membubarkan diri. Sementara kasus kekerasan terhadap anggota Satpol PP MB tidak dilaporkan ke Polisi. Namun polisi mengenakan laporan Model A.(soni) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Lawan PP, Pentolan Ormas Calon DPD RI Bali, Dijebloskan Kedalam Penjara . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Bhayangkari Cabang Kota Sidoarjo Bagikan 100 Akta Kelahiran Gratis Posted: 23 Aug 2018 09:34 PM PDT Sidoarjo Sekilasmedia.com Bhayangkari Cabang Kota Sidoarjo Peduli Terhadap Hak Sipil anak dalam rangka Memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari Ke-66 tahun 2018, yakni berupa terobosan menyerahkan 100 akta kelahiran secara gratis bagi anak-anak yang belum mempunyai akte kelahiran dari kalangan masyarakat umum di wilayah Kabupaten Sidoarjo, pada Jum'at (24/8/2018). Penyerahan akta kelahiran ini dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sidoarjo Drs. Medy Yulianto, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji, Ketua Bhayangkari Cabang Kota Sidoarjo Ny. Ika Himawan Bayu Aji, dan seluruh Pengurus Bhayangkari Cabang Kota Sidoarjo. "Akta kelahiran ini sudah mulai diurus sekitar sejak beberapa bulan lalu. Ada sekitar 100 akta yang dibuat secara kolektif, kerja sama dengan Dispendukcapil Kabupaten Sidoarjo serta Polresta Sidoarjo dan Bhayangkari Cabang Kota Sidoarjo, akta Kelahiran sangat penting sebagai identitas seseorang," tutur Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji. Dengan adanya pembuatan akta gratis ini, Kapolresta Sidoarjo dan Ketua Bhayangkari Cabang Kota Sidoarjo berharap dapat membantu hak anak secara hukum terkait persoalan identitas. Adanya akta juga bertujuan untuk mempermudah urusan-urusan yang memerlukan identitas seperti sekolah hingga bekerja kelak. "Upaya ini juga merupakan wujud kepedulian Pengurus Bhayangkari Cabang Kota Sidoarjo dengan persoalan yang ada, di mana masih terdapat anak-anak yang belum memiliki akte kelahiran," ujar Ketua Bhayangkari Cabang Kota Sidoarjo Ny. Ika Himawan Bayu Aji. Sebagaimana tertuang dalam Undang-undang No. 35 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, disebutkan Akta Kelahiran merupakan identitas seseorang setiap anak yang harus diberikan sejak kelahiran setiap anak."pungkasnya ( sud ) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Bhayangkari Cabang Kota Sidoarjo Bagikan 100 Akta Kelahiran Gratis . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Posted: 23 Aug 2018 07:04 PM PDT Foto istimewa MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | SIDOARJO | Jumat [ 24/08 ] - Sidang lanjutan terhadap terdakwa Slamet Maulana alias Ade, wartawan korban kriminalisasi oknum pengusaha tempat hiburan "esek-esek" X2 Family Karaoke, berkolusi dengan oknum polisi di Polres Sidoarjo, di PN Sidoarjo berlangsung lancar pada Senin, 20 Agustus 2018 lalu. Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan ahli pers yang diajukan oleh kuasa hukum terdakwa. Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya bahwa Slamet Maulana ditangkap polisi atas tuduhan pelanggaran UU ITE dan pemerasan oleh manajemen X2 Family Karaoke Sidoarjo, Arief Wiryawanto, terkait pemberitaan yang bersangkutan di media beritarakyat.com. Dalam sidang sebelumnya, unsur pemerasan yang dituduhkan tidak terbukti, malah sebaliknya yang terjadi adalah kasus upaya penyuapan wartawan Slamet Maulana oleh pihak pelapor yang mengharapkan agar berita tentang dugaan adanya wanita pemuas nafsu disediakan di X2 dihapus dari media beritarakyat.com. Pihak Arief Wiryawanto juga menawarkan iklan kepada wartawan Slamet Maulana dengan maksud agar tidak dilakukan penayangan berita terkait aktivitas layanan wanita penghibur di tempat karaoke X2 yang dia kelola. Dari banyak kasus kriminalisasi jurnalis, surat sakti Dewan Pers berupa Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) terhadap pemberitaan, menjadi salah satu alat bukti oleh polisi dan jaksa di pengadilan. PPR Dewan Pers atas pengaduan Arief Wiryawanto yang mengadukan media online beritarakyat.com pada intinya menyatakan bahwa wartawan yang menulis berita itu bersalah dan merekomendasikan pengadu menempuh upaya hukum lain di luar UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA yang dihadirkan kuasa hukum terdakwa, Imam Syafii, SH, sebagai ahli pers di persidangan dengan tegas menyatakan bahwa Dewan Pers telah membuat keputusan dan rekomendasi yang keliru atas kasus ini. Ketika ketua Majelis Hakim, I Ketut Suarta, SH, MH menanyakan pendapat ahli terkait isi kesimpulan berupa keputusan dan rekomendasi Dewan Pers yang dituangkan dalam PPR, trainer jurnalistik bagi ribuan anggota TNI, Polri, PNS, guru, dosen, mahasiswa, wartawan, dan masyarakat umum itu mengatakan Dewan Pers ngawur. "Maaf Yang Mulia, tapi saya harus mengatakan bahwa terkait PPR atas kasus pemberitaan di media siber beritarakyat.com ini, Dewan Pers itu ngawur," ujar Wilson tegas. Dengan sedikit terkejut, Ketua Majelis Hakim melanjutkan pertanyaannya, "Alasan ahli mengatakan Dewan Pers ngawur, apa penjelasannya?" "Ada tiga alasan Yang Mulia, berdasarkan PPR yang dibuat Dewan Pers ini," imbuh Wilson sambil menunjukkan halaman di lembaran PPR yang berisi keputusan dan rekomendasi Dewan Pers. Pertama, lanjutnya, pada poin 1 dikatakan bahwa _"Teradu (red - beritarakyat.com) terindikasi kuat melanggar pasal 5 ayat (1) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers terkait penghormatan terhadap norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah."_ Juga, poin 3 yang berbunyi _"Teradu tidak menjalankan fungsi dan peranan pers sebagaimana disebutkan di dalam pasal 3 dan 6 Undang-Undang No. 40/1999 tentang Pers."_ "Jikapun wartawan Slamet Maulana benar bersalah melanggar UU No. 40 tahun 1999 sesuai yang tertulis dalam dua poin itu, maka seharusnya si wartawan harus direkomendasikan untuk diberi sanksi atau hukuman berdasarkan UU No. 40 tahun 1999 juga, bukan menggunakan UU atau peraturan lain." "Yang Mulia, ibaratnya, apabila DPR RI memutuskan bahwa presiden bersalah melanggar UUD 1945, apakah masuk akal jika kemudian DPR RI merekomendasikan agar presiden dihukum berdasarkan aturan di luar UUD 1945?" ujar Wilson dengan nada tanya. Kedua, lanjutnya lagi, pada poin kedua dinyatakan bahwa: _"Teradu tidak beritikad baik karena memuat berita berkesinambungan yang berkandungan negatif terhadap pengadu dengan berdasarkan narasumber utama yang anonim."_ Dari poin ini menurut Wilson tidak ada sesuatu yang dapat dikatakan tidak beritikad baik, karena yang dikemukakan adalah fakta lapangan, hasil wawancara dan investigasi langsung wartawan yang bersangkutan. "Soal narasumber anonim, Pasal 1 ayat (10) UU Pers menjamin bahwa wartawan memiliki hak tolak, yakni hak wartawan karena profesinya, untuk menolak mengungkapkan nama dan atau identitas lainnya dari sumber berita yang harus dirahasiakannya," jelas Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu. Selanjutnya, ahli pers yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PPWI ini menjelaskan alasannya yang ketiga. "Ketiga, jika yang disangkakan oleh Dewan Pers terhadap teradu adalah pelanggaran Pasal 5 ayat (1) terkait penghormatan terhadap norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah, maka ini adalah ranah pelanggaran kode etik jurnalistik, bukan pidana pers," tegas lulusan pascasarjana bidang Etika Terapan (Applied Ethics) dari Utrecht University, Belanda ini. Sesuai Surat Keputusan Dewan Pers No. 23/SK-DP/III/2006 tentang Kode Etik Jurnalistik (KEJ), maka sanksi atas pelanggaran kode etik diserahkan kepada organisasi pers masing-masing. "Sangat jelas disebutkan dalam SK Dewan Pers No. 23 tahun 2006 tentang Kode Etik Jurnalistik, bahwa penilaian akhir atas pelanggaran kode etik jurnalistik dilakukan oleh Dewan Pers, namun sanksi atas pelanggaran kode etik jurnalistik dilakukan oleh organisasi wartawan dan atau perusahaan pers. Jadi, Dewan Pers itu ngawur, melanggar aturan yang dibuatnya sendiri," pungkas Wilson mengakhiri penjelasannya kepada Majelis Hakim. Sidang akan dilanjutkan pada Senin, 27 Agustus 2018 mendatang, dengan agenda mendengarkan keterangan ahli pidana yang akan diajukan oleh kuasa hukum terdakwa. [ Rilis ] / (NTW/Red). Penanggung Jawab Berita | Obor panjaitan Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Sidang Kriminalisasi Wartawan Sidoarjo , Ahli Pers : Dewan Pers itu Ngawur Kangkangi Aturan yang dibuat Sendiri . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Nyopet Saat Makan, Turis Aljazair Terancam 7 Tahun Penjara Posted: 23 Aug 2018 06:13 PM PDT Denpasar Bali,Sekilasmedia.com - Tiga orang turis asal Aljazair, terpaksa dijebloskan kedalam penjara, setelah ketahuan berbuat ulah mengambil tas milik orang lain, di Warung Pape Jalan Dewi Sri, Kuta Kabupaten Badung, beberapa waktu lalu. Untuk mempertanggung jawabkan ketiganya kini memasuki kursi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (23/8). Mereka adalah Mohamed Triki (52), Nour El Islam Manaa (31), dan Islam Bettayeb (20). Selama dakwaan berlangsung, Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Nyoman Triarta Kurniawan memastikan ketiga turus itu terancam hukuman 7 tahun penjara. Majelis hakim I Dewa Made Budi Watsara, dan Jaksa Kurniawan menyebutkan ketiga terdakwa telah melawan hukum dengan mengambil sesuatu barang berupa 1 buah tas selempang kulit warna merah yang berisikan 1 kartu ATM, 1 Kartu Kredit, serta uang tunai sebesar Rp.400 ribu milik saksi korban bernama Sri Lestari. " Perbuatan para terdakwa ini diatur dan diancam dalam Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP, " sebut Jaksa. Bersama putusan juga diberkan, kala itu para terdakwa masuk ke Warung Pepe dengan berjalan beriringan untuk membeli makan malam. Sambil berjalan, terdakwa Nour El Islam Manaa dengan enteng mengambil tas milik saksi korban yang digantung di kursi. " Setelah berhasil mengambil tas tersebut, tas itu kemudian diserahkan ke terdakwa Islam Bettayeb, yang selanjutnya ke dua terdakwa pergi menuju Toilet berada di area parkir dan mengambil barang-barang yang ada dalam tas untuk kemudian diserahkan ke terdakwa Mohamed Triki, " beber Jaksa Kurniawan. Setelah aksinya sukses, terdakwa Nour El Islam Manaa dan Islam Bettayeb pergi meninggalkan tempat lebih dalu dengan mengendarai sepeda motor. Sementara terdakwa Mohamed Triki yang ditinggalkan kedua rekannnya di area parkir tak berselang lama langsung diamankan oleh Security berserta barang hasil curiannya dan diserahkan ke Polsek Kuta.(son) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Nyopet Saat Makan, Turis Aljazair Terancam 7 Tahun Penjara . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Presiden Ingatkan Perwira TNI-Polri Untuk Ikuti Perkembangan Zaman Posted: 23 Aug 2018 06:11 PM PDT
Hal tersebut disampaikan Presiden saat memberikan pengarahan kepada siswa Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia (Sesko TNI) dan peserta Sekolah Staf dan Pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Sespim Polri) tahun 2018 di Istana Negara, Kamis, 23 Agustus 2018. Terkait dengan perkembangan zaman, Presiden kembali mengutip hasil penelitian McKinsey Global Institute yang mengatakan revolusi industri 4.0 kecepatannya 3 ribu kali lebih cepat dari revolusi industri pertama. Teknologi-teknologi baru seperti _artificial intelligence_, _advance robotic_, _autonomous vehicle_, _3d printing_, _virtual reality_, _cryptocurrency_, dan lain-lain harus bisa diantisipasi oleh para Perwira TNI dan Polri. "Kita tahu semua bahwa perkembangan teknologi tersebut sangat pasti. Itu juga akan dimanfaatkan untuk aksi-aksi kejahatan baik secara nasional maupun transnasional dan itu bisa membahayakan pertahanan dan keamanan kita kalau kita tidak mengikuti," lanjutnya. Oleh karena itu, Presiden mengingatkan agar para Perwira TNI dan Polri ini tidak terjebak dengan rutinitas yang monoton. "Inilah yang ingin saya ingatkan, betapa penting kita mengikuti terobosan-terobosan negara lain, teknologi-teknologi terbaru sehingga membangun sebuah sistem baik di Polri maupun TNI menjadi sangat penting," tandasnya. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi suatu negara memerlukan stabilitas politik dan keamanan. Oleh karenanya, Presiden berpesan agar segenap Perwira TNI dan Polri terus menjalankan tugasnya sehingga kondisi politik dan keamanan bisa terus stabil. "Tidak mungkin investasi itu akan datang ke sebuah daerah atau negara apabila negara itu tidak stabil secara politik dan tidak aman," kata Presiden. Lebih lanjut Presiden menegaskan bahwa investasi merupakan bagian penting dari pertumbuhan ekonomi. Selain itu, investasi juga berkaitan dengan pembukaan lapangan kerja yang dibutuhkan oleh rakyat. Selain itu, Presiden ingin para perwira TNI dan Polri ikut menyosialisasikan program-program pemerintah yang telah dilakukan. "Saya titip agar seluruh perwira juga ikut menyosialisasikan pada momen-momen yang memang tepat untuk menyampaikan itu," ujarnya. Secara khusus, Presiden menekankan pada pemerataan pembangunan yang dilaksanakan pada pemerintahannya. Menurutnya, masyarakat harus mengetahui mengapa pemerintahannya tidak hanya fokus ke pembangunan di wilayah Jawa, namun juga di pelosok-pelosok Indonesia. "Kalau kita mau cepat menumbuhkan pergerakan ekonomi ya bangun saja di Jawa. Cepat mendongkrak pertumbuhan ekonomi, lebih cepat karena infrastruktur lebih siap dan tinggal nambah sedikit-sedikit, _return_ politiknya juga lebih cepat karena 60 persen penduduk itu ada di Jawa," kata Presiden. "Tapi apakah itu yang akan kita lakukan,? Enggak. Saya melihat bahwa negara ini dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, bukan hanya di Jawa saja. Penduduk kita tersebar dari ujung barat ke timur," lanjutnya. Tampak mendampingi Presiden, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Juga turut hadir dalam acara ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (Egi ) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Presiden Ingatkan Perwira TNI-Polri Untuk Ikuti Perkembangan Zaman . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
SEKALI HUTAN TETAP HUTAN" TIDAK MUNGKIN ALIH FUNGSI JADI HAK MILIK Posted: 23 Aug 2018 05:33 PM PDT Lumajang (sekilasmedia.com) – Ratusan petani dari berbagai desa diwilayah Lumajang seperti Pasrujambe,Gucialit,Pronojiwo,yang mengaku sebagai petani nggruduk melakukan demo dengan mengatasnamakan Serikat Petani Lumajang (SPL) dengan tujuan menuntut keadilan terkait hak atas tanah garapan mereka yang digarap berpuluhan tahun dipermasalahkan oleh Perhutani,Kamis(23/8) selanjutnya para pendemo menuju Gedung DPRD. "Hadir saat itu, BPN Lumajang dan Perhutani,Lasiono selaku koordinator Serikat Petani Lumajang (SPL) meminta segera melakukan penyelesaian tapal batas wilayah hutan di Kabupaten Lumajang, yang saat ini sedang terjadi konflik antara masyarakat dan perhutani terjadi saling klaim,"ucap Lasiono, koordinator aksi ini dari SPL kepada wartawa diteras kantor DPRD Kab.Lumajang(23/8). Masih menurut Lasiono, Pihak Perhutani mengklaim lahan tersebut masuk kawasan wilayah hutan. Selain kasus di Gucialit masih ada 18 desa di 6 kecamatan yang sampai saat ini masih mengalami konflik dengan Perhutani.sehingga melakukan penangkapan kepada petani selaku penggarap,seperti yang terjadi beberapa bulan yang lalu warga gucialit saat memanen kayu yang ditanamnya dan digarapnya,"pintanya. Bukan itu saja, para petani juga atau penggarap lahan dipesisir selatan tepatnya Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh meminta agar secepatnya ada kejelasan dari pihak pemerintah atau dinas terkait. Karena tanah tersebut sudah digarap sejak tahun 1984. Namun tanah tersebut sempat dirampas oleh rezim Orde Baru,namun hingga kini belum ada penyelesaian.Bahkan pernah terjadi pengukuran lahan tersebut oleh oknom perangkat Desa,tanpa ada pemberitahuan sama sekali," bebernya Lasono. Hingga akhirnya para petani melakukan protes atas kejadian tersebut.lebih lanjut ada saja pihak yang mengajukan sertifikat atas lahan tanah seluas 200 yang statusnya belum jelas atau masih dalam sengketa, para petani atau penggarap,Untuk itu kami berharap kepada BPN Lumajang untuk tidak mengeluarkan Sertifikat sebelum status tanah tersebut mempunyai kejelasan. Sementara ini dari pihak petani melakukan Konvoi keliling - keliling dijalan raya dengan naik truk dan kendaraan bermotor.hingga melanjutkan Orasi di depan Gedung DPRD Lumajang.menghentikan klaim sepihak oleh perhutani, segera melakukan penyelesaian konflik-kinflik agraria yang terjadi di Lumajang. Wakil adm Probolinggo H.Muklisin menyatakan dengan tegas kalau hutan sampai kapanpun tetap hutan.tidak akan pernah berupah menjadi alih fungsi menjadi hak milik sampai kapanpun bila perlu di persilahkan mengajukan gugatan secara tertulis,"tegasnya "Kalau hutan tetap menjadi hutan,tidak akan berubah menjadi alih fungsi menjadi hak milik,silahkan ajukan gugatan secara hukum,"pungkasnya(kar) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang SEKALI HUTAN TETAP HUTAN" TIDAK MUNGKIN ALIH FUNGSI JADI HAK MILIK . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Sudah Tidak Ada Lagi Pembakaran, Kata Kapolda Kalbar Posted: 23 Aug 2018 04:39 PM PDT Ket Foto : Sudah Tidak Ada Lagi Pembakaran, Kata Kapolda Kalbar MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN l PONTIANAK - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, menyebut ratusan warga di daerah ini terjangkit penyakit infeksi saluran pernapasan akut atau sering disebut sebagai ISPA. sebuah infeksi yang mengganggu proses pernafasan seseorang. Infeksi ini umumnya disebabkan oleh virus menyerang hidung, trakea (pipa pernafasan), atau bahkan paru-paru. "Hari ini, pagi ini, berdasarkan data dinas kesehatan 975 orang kena penyakit ISPA," kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH disampaikan dihadapan para pemadam swasta pada acara coffee morning. Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, mengaku prihatin atas apa yang menimpa warga di bumi Khatulistiwa ini. Untuk itulah, Jenderal bintang dua itu berharap masyarakat perduli dengan keadaan sekitar. "Itu dampak Karhutla," ucap Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH. Lebih lanjut Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, berharap semua lapisan masyarakat bersama-sama melakukan upaya pencegahan. Selain itu membantu ketika terjadi kebakaran. "Harus sadar semua lapisan masyarakat. Jangan sampai ada lagi korban bertambah," kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH. Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, menjelaskan dampak kabut asap ini menyerang berbagai penyakit. "Karena kalau sudah kena paru-paru, sangat berbahaya. Maka kita ingin, semua cucu kita, lebih bagus dari kita. Maka marilah, cegah Karhutla ini sama-sama," ujar Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH. "Sekarang ini pembakaran tidak ada, itu berdasarkan laporan para Kapolres kepada saya. Tapi, ini karena gambutnya dalam, naik lagi keatas asapnya dari bawah. Apa yang sudah kita lakukan dicatat oleh Alloh SWT. Semoga diridhoi.() Editor : Rahardja Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Sudah Tidak Ada Lagi Pembakaran, Kata Kapolda Kalbar . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Kapolda Kalbar: Alat Selang Pemadam Diserahkan Guna Kelancaran Pemadaman Posted: 23 Aug 2018 04:39 PM PDT Ket Foto : Kapolda Kalbar: Alat Selang Pemadam Diserahkan Guna Kelancaran Pemadaman MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN l PONTIANAK - Guna membantu kelancaran pemadaman api akibat kebakaran lahan, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, hari ini, Kamis, 23 Agustus 2018, menyerahkan alat selang pemadam. Secara simbolik, penyerahan selang pemadam ini dari pemadan swasta diberikan kepada Manggala Agni. Kegiatan itu berlangsung di di Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura Pontianak. Penyerahan alat selang pemadam ini juga dihadiri oleh Wakapolda Kalimantan Barat, Brigadir Jenderal Polisi Sri Handayani dan Rektor Universitas Tanjungpura (Untan), Prof Dr H Thamrin Usman DEA. "Dalam penyerahan ini sebanyak 200 alat selang pemadam langsung secara resmi diserahkan kepada perwakilan Manggala Agni," kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH. Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, menjelaskan jajaranya berusaha terus menerus melakukan pemadaman akibat kebakaran lahan, hutan, gambut dan pekarangan. "Kami sudah berusaha dalam hal apapun namun kita kembalikan lagi kepada Tuhan untuk meminta hujan. Dan juga kita tetap berusaha dalam menanggulangi bencana ini dengan cara menghambat kebakaran lahan dengan menggunakan Water Bombing dan penyemprotan, Dan kita juga sudah menangkap 12 orang dari 14 tempat kejadian perkara," ujar Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH. "Dan kita juga sudah menurunkan Dua Kompi didalamnya ada Pleton Polisi Wanita (Polwan) dimana masing-masing tempat ada di Rasau,Sungai raya dalam dan paling parah di area kampus Untan ini". Kepada masyarakat Kalimantan Barat, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, berharap, "Saya tekankan kepada seluruh masyarakat Kalbar jangan keluar yang tidak begitu penting. Apabila keluar segera menggunakan masker,dan mari kita berdoa bersama agar turunnya hujan dan saya harap dalam menanggulangin ini jangan sampai ada korban jiwa dalam Karhutla,". () Editor : Rahardja Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Kapolda Kalbar: Alat Selang Pemadam Diserahkan Guna Kelancaran Pemadaman . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Piala Soeratin : Bursel FC U17 Siap Berebut Juara Posted: 23 Aug 2018 04:12 PM PDT | ||
PENGECER TOGEL DITANGKAP POLISI Posted: 23 Aug 2018 09:48 AM PDT Lumajang(sekilasmedia.com) - Semakin Canggihnya pengecer perjudian togel (Toto Gelap) yang selama ini terjadi ditempursari karena harus memakai alat komunikasi yang berupa hanp Phone hingga sulit terendus oleh pihak petugas kepolisian.Namun akhirnya na'as bagi warga purorejo Kec.Tempursari Kab.Lumajang Polisi berhasil menangkap pelaku judi togel di Desa Purorejo Kecamatan Tempursari Kabupaten Lumajang, Rabu (22/08) sekira pukul 16.00 wib Kapolsek Tempursari saat dikonfirmasi awak media melalui hand phone seluler nya membenarkan telah melakukan penangkapan pelaku perjudian terhadap Sutrisno pengecer Totogelap (togel) dirumahnya (22/8)Rabo,sekira pukul 19.30 Wib. Masih menurut Kapolsek,Tersangka ditangkap beserta barang bukti berupa hand Phone Nokia tipe 230 yang berisikan via sms tentang dan Uang sebeaar Rp.794000,- untuk pemesanan pembelian no togel dari salah satu temannya yang berada di Kalimantan,"ungkapnya. "Senada dengan yang sampaikan AIPTU Edy Wijarnoko sebagai Kanir Reskrim Polsek Tempursari Kab.Lumajang Jawa Timur, menerangkan bahwa, tersangka sutrisno keseharianya bekerja sebagai sopir,dimungkinkan akan mendapatkan upah,akhirnya mau menerima titipan membelikan pemesanan no togel dari luar jawa Kalimantan melalui Via hand phone yang disetorkan kepada pengepul atau bandarnya yang disekitaran terminal dampit bernama agus yang tidak diketahui alamat rumahnya. "Tersangka ditangkap dirumanya tak berkutik dan pasrah. selanjutnya petugas mengamankan pelaku dan barang buktinya dibawa ke Polsek Tempursari kab.Lumajang,guna penyidikan lebih lanjut, dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya sesuai dengan hukum yang berlaku,"tegasnya Bermula dari informasi masyarakat adanya pengecer togel yang berada diwilayah didesa Purorejo, petugas langsung melakukan penyelidikan dan petugas mengamankan pelaku judi togel bernama Sutrisno (60) warga Porurejo Kec.Tempursari Kab .Lumajang. Saat ini pelaku mendekam di tahanan Mapolsek Tempursari beserta barang bukti berupa Hp merk Nokia 230 warna putih silver serta uang tunai sejumlah Rp.794.000 "Pelaku dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun penjara" pungkasnya (kar) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang PENGECER TOGEL DITANGKAP POLISI . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
SMK Negeri Seira Dilarang Berpartisipasi dalam HUT RI ke 73 Posted: 23 Aug 2018 09:43 AM PDT ![]() Larangan ini berujung pada dikeluarkannya para siswa SMK yang ikut berpartisipasi dalam tim sepak bola dari perwakilan desanya. Menurut video yang terima Lelemuku.com pada Kamis (23/8), terlihat panitia dan aparat desa yang menyampaikan perintah dari Plt camat tersebut. Video yang diambil pada tanggal 5 Agustus 2018 itu menunjukkan pelaksana harian (Plh) Desa Weratan, Misail Sabonlela yang menyatakan pihaknya diperintahkan untuk melarang para siswa-siswi dari SMK Seira untuk berpartisipasi dalam tiap lomba HUT RI kali ini. "Saya mohon maaf kepada kepada adik-adik sekalian yang hari ini bertanding dilapangan. Ini hasil keputusan resmi dari bapak Camat Wermaktian terkait khusus untuk anak-anak sekolah yang berasal dari SMK, anak-anak ini tidak bisa bermain," ujar dia saat memberikan arahan saat pertandingan antara klub bola Antariksa melawan klub Semut Merah di Lapangan Bolakaki Desa Weratan. Sabonlela melanjutkan, keputusan pelarangan mutlak kepada siswa sekolah tertentu ini diambil oleh Camat Utuwally dan diterapkan untuk seluruh mata lomba yang dipertandingkan dalam perayaan HUT RI kali ini. "Ini keputusan Camat Wermaktian, bukan keputusan panitia atau keputusan pemerintah desa. Saya bersama sekdes (sekretaris desa) sebagai pimpinan desa di Weratan sudah pergi untuk klarifikasi tapi bapak camat semata-mata tidak mau untuk anak-anak SMK hadir dilapangan," ungkap dia. Ia mengharapkan agar perintah dari atasannya ini dapat ditaati karena jika diabaikan, pihaknya yang akan ditegur oleh Camat yang memimpin 9 desa tersebut. "Saya mohon maaf kepada adik-adik dari SMK, jangan sampai hal ini terjadi dan kami dari pemerintah desa maupun panitia dipanggil kembali. Terlebih khusus, kami pemerintah desa yang kena sasaran karena ulah adik-adik yang tetap bermain. Kami harapkan adik-adik dari SMK, tolong undur diri, tidak boleh masuk dilapangan," pinta dia. Ia juga mengharapkan agar para siswa tidak mencoba untuk berpartisipasi dalam olahraga yang digelar oleh pemerintah kecamatan tersebut. "Kalau adik-adik masuk bermain dilapangan, pemerintah desa yang akan dipanggil lagi karena ulah dari adik-adik," ungkap Sabonlela. Sementara Sekretaris Panitia, Nikodemus Ungirwalu mengatakan bahwa perintah dari camat merupakan hasil pertemuan bersama antara pemerintah desa dan panita yang harus ditaati. "Ada penegasan dari hasil meeting kami, siswa-siswi maupun guru dari SMK tidak diperkenankan mengikuti pertandingan pada iven 17 kali ini. Kami tidak bisa lari dari keputusan ini," ungkap dia. Nikodemus menegaskan bahwa pihaknya tidak segan-segan mengambil tindakan tegas jika ada tim yang masih memasukkan siswa maupun guru dari SMK Negeri Seira kedalam daftar pemain mereka. "Tim-tim yang kedapatan ada siswa SMK kami minta untuk tolong segera dikeluarkan sebelum kami dari panitia yang mengambil keputusan, jangan ada ulah dan unsur kesengajaan. Kalau ada terjadi sesuatu, anda-lah yang bertanggung jawab," umbar dia. Hal ini ditanggapi sedih kedua tim sebab pihaknya merasa tidak melakukan kesalahan. Meski pada akhirnya 4 orang siswa SMK dengan rincian 2 siswa dari Klub Antariksa dan 2 siswa dari Semut Merah yang dipaksa keluar. Setelah 4 siswa itu dikeluarkan, pertandingan tersebut berjalan. ![]() "Sebenarnya yang melarang itu adalah kepala sekolah. Karena awal kegiatan yang jauh lebih penting kepsek menarik seluruhnya artinya kan bukan dari pihak panitia," ujar dia saat dikonfirmasi di Seira. Ia mengklaim surat permintaan terkait paskibra dari dirinya itu sesuai dengan prosedur yang berlaku. Yakni pihak Kecamatan menyurati kepala sekolah, kemudian sekolah yang memberitahukan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispenbud) Provinsi Maluku, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) MTB bahwa siswa sekolah mereka diminta untuk menjadi anggota paskibra. "Jadi tidak ada koordinasi antara pihak kecamatan dan UPTD. Surat dari camat secara resmi, dicap dan ditandatangani. Yang punya bawahan langsung ke kepala sekolah kan UPTD. Kalau saya telah menyurati kepsek-kepsek, ya kepsek berdasarkan surat dari camat yang menyurati ke UPTD untuk meminta atau menyampaikan bahwa kecamatan menyurati minta kesediaan saya mengijinkan anak-anak sekolah untuk mengikuti paskibra," beber dia. Utuwally juga mengklaim bahwa dirinya tidak pernah mengetahui jika panitia dan pemerintah desa telah memaksa para siswa tersebut untuk mengundurkan diri secara terpaksa dari lomba-lomba jelang HUT RI ke 73 kali ini. "Saya tidak tahu kalau panitia mengusir anak-anak sekolah saat ikut lomba," tutup dia. ![]() "Kemudian dari surat itu kami dari pihak sekolah kembali membalas surat Plt. camat perihal pemberitahuan bahwa mengingat bahwa SMA dan SMK di kabupaten MTB telah diserahkan secara penuh ke pemerintah Provinsi Maluku. Itu menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan oleh sebab itu segala kordinasi yang terkait dengan tenaga guru, pegawai honor maupun siswa yang hendak digunakan, dipakai dalam kegiatan-kegiatan nasional ataupun kedaerahan itu mestinya pemerintah kecamatan harus berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku dalam hal ini kepala UPTD Kabupaten MTB," papar dia. Diungkapkan hal inilah yang menjadi pemicu kesalahpahaman sehingga berujung pada pelarangan siswa-siswi SMK Negeri Seira dalam berbagai kegiatan pada HUT RI tahun 2018. "Jadi dalam kesempatan itu dari pemerintah kecamatan tidak membangun koordinasi dengan kepala UPTD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku di Kabupaten MTB. Tetapi secara sepihak, mereka langsung membatasi semua siswa juga guru dan pegawai SMK Negeri Seira untuk tidak dilibatkan dengan semua kegiatan menyongsong perayaan HUT RI ke 73," ungkap dia. (Albert Batlayeri) | ||
Serikat Petani Lumajang Lakukan Aksi Damai di Rumah Rakyat Posted: 23 Aug 2018 08:08 AM PDT Lumajang (sekilasmedia.com)- Serikat Petani Lumajang menyuarakan aksi damai di gedung DPRD Kabupaten Lumajang Jln. Raya Wonorejo Desa Wonorejo Kec. Kedungjajang Kab. Lumajang , Kamis siang (23/08) sekira pukul 10.45 wib Hadir ketua serikat petani Lumajang, Sdr Nurul Huda didampingi oleh Sekjen SPL sdr Lasiono, Sdr Nawawi selaku penasehat dan Advokasi bersama dengan ratusan massa pengikut Sdri Lutfia selaku advokasi dari SPL menginginkan selama kemerdekaan indonesia ke 73 tahun serikat petani menginginkan tetap merdeka tanpa adanya tekanan dari pihak perhutani Sejumlah perwakilan diterima oleh Wakil ketua DPRD Kab. Lumajang Drs. H. Samsoel Huda, M.Si dan H. Selamet, Waka Polres Lumajang, Kompol Budi Sulistiyo, SH Waka Adm. Perhutani Lumajang Mukhlisin, S.Hut Unsur Badan Pertanahan Nasional Lumajang, Amirul Mukminin,Ketua Komisi A DPRD Kab. Lumajang Dra. Nur Hidayati, M.Si serta Kasat Intel Polres Lumajang AKP Zulkarnain, SH Adapun hasil mediasi bertempat diruang Rapat Pimpinan DPRD Kab. Lumajang dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kab. Lumajang Drs. H. Samsoel Huda, M.Si yang intinya: Atas nama pimpinan DPRD Kab. Lumajang kami mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kehadirannya disini, yang mana kami disini ingin mencari solusi yang baik, dengan harapan semua dapat tertampung dan dapat hasil untuk kepentingan Lumajang Sdr. Nurul Huda selaku ketua SPL menyampaikan bahwa kedatangan kami untuk menekankan terhadap undang-undang desa tentang batas tanah sehingga nantinya tidak ada pembiaran tentang batas tanah Desa dilanjutkan dengan penyampaian Sdr. Lasiono yaitu Permasalah tentang pemasangan patok yang mana pemasangan tersebut dilaksanakan di depan rumah masyarakat, Adanya tanah yang digarap selama 1 tahun dan saat ini sudah diklaim oleh Perhutani serta hal ini Tidak adanya koordinasi oleh Pihak Perhutani Dengan banyaknya aspirasi dari perwakilan SPL maka, Wakil ketua DPRD Drs. Samsul Huda, M.Si mewakili anggota dewan bahwa dewan DPRD Lumajang akan membantu aspirasi serikat petani lumajang, akan tetapi semua itu butuh pentahapan, kami akan memberikan jawaban kurang lebih sepuluh hari dari sekarang dengan mengundang semua yang berkepentingan dengan permasalahan ini Kegiatan aksi damai ini merupakan perjuangan petani Lumajang untuk mendapatakan haknya terkait permasalahan tata batas dengan pihak perhutani yang mana sampai dengan saat ini belum ada titik temu/titik terang, dimana telah di klaim sepihak atas tanah yang sudah digarap oleh petani di 18 desa yang berada di 6 kecamatan,"pungkasnya(kar) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Serikat Petani Lumajang Lakukan Aksi Damai di Rumah Rakyat . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Mimih,...... Wanita ini Slundupkan Sabu Dalam Anus dan Vagina Posted: 23 Aug 2018 07:58 AM PDT Denpasar Bali,Sekilasmedia.com - Arinta Pratiwi (27) seorang wanita asal Bukit Bestari, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau hanya bisa berpasrah, setelah majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana 12 tahun penjara. Diterimanya hukuman tersebut atas perbuatannya menyelundupkan sabu di dalam anus dan vagina dari Thailand ke Denpasar, Bali. Putusan hakim yang dibacakan IGN Putra Atmaja setidaknya dua tahun lebih ringan dari tuntutan Jaksa Ni Made Karmiyanti yang menuntutnya selama 15 tahun. Pasalnya oleh Hakim dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 113 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sesuai dakwaan primer. " Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Arinta Pratiwi dengan pidana penjara selama 12 tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan denda Rp1 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan 6 kurungan," tegas Hakim IGN Putra Atmaja saat membacakan amar putusannya. Menanggapi putusan ini, Pratiwi yang didampingi kuasa hukumnya Dodi Arta Kariawan langsung menyatakan menerima. Sedangkan Jaksa Ni Made Karmiyanti masih pikir-pikir untuk melakukan upaya banding. Bersama perkara ini, terdakwa tidak sendirian, kekasihnya yang bernama Suhardi dan temannya warga negara Malaysia Amirul Afiq bin Yazzed masih menanti putusan dari majelis. Ketiganya diamankan di Bandara Ngurah Rai saat tiba dari Bangkok, Tahiland dengan menggunakan pesawat Thai Air Asia FD-396 pada 11 Maret 2018, lalu. Saat itu, selain terdakwa ada dua pria yang diamankan (terdakwa lain). Ketiganya diamankan dan kedapatan menyimpan paket saabu dalam anus. Sedangkan terdakwa Arinta selain di anus juga disimpan dalam vaginanya. Masing-masing terdakwa menyimpan 4 bungkus sabu-sabu yang dimasukan ke anus dengan total berat 165,57 gram brutto atau 162,85 gram netto Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Mimih,...... Wanita ini Slundupkan Sabu Dalam Anus dan Vagina . Silahkan membaca berita lainnya. |
You are subscribed to email updates from #TACIGI. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google, 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |