Tuju Oknum Satlantas Polres Lambar Pungli , Di Periksa Polda Lampung |
- Tuju Oknum Satlantas Polres Lambar Pungli , Di Periksa Polda Lampung
- Panwas Tindak Tegas Pelanggaran Pemilu 2019
- Dunia Terguncang Akibat Pidato Presiden Jokowi di konferensi IMF-Bank Dunia
- Lestarikan Pantai Amahusu, ASC Tanam Hapiong
- BAWASLU RIAU JADWALKAN PEMANGGILAN 11 KEPALA DAERAH SE-RIAU
- PA 212 : Kapitra Diragukan Doktor Hukum Tata Negaranya, Karena Statementnya Menyesatkan
- Kejaksaan : Jangan Jadikan Alasan Pengawasan TP4D, Bungkam Peran Serta Masyarakat.
- Di Duga Cemari Air Tanah; Anggota DPR RI Komisi IX Lakukan Sidak Ke Pabrik
- Pelupessy : OBU, Implikasi Kerjasama Vlissingen-Ambon Bidang Kesehatan
- Epistemologi hukum Islam Dalam Perspektif Para Kiai NU
- KONI Bursel Akan Laksanakan Iven Gala Desa Perebutkan Piala Menpora
- Siswa-Siswi di Namrole Gelar Aksi Peduli Gempa Sulteng
- Satu dari Tiga Pelaku Ganjal ATM Dibekuk Polsek Kebon Jeruk
- Sopacua: Panitia Telah Kantongi Juara Lomba HUT Kota Ambon Ke-443
- Dorong capaian Cakupan Kesehatan, Dirjen Dukcapil Serahkan Data NIK
Tuju Oknum Satlantas Polres Lambar Pungli , Di Periksa Polda Lampung Posted: 13 Oct 2018 01:31 AM PDT Ket foto : Wakapolda Lampung Brigjen Angesta Romano Yoyol MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN l LAMPUNG - Bidpropam Polda Lampung serius menangani kasus SIM 'nembak' di Polres Lampung Barat (Lambar). Terbukti dari hasil pengembangan kasus pungutan liar (pungli) tersebut, Bidpropam kembali melakukan pemeriksaan terhadap tiga oknum anggota Polres Lambar. Sebelumnya ada empat oknum anggota Satlantas Polres Lambar yang diamankan. Yakni, AS, FD, AR (Polwan) dan YR. Keempatnya saat ini tengah menjalani pembinaan khusus (binsus) di Mapolda Lampung. "Ada tiga lagi yang sedang kita periksa, jadi ada tujuh oknum anggota Satlantas Polres Lambar, nama-nama tiga orang itu nantilah," kata Kabid Propam Polda Lampung Kombes Hendra Supriyatna, Selasa (9/10/2018). Disinggung terkait dorongan dari para akademisi untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Lambar AKBP Tri Suhartanto, Hendra menjelaskan saat ini pihaknya masih fokus memeriksa tiga oknum yang baru 'bergabung' dalam perkara tersebut. "Ya nanti, ini kan tiga lagi masih dilakukan pemeriksaan, ini aja belum selesai," tegasnya. Terpisah Wakapolda Lampung Brigjen Angesta Romano Yoyol mengatakan bahwa semua orang yang terlibat dalam kasus SIM'nembak' Polres Lambar akan dilakukan pemanggilan guna pemeriksaan, tidak terkecuali Kapolres Lambar. "Ya semua orang yang terlibat akan kita panggil, itu sudah sesuai instruksi Kapolda. Beliau menyampaikan itu sudah komitmen Polda Lampung tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang, entah itu korupsi atau segala macam," pungkasnya. Sementara ketika wartawan media ini berusaha menkonfirmasi terkait rencana pemanggilan terhadap Kapolres Lambar AKBP Tri Suhartanto, pesan singkat wartawan media ini tidak direspon. Padahal aplikasi Whatsapp miliknya dalam keadaan online. (RAHARDJA) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Tuju Oknum Satlantas Polres Lambar Pungli , Di Periksa Polda Lampung . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Panwas Tindak Tegas Pelanggaran Pemilu 2019 Posted: 13 Oct 2018 12:57 AM PDT BantenNet.com, KABUPATEN TANGERANG - Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang akan dihelat pada tahun depan, Tentunya selaku Penyelenggara Pemilu mengadakan kesepakatan Melalaui acara 'Deklarasi Damai yang diselenggarakan digedung serba guna kantor kecamatan sepatan,pada Sabtu (13/10/18). Melalaui Deklarasi Damai yang terselenggara tersebut tentunya agar adanaya kesepkatan untuk menciptakan pesta demokrasi nanti dapat berjalan kondusif. Dalam Kesempatan itu Kapolsek sepatan I Gusti Moh Sugiharto mengatakan, deklarasi damai merupakan tindak lanjut instruksi kapolres untuk menciptakan Pemilu 2019 yang kondusif. "Dalam kesinergian Kita bersama-sama menyepakati proses Pemilu Damai dan bersama-sama berupaya menciptakan Pileg dan Pilpres yang aman nyaman dan sejuk,".ucapnya Menurutnya, Kegiatan deklarasi damai ini merupakan momen untuk menyatukan seluruh element masyarakat jelang Pemilu 2019. "Kita sudah bentuk tim cyber dari Reskrim. Patroli di dunia maya bakal ditingkatkan," imbuhnya . Tim cyber tersebut nantinya bakal memantau setiap pergerakan yang muncul di dunia maya, khususnya di media jejaring sosial. "Baik kampanye hitam ataupun ujaran kebencian yang berindikasi memojokkan salah salah satu calon yang berimbas terjadinya pergesekan bakal diwaspadai. " Tentunya, Dalam perhelatan pesta demokrasi nanti agar terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan Dan bisa Saja membuat perpecahan atau pergesekan di masyarakat," Imbuhnya. Ditempat yang sama Ketua Panwas Kecamatan Sepatan,Jakaria menuturkan situasi kondusifitas di wilayah hukum Polsek sepatan yang meliputi dua kecamatan yaitu kecamatan sepatan dan sepatan Timur masih tergolong aman. "Hingga saat ini masih relatif aman. Kendati begitu, tetap waspada. Tahapan identifikasi masalah mulai dari titik rawan hingga cara bertindak sudah disiapkan," ucapnya. Jakaria menegaskan, jika terbukti ada pelanggaran pidana pemilu, pihaknya tidak segan-segan menindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. "Tentu setiap pelanggaran hukum akan kita tindak, apalagi mengarah kepada pidana," ujarnya. Selain itu, camat sepatan tedi mengatakan, pihaknya mendukung penuh Kepada stakeholder untuk menyajikan pesta demokrasi yang berkualitas dan kondusif nanti. "Mari kita sama-sama ciptakan Pilres dan Pileg yang demokratis dan Pemilu yang patut dicontoh," katanya . Dikatakannya, tensi Pemilu 2019 sudah dipastikan naik dibandingkan Pilkada 2018. Sebab, peserta Pemilu,Tapi kita terus berupaya dengan sosialisasi dan pendekatan ke masyarakat agar tidak perlu terjadi perpecahan karena perbedaan pilihan. Justru harus terus memupuk kebersamaan dan menjaga kecamatan sepatan dan sepatan timur Aman Damai dan sejuk," tuturnya.* Dalam acara tersebut, semua pemangku kebijakan yakni, KPU dan Bawaslu, para Caleg Dan parpol, hingga masyarakat yang hadir menyimak dalam pembacaan isi deklarasi damai. Kemudian,para caleg dan perwakilan masing-masing partai menandatangani Deklarasi Damai pada 2019 tahun dewan. >ydi Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Panwas Tindak Tegas Pelanggaran Pemilu 2019 . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Dunia Terguncang Akibat Pidato Presiden Jokowi di konferensi IMF-Bank Dunia Posted: 13 Oct 2018 12:11 AM PDT MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | BALI-Pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) di konferensi IMF-Bank Dunia yang tengah berlangsung di Bali mencuri perhatian. Pasalnya Jokowi menyampaikan pidato dengan isi yang sedikit unik. Bukan pidato biasa, Jokowi memberikan sentuhan berbeda dengan menyebut-nyebut serial Game of Thrones. Berikut Videonya :Jokowi menggunakan beberapa istilah dalam serial Game of Thrones untuk menggambarkan kondisi perekonomian global saat ini. Jokowi mengibaratkan kondisi perekonomian global sekarang terlihat seperti kondisi dunia di serial Game of Thrones. [ yuni S ] Penanggungjawab Berita : Obor Panjaitan Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Dunia Terguncang Akibat Pidato Presiden Jokowi di konferensi IMF-Bank Dunia . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Lestarikan Pantai Amahusu, ASC Tanam Hapiong Posted: 12 Oct 2018 11:29 PM PDT Menurut Ketua ASC Nicho Tulalessy, kegiatan yang dilakukan pihaknya merupakan realisasi program ASC. "Program kami salah satunya adalah melestarikan kawasan pantai dengan menanam pohon khususnya di pantai Amahusu yaitu dari Oco Beach hingga Parigi Poon Mangga Mataru. Hal ini dikarenakan setiap tahun dilaksanakan kegiatan Spice Islands Darwin Ambon Yacth Race (SIDAYR),karena itu kawasan pantai ini harus benar-benar hijau dan dapat memberikan suasana nyaman bagi para peserta nantinya," aku Tulalessy. Diakuinya, selain menyiapkan kawasan pantai bagi kegiatan SIDAYR yang setiap tahun digelar di Amahusu, penanaman pohon Hapiong ini juga memiliki manfaat lainnya. "Kami berharap kawasan pantai yang nantinya ditumbuhi pohon Hapiong ini dapat menjadi sarana bermain bagi anak-anak bahkan cucu-cucu kami di kemudian hari. Mereka tidak lagi pergi jauh ke pantai lain untuk bermain, karena disini sudah aman bagi mereka. Bahkan kami berharap dengan pantai yang ditata dengan baik akan menjadi salah satu kawasan wisata pantai di Amahusu ini," jelasnnya blak blakan. Menurut Tulalessy, begitu antiknya nama Hapiong sehingga untuk mengingatkan maka grup musik tradisional yang digawangi anggota ASC dinamakan Hapiong. "Hapiong itu biasa disebut Bintangor oleh orang tua dulu-dulu. Pohon ini memang tumbuh di tepi pantai, pohonnya rindang dan memiliki buah, bijinya biasa diambil untuk dibuat kerajinan seperti bunga dan sebagainya. Untuk mengingatkan kami saat kecil suka bermain ukulele di atas pohon itu maka grup musik tradisional ini kami namai Hapiong," tutupnya.(MT-01) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Lestarikan Pantai Amahusu, ASC Tanam Hapiong . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
BAWASLU RIAU JADWALKAN PEMANGGILAN 11 KEPALA DAERAH SE-RIAU Posted: 12 Oct 2018 08:11 PM PDT 11 orang Kepala Daerah terkait Deklarasi Dukungan ke Jokowi-Ma'ruf Amin di Aryaduta. MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | PEKANBARU [ 12 Oktober 2018 ], Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau terus tindaklanjuti terhadap 11 orang Kepala Daerah terkait Deklarasi Dukungan ke Jokowi-Ma'ruf Amin di Aryaduta, hari Rabu 10/10 yang lalu. Rusidi Rusdan, Ketua Bawaslu Provinsi Riau mengatakan, " Terkait kehadiran dan pernyataan dukungan yang mengatas namakan Gubernur terpilih dan Bupati/ Walikota se Riau yang menanda tangani Pernyataan dukungan kepada salah Satu Capres/ Cawapres Pemilu tahun 2019, Bawaslu Riau telah menjadwalkan pemanggilan. Di mulai dari Syamsuar Gubernur Terpilih kemudian berturut turut beberapa orang Bupati/ Walikota Se Riau." Rencananya, 5 Orang Kepala Daerah (Bupati Siak, Bupati Pelalawan, Bupati Kampar, Walikota Pekanbaru, dan Bupati Rokan Hulu), akan dimintai keterangannya di Kantor Bawaslu Provinsi Riau pada Hari Rabu, tanggal 17 Oktober 2018. Sedangkan 6 orang Kepala Daerah lainnya (Bupati Bengkalis, Walikota Dumai, Bupati Kuantan Singingi, Bupati Indragiri Hilir, Bupati Rokan Hilir, dan Bupati Kepulauan Meranti) dijadwalkan pada Hari Kamis, tanggal 18 Oktober 2018. Rusidi menambahkan, "untuk Panitia Deklarasi Projo, Ketua DPD Projo Provinsi Riau, dan Ketua KPU Riau, kita pinta keterangannya hari Senin minggu depan." Rusidi meminta kepada Panitia Pelaksana, Ketua KPU Riau dan Ketua DPD Projo Provinsi Riau agar membawa berkas-berkas yang berkaitan dengan deklarasi tersebut. "Saya berharap kepada panitia pelaksana Projo dapat menyerahkan bukti-bukti seperti foto-foto kegiatan, video kegiatan, naskah deklarasi, serta list nama-nama tamu atau peserta dalam kegiatan deklarasi kemarin dapat mereka persiapkan saat hari pemanggilan tersebut." tuturnya.( Rilis ) Editor : Redaktur Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan Terima kasih karena telah membaca informasi tentang BAWASLU RIAU JADWALKAN PEMANGGILAN 11 KEPALA DAERAH SE-RIAU . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
PA 212 : Kapitra Diragukan Doktor Hukum Tata Negaranya, Karena Statementnya Menyesatkan Posted: 12 Oct 2018 07:51 PM PDT MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | JAKARTA | Mantan pengacara Habib Rizieq Syihab, Kapitra Ampera, menuntut Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais agar meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Pernyataan itu terkait permintaan agar Tito dicopot. Sebagaimana dikutip dari kumparan.com. Kapitra memberi waktu kepada Amien untuk meminta maaf dalam waktu 7x24 jam. Bila tidak juga meminta maaf, Kapitra akan melaporkan Amien ke polisi. Tapi, dia tidak menyebutkan pasal apa yang akan dilaporkan ke Amien. "Mulai hari ini. Jadi Kamis depan kalau tidak dilakukan itu, kita laporkan ke polisi," kata Kapitra di Posko Cemara, Jakarta Pusat, Kamis (11/10). Menurut DH Lubis, Kadivhukum PA 212, dan sebagai Anggota GNPF ULAMA mengatakan, Perihal ancaman 7 X 24 Jam. Kapitra pada Kamis 11 Okt 2018, kepada Bapak Reformasi DR. HM. Amin Rais. Oleh karena DR. HM . Amin Rais minta agar tito dicopot dari jabatannya atas pemanggilan darinya dan terkait kasus berita aliran dana yang mengarah kepada Tito selaku pejabat Polri. "Pendapat saya, statemen ancaman Kapitra tidak atau bukan cerminan seorang "ahli" hukum ( tidak intelektual ) kapitra sok dewa ". jelas DH lubis. Dia ' Kapitra ' tidak paham tentang hak dan peran serta masyarakat, yakni hak setiap individu atau kelompok, ormas / lsm yg dijamin oleh UUD. 1945 sebagai dasar konstitusi negara RI serta perundang - undangan maupun peraturan peraturan hirarkis dibawahnya ( uu dan peraturan pemerintah ) antara lain, hak setiap individu untuk menyampaikan pendapat dan peran serta masyarakat yang diatur didalam : 1. UU. RI NO. 30 TAHUN 2002 Tentang KPK. 2. UU.RI no. 31 tahun 1999 Tentang PEMBERANTASAN TIPIKOR Jo. Perubahan UU. rI.no 20 thn 2001. 3. UU. RI No. 28 thn 1999, tentang pejebat penyelenggara negara yg bebas dari KKN. 4. PP. No. 68 thn 1998 ttg tata cara peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan negara jo. PP. No.71 thn 2000. Tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tipikor. 5. UU.RI no. 2 thn 2002 tentang kepolisian RI. 6. UU. RI No. 16 tahun 2017 Jo. UU. RI No. 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Semua hak hak tersebut diatas ada diatur tentang peran serta masyarkat baik individu maupun kelompok terkait tentang kinerja dan maupun atas adanya temuan penyelewengan atau pelanggaran pejabat penyelenggara negara. " Maka kalau pendapatnya ( Kapitra ) sungguh seperti yang diberitakan. Maaf saya pribadi meragukan keahlian hukumnya pada gelar Doktor keilmuannya ", Tutup DH Lubis. [] Editor :Redaktur Penanggung Jawab Berita :Obor Panjaitan Terima kasih karena telah membaca informasi tentang PA 212 : Kapitra Diragukan Doktor Hukum Tata Negaranya, Karena Statementnya Menyesatkan . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Kejaksaan : Jangan Jadikan Alasan Pengawasan TP4D, Bungkam Peran Serta Masyarakat. Posted: 12 Oct 2018 07:41 PM PDT Ket Gambar : Denny Saputra, Kasie tindak pidana husus kejaksaan negeri Bangil saat wawancara. MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | PASURUAN | [ 14-10-2018 ]Terungkap, setiap proyek pemerintah yang mendapat pengawasan dari TP4D (Tim pengawas dan pengamanan pembangunan pemerintah daerah). Bukan berarti lepas dari pengawasan ataupun kontrol sosial masyarakat. Pihak kejaksaan negeri Bangil pasca menerima perwakilan para Demonstran dikantornya 11-10-2018, Denny Saputra selaku kasie Pidsus kejaksaan negeri Bangil diwawancarai wartawan MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN secara tegas menyatakan bahwa pihak kejaksaan sebagai ketua Tim TP4D sangat mengharap sinergitas dan peran aktif masyarakat dalam pemantauan serta memberikan laporan terkait proyek proyek yang berada dalam pengawasan TP4D. "Memang sering kita mendengar aduan masyarakat terkait Dinas dinas maupun pemerintah desa ataupun pihak kecamatan yang menyatakan bahwa jika garapan proyek sudah dalam pengawasan kejaksaan selaku TP4D, sehingga seolah tidak diperlukan lagi peran serta masyarakat. Baik dari media maupun LSM. Lembaga swadaya masyarakat dalam pengawasanya. Seolah kami di TP4D ini menjadi tameng. Ujarnya tegas. Denny kembali menjelaskan, bahwa jika proyek sudah mengantongi SP. Surat perintah pengawasan oleh TP4D maka pelaksana proyek tersebut harus benar benar hati hati dalam pelaksanaanya. Karena kami di TP4D akan pantau langsung serta tidak segan segan memberikan sanksi tegas jika ada unsur kesengajaan penyelewengan terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Pihak kejaksaan kembali menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam pemantauan tiap proyek pemerintah. Dan jika ditemukan dugaan penyelewengan tidak segan segan melapor pada pihak kejaksaan. (Zainal) Editor : Redaktur Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Kejaksaan : Jangan Jadikan Alasan Pengawasan TP4D, Bungkam Peran Serta Masyarakat. . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Di Duga Cemari Air Tanah; Anggota DPR RI Komisi IX Lakukan Sidak Ke Pabrik Posted: 12 Oct 2018 07:27 PM PDT BantenNet.com, KABUPATEN TANGERANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan, Marinus Gea melakukan sidak ke sebuah pabrik yang diduga menjadi penyebab tercemar nya air tanah di dua RT, Jumat ( 12/10 ) di Kampung Picung, Desa Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang - Banten. Pengaduan masyarakat ini berasal pencemaran air yang terkontaminasi kimia dari pengolahan dari warga sekitar yang menyebabkan gatal dan kangker. Usai sidak, Marinus mengatakan, penyebab pencemaran yang terjadi tersebut telah dilakukan proses penelitian selanjutnya dan telah memiliki hasil yang telah dilaporkan Camat, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, dan Puskesmas. "Kita hadir disini melihat penyebab dari pengaduan masyarakat akan dampak kimia yang diduga berasal dari tempat ini," Katanya. Selanjutnya akan di laporkan hasil sidak yang dilakukannya kepada Menteri Lingkungan Hidup untuk selanjutnya ditindaklanjuti. Hal tersebut agar masyarakat dapat kembali menikmati air tanah tanpa harus membeli air galon. Pencemaran air ini telah berlangsung 7 tahun menurut info Kepala Desa Pasar Kemis, awalnya 2 rumah yang terkena dampak pencemaran hingga kini mencapai 60 Rumah Tangga, sampai saat ini belum teratasi. "Kita melihat langsung dari pengaruh kimia meresap ke dalam tanah dan akan kita sampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup, agar ditindak lanjuti, diangkat penyebab limbahnya dan masyarakat bisa menikmati air yang bersih lagi," Ungkapnya. Ia menambahkan dari 60 rumah yang terdampak, 6 rumah telah mendapatkan aliran air bersih dari Aetra. Namun, lantaran 54 rumah lagi tidak mampu membayar aliran air bersih sehingga masih belum mendapatkan aliran air bersih. Ternyata sekarang 60 rumah dan belum teratasi sumber air ini 54 Kepala Keluarga karena kondisi ekonomi tidak mampu membeli air bersih, Pak Camat ada usaha tetap dimasukan sementara gratis sampai batas waktu yang disepakati bersama," tambah Marinus Gea dari Politikus PDIP itu. Kedatangan sidak lokasi ini turut hadir dari Dinas Kesehatan Banten, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Camat Pasar Kemis Drs.Tisna Hambali.R.SH.M.SI dan Kepala Desa Pasar Kemis Haetomi dan Team dari Taruna Merah Putih. > Red / Sol Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Di Duga Cemari Air Tanah; Anggota DPR RI Komisi IX Lakukan Sidak Ke Pabrik . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Pelupessy : OBU, Implikasi Kerjasama Vlissingen-Ambon Bidang Kesehatan Posted: 12 Oct 2018 04:46 PM PDT Ambon,mollucastimes.com-Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Bakti Sosial Operasi Bedah Urologi (OBU) yang dilakukan sebagai implikasi kerjasama dua kota kembar Vlissingen-Ambon, maka informasi kegiatan perlu diketahui oleh masyarakat. Demikian ketegasan yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, dr. Wendy Pelupessy, M. Kes Sabtu 13/10/18. "Kegiatan Bakti Sosial Kesehatan ini merupakan kegiatan tahunan hubungan kerjasama dua kota kembar Vlissingen dan Ambon yang telah terjalin selama ini," aku Pelupessy. Menurutnya, pelaksanaan Operasi Bedah Urologi akan dilakukan oleh para dokter bedah dari Vlissinegn Belanda, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. "Operasi Bedah Urologi akan dilaksanakan pada tanggal 15 hingga 26 Oktober 2018 bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M.Haulussy, Kudamati Ambon. Karena itu diharapkan warga masyarakat sudah mulai mendaftarkan diri pada puskesmas terdekat agar segera diregistrasi," cetus Pelupessy. Persyaratan yang harus dipenuhi oleh pasien saat mendaftar adalah menyertakan foto copy KTP, foto copy kartu KIS dari BPJS serta nomor telepon aktif untuk dihubungi selama kegiatan berlangsung. Operasi Bedah Urologi ini tidak dipungut biaya atau gratis. "Operasi dilakukan secara gratis tanpa pungutan biaya terutama kepada warga masyarakat Kota Ambon yang dapat dibuktikan dengan KTP Kota Ambon. Sedangkan bagi pasien dari luar Kota Ambon, biaya perawatan di rumah sakit, makan, minum, transportasi pulang pergi ditanggung sendiri oleh masing-masing pasien. Mengenai hal ini dapat juga dikoordinasikan dengan Pemerintah Daerah asal untuk meringankan," jelasnya panjang lebar. Sementara itu, jenis operasi yang dilayani diantaranya operasi Batu Ginjal dan Batu Saluran Kencing, Pembesaran Prostat dan Kanker Prostat, Gangguan Saluran Kencing pada Lakilaki dan Perempuan, Hernia Kantong Zakar, Kelainan Saluran Kencing Sejak Lahir serta konsultasi masalah Fertilitas, Ereksi dan sebagainya "Kami menghimbau bagi masyarakat yang memiliki diagnosa terkena penyakit seperti disebut diatas segera mendaftarkan diri sehingga dapat ditangani oleh para dokter yang telah berpengalaman di bidangnya tersebut," pungkas Pelupessy. (MT-01) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Pelupessy : OBU, Implikasi Kerjasama Vlissingen-Ambon Bidang Kesehatan . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Epistemologi hukum Islam Dalam Perspektif Para Kiai NU Posted: 12 Oct 2018 07:32 AM PDT
BantenNet.com, BANTEN - Sebagaimana di lansir pada buku Nasionalisme Terbitan LKIS di kemukakan sebelumnya bahwa para kiai selalu menegaskan dirinya sebagai komunitas yang bertujuan mcmelihara, mengembangkan, dan mengamalkan ortodoksi Islam ala Ablwsunnal) wa al-jama'ah(Aswaja). Dalam beberapa hadits nabi memang dijelaskan bahwa Aswaja adalah orang-orang muslim yang mengamalkan apa yang telah diamalkan oleh nabi dan para sahabatnya (ma ana'alaihi al-yaum wa ashhabi). Sekte Aswaja yang juga disebut Sunni ini diyakini oleh mereka sebagai satu-satunya kelompok yang selamat di antara 73 golongan dalam Islam. menurut keyakinan para kiai, paham Aswaja adalah ajaran yang murni, asli, dan bnar-benar sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad Saw. menurut pandangan para kiai, terdapat dua sistem yang bisa dipergunakan untuk kembali kepada ajaran yang murni tcrsebut. Pertama, sistem ijtihad, yaitu pengambilan dan penetapan hukum (istinbath) yang langsung bersumber dari Al-Qur'an dan al-Hadits. Dan, orang yang memiliki kemampuan melakukan ijtihad disebut mujtahid. Kedua, sistem bermadzhab, yaitu mengikuti ajaran atau pcndapat para iman (mujtahid) yang diyakini memiliki kompetensi dan kemampuan untuk menctapkan hukum. Sistem bermadzhab ini sering juga disebur taqlid. Bruinasen (1997: 142), menyatakan bahwa taqlid dan madzhab merupakan konsep yang paling sentral dari berbagai pengajaran Islam tradisional. beberapa ulama (mujtahid) periode awal Islam membangun prinsip-prinsip sumber hukum Islam (jurisprudensi ) dan praktek praktek hukum dalam madzhab, Sementara generasi yang lebih belakangan mengikuti ijtihad para ulama tersebut (taqlid). Dalam Pandngan kaum tradisionalis, adalah sangat berbahaya menctapkan hukum langsung dari Al-Qur'an dan al-Hadits, jika belum memahami betul keduanya secara konprehensif. Masyarakat awam, bahkan para kiai sekalipun, hanya bisa terhindar dari kesesatan dengan mengikuti satu madzhab secara ketat, yaitu mendasarkan diri Kepada kitab' kitab flqh yang Standar (mu 'tabar). Sikap dasar bermadzhab tampaknya telah menjadi pilihan dan pegangan para kiai jauh sebelum mereka mendirikan organisasi NU. secara konsekuen, sikap ini ditindaklanjuti dengan upaya pcngembalian hukum pada kitab-kitab referensi (maraji) yang disusun secara sistematik dalam beberapa komponen, yaitu komponen peribadatan, jual beli, perkawinan, kriminalitas, peradilan, kepemimpinan, dan lain-lain. Kepada kitab-kitab fiqh itulah semua persoalan hukum biasanya dirujukkan dan dikembalikan melalui mekanisme pembahasan dalam forum Bahts al-Masa'il, Artinya, forum tersebut merupakan wahana pembahasan masalah-masalah hukum dengan mengarahkan kepada teks-teks yang ditulis oleh para imam mujtahid terdahulu (aqwa'l al-mujtahidin). > Berbagai Sumber Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Epistemologi hukum Islam Dalam Perspektif Para Kiai NU . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
KONI Bursel Akan Laksanakan Iven Gala Desa Perebutkan Piala Menpora Posted: 12 Oct 2018 05:56 AM PDT BERITA MALUKU. Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) akan melaksanakan kegiatan Gala Desa memperebutkan Piala Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang rencananya akan berlangsung pada tanggal 22 Oktober 2018 di Namrole, ibukota Kabupaten Bursel. Sekertaris KONI Bursel, Arsad Souwakil, Jumat (12/10/2018) mengatakan, kegiatan Gala Desa merupakan program Menpora, dan untuk hal itu, pihaknya telah membentuk panitia teknis. Souwakil menjelaskan, kegiatan Gala Desa ini adalah kegiatan olahraga yang baru pertama kali dilaksanakan di kabupaten ini. Dikatakan, pihak panitia telah dibentuk berdasarkan SK Bupati. Dan anggaran kegiatan Gala Desa ini berasal dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini dari Menpora. "Sifat kegiatan ini ada di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dikpora). Cuman ada kordinasi dengan KONI, ada empat Cabang yang dilibatkan untuk membentuk satu panitia," jelas Souwakil. Dikatakan, sebagai koordinator panitia, dirinya telah berapat untuk mempersiapkan kegiatan-kegiatan turnamen antara lain sepak bola. "Sepak bola rencana kami usia dibawa umur 18 tahun, kami juga mencari bibit (sepak bola)," ujarnya. Selain sepak bola, juga ada pertandingan bola volly putra-putri, tenis meja dan atletik. Ada enam cabang olah raga tetapi hanya empat yang dilaksanakan di kabupaten/kota. Dikatakan, di Provinsi Maluku, ada empat kabupaten yang melaksanakan kegiatan Gala Desa ini termasuk Buru Selatan. Persiapan panitia suda mencapai 50 persen. Jelas Souwakil, lapangan bola voly akan berlangsung di Gor halaman kantor KONI, tenis meja di Sekertariat KONI dan gedung serba guna. Untuk atletik ada pilihan, apakah depan kantor bupati atau di desa Wali. Guna menunjang kegiatan Gala Desa ini, dikatakan bahwa panitia telah menyurati para capat dan kepala desa untuk mengikutkan masyarakatkat yang berpotensi dalam olahraga yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 Oktober 2018 mendatang. Apakah sudah ada yang mendaftar untuk mengikuti kegiatan ini, kata Souwakil, surat pemberitahuan sudah disampaikan ke seluruh camat dan kepala desa dan belum ada yang mendaftar. "Rencana (buka pendaftaran) tanggal 14 Oktober ini, kalau dari usia yang kita siapkan/di minta itu tidak siap, kemungkinan kita buka untuk umum," jelasnya. Untuk iven Gala Desa yang dilaksanakan ini menperebutkan Piala Menpora. Di tahun akan datang, katanya, akan dilakukan Kejurda untuk piala Bupati. Kegiatan Gala Desa ini sendiri akan dilaksanakan setiap tahun. (AZMI) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang KONI Bursel Akan Laksanakan Iven Gala Desa Perebutkan Piala Menpora . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Siswa-Siswi di Namrole Gelar Aksi Peduli Gempa Sulteng Posted: 12 Oct 2018 05:56 AM PDT BERITA MALUKU. Siswa-siswi SMP di Namrole, ibukota Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menggelar aksi peduli menggalang dana membantu masyarakat Palu, Donggala dan Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), yang mengalami musibah bencana alam. Aksi yang digelar, Jumat (12/10/2018) ini, melibatkan puluhan siswa dari dua sekolah yakni SMP Negeri Wali dan MTs Al Hilal Rahmatia dari Kecamatan Namrole bersama sejumlah guru. Pantauan media ini, titik aksi berpusat di bundaran depan Kantor Bupati Buru Selatan. Namun sebelumnya siswa SMP Namrole berjalan kaki sambil membawa kotak tempat sumbangan yang dipegang sejumlah siswa. Koordinator aksi Ketua Yayasan SMP Al Hilal, Karmin Alwar kepada media ini mengunkapkan, mereka malukan tindakan nyata aksi kepedulian kepada warga Palu, Songgala dan Sigi yang mengalami musibah gempah bumi dan tsunami. "Mereka mengalami musibah yang sangat memprihatinkan sehingga menggugah rasa kepedulian kami," sebut Alwar. Untuk itu, lanjut di membuat para siswa-siswi ini menggalang dana menggugah rasa kepedulian masyarakat yang ada di Namrole kabupaten Buru Selatan. "Anak-anak ini menggalang dana menggugah rasa kepedulian dari masyarakat Buru Selatan terhadap saudara-saudara kita yang ada di Palu, Donggala dan Sigi," sebutnya. Dikatakan bahwa duka warga korban bencana ala mini adalah juga dirasakan mereka. Menurutnya, bencana yang terjadi sangat luar biasa sehingga membutuhkan kepedulian dan perhatian semua pihak termasuk keluarga besar pada lembaga pendidikan tersebut. Sejumlah Panflet yang dibawakan bertuliskan: "MTs Rahmatiah dan SMP Namrole peduli gempa dan tsunami Donggala Palu dan Sigi" dan "Aksi peduli gempa dan tsunami kota Palu. Dan "duka mereka duka kita juga" (Azmi) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Siswa-Siswi di Namrole Gelar Aksi Peduli Gempa Sulteng . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Satu dari Tiga Pelaku Ganjal ATM Dibekuk Polsek Kebon Jeruk Posted: 12 Oct 2018 05:12 AM PDT BantenNet.com, JAKARTA - Pelaku pengganjal mesin ATM di kawasan Kampung Baru, Sukabumi Selatan Kebon Jeruk Jakarta Barat, pria berinisial ZN (25) diringkus polisi setelah aksinya diketahui warga sekitar pada minggu (7/10) Menurut keterangan Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Marbun SH mengatakan, awal kejadian, ada saksi yang melihat pelaku yang berjumlah tiga orang sedang melakukan aksi kejahatannya di dalam ruang ATM. Mengetahui hal itu, saksi meminta tolong kepada warga sekitar, lalu mengejar para pelaku "Waktu kita kejar, para pelaku yang berusaha kabur menabrak sepeda motor dan mobil yang melintas di jalan panjang," Ujarnya, Jumat (12/10/18) Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Josman Harianja SH menambahkan, pelaku yang kabur akibat kejaran warga menabrak sebuah mobil, lalu para pelaku meninggalkan mobil jenis honda sedan warna hitam nopol B-1072-VFS yang di kendarai pelaku, selanjutnya para pelaku kabur dengan cara berlari "Satu pelaku (ZN) berhasil kita tangkap, sedangkan dua pelaku lainnya melarikan diri,"Tambah Josman Dari penangkapan terhadap pelaku, lanjut Josman, pihaknya menyita barang bukti berupa seperangkat alat pengait dan penjepit uang darimesin ATM, satu unit mobil sedan Honda Civic, satu buah kartu ATM, data transaksi ATM, dan rekaman CCTV "Dimana josman menambah kan ini merupakan kasus modus baru dimana pelaku ini melancarkan aksinya dengan menggunakan ATM pelaku dimana saat mesin ATM sedang melakukan proses pengambilan uang, saat sejumlah uang keluar kemudian mesin ATM dimatikan pelaku menggunakan saklar yang disiapkan pelaku sehingga uang yang terjepit di mesin ATM pelaku ambil dengan cara mencongkel dengan alat yang disiapkan oleh pelaku " Atas kejadian tersebut, korban dalam hal ini PT Bank BRI Persero mengalami kerugian srbesar Rp 22.500.000.- (Dua puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) "Kita masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang melarikan diri. Untuk tersangka ZN kita jerat Pasal 363 KUHP," Tandasnya > ldn/hms Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Satu dari Tiga Pelaku Ganjal ATM Dibekuk Polsek Kebon Jeruk . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Sopacua: Panitia Telah Kantongi Juara Lomba HUT Kota Ambon Ke-443 Posted: 12 Oct 2018 04:19 AM PDT Ambon,mollucastimes.com-Berbagai lomba yang digelar dalam memeriahkan Hari Ulang Tahun Kota (HUT) Kota Ambon ke-443 tahun 2018 telah mendapatkan juara dari masig-masing mata lomba. Demikian Kepala Bidang Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Ambon, Marla Sopacua, S.Pd Jumat 12/10/18. "Ada 5 mata lomba yang dipertandingkan dalam HUT Kota Ambon tahun 2018, diantaranya lomba lari 10 KM tingkat SMP (putra putri) lomba Bola Volly Umum (putra putri),lomba Gerak Jalan cepat Tepat,lomba Hadang/ Asen,lomba Gawang Mini," rincinya. Dijelaskan Sopacua, saat ini pihaknya telah mengantongi nama pemenang dari tiap mata lomba. Untuk lomba lari tingkat SMP 10 KM (putri) : Juara 1 SILVIANA PATTY SMPN 22 Ambon hadiah bonus 10 juta rupiahJuara 2 CLARA TOMASOA SMP Pertiwi hadiah bonus 8 juta rupiah Juara 3 CARMELITHA.G SMPN 22 Ambon hadiah bonus 6 juta rupiah Harapan 1 KRISTIN YELEHUWEY SMPN 1 Ambon hadiah bonus 4 juta rupiah Harapan 2 ALISYA RENYAAN SMPN 22 Ambon hadiah bonus 2 juta rupiah Harapan 3 FEBILIAN PESURNAY SMPN 8 Ambon hadiah bonus 1,5 juta rupiah Untuk lomba lari tingkat SMP 10 KM (putra) : Juara 1 DANI PEEA SMPN 19 ambon hadiah bonus 10 juta rupiah Juara 2 AXEL LEATOMU SMP Kusu Kusu Sereh hadiah bonus 8 juta rupiah Juara 3 RIVALDO SAILY SMPN 1 Ambon hadiah bonus 6 juta rupiah Harapan 1 BILLY PEEA SMPN 11 Ambon hadiah bonus 4juta rupiah Harapan 2 AILEN DEFRETES SMP Kusus Kusu Sereh hadiah bonus 2 juta rupiah Harapan 3 JUAN ROTASOUW SMPN 10 Ambon hadiah bonus 1,5 juta rupiah Lomba Bola Volly Umum Putra : Juara 1 Club ASSC 2 Juara 2 Club POM Juara 3 Club Pastran 2 Juara 4 Club MVC 2 Lomba Bola Volly Umum Putri : Juara 1 Club ASSC 2 Juara 2 Club Maluku Juara 3 Clum Walet Juara 4 Club ASSC 1 Lomba Gerak Jalan cepat Tepat : Juara 1 SDN 1 Latuhahalat nomor dada 255 Juara 2 Dinas Pendidikan Kota Ambon nomor dada 296 Juara 3 PKK Kota Ambon nomor dada 271 Harapan 1 Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Ambon nomor dada 300 Harapan 2 SD Inpres 26 Ambon nomor dada 207 Harapan 3 SDN 1 Passo nomor dada 69 Lomba Hadang/Asen : Juara 1 BAPENDA Juara 2 SDN 7 Ambon Juara 3 SDN 8 Ambon Lomba Gawang Mini : Juara 1 Dinas Pendidikan Kota Ambon Juara 2 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Ambon Juara 3 SDN 1 Rumah Tiga "Demikian nama pemenang dari tiap mata lomba. Untuk lomba lari tingkat SMP dengan bonus telah kami siapkan melalui tabungan di bank. Pemberian hadian ini direncanakan oleh Pak Wali Kota, namun hingga kini kepastian waktu belum ditentukan mengingat tugas Pak wali ke luar daerah yang belum tuntas. Kami berharap para pemenang bisa sabar menunggu beberapa waktu kedepan, tapi yang pasti semuanya telah disiapkan," Sopacua mengakhiri. (MT-01) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Sopacua: Panitia Telah Kantongi Juara Lomba HUT Kota Ambon Ke-443 . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Dorong capaian Cakupan Kesehatan, Dirjen Dukcapil Serahkan Data NIK Posted: 12 Oct 2018 03:29 AM PDT Jakarta,mollucastimes.com-Guna mendorong tercapainya cakupan kesehatan semesta,Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI memberikan Data Kependudukan (NIK) yang belum menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kepada BPJS Kesehatan. Hal ini diungkapkan Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari saat Penyerahan Data Kependudukan (NIK) Sebagai Dasar Penyusunan Data Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Jakarta, Rabu 10/10/18 kemarin. "Pemanfaatan Data NIK bagi penduduk yang masih belum menjadi peserta JKN-KIS, diharapkan dapat mendorong tercapainya cakupan kesehatan semesta," akunya. Dikatakan Lestari, pihaknya memberikan apresiasi yang tinggi terhadap komitmen Pemerintah Pusat membantu program JKN -KIS. "Apresiasi tertinggi kami berikan kepada Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Ditjen Dukcapil yang telah berupaya memaksimalkan program JKN-KIS sehingga dapat memperluas jangkauan peserta BpjS Kesehatan terutama melalui pendekatan terhadap Pemerintah Daerah, Badan Usaha, dan masyarakat" jelasnya. Lestari menambahkan, tantangan tercapainya visi Universal Health Coverage mengharuskan kedua lembaga ini terus bersinergi khususnya dalam optimalisasi pemanfaatan data NIK. "NIK merupakan unsur penting pengimplementasian Program JKN-KIS. Hal ini terlihat dari adanya sinergitas antara BPJS Kesehatan dengan Ditjen Dukcapil yang telah terbangun sejak persiapan implementasi program pada 2013 lalu. Seja itu, berbagai inovasi pun telah dikembangkan agar pelayanan administrasi peserta Program JKN-KIS makin optimal," lugasnya. Lestari mencontohkan, pemanfaatan data kependudukan yang digunakan pada kanal pendaftaran BPJS Kesehatan diantaranya aplikasi Kepesertaan Kantor Cabang, aplikasi Kepesertaan pendaftaran melalui pihak ketiga yang bekerja sama, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 dan Mobile JKN hingga pemadanan data peserta JKN-KIS dengan data kependudukan. "Hingga Juli 2018 jumlah data peserta yang telah dipadankan sebanyak 198.197.889 jiwa. Koneksi data kependudukan yang diberikan Ditjen Dukcapil sangat membantu BPJS Kesehatan dalam proses pendaftaran peserta JKN-KIS. Verifikasi dan validasi klaim pelayanan kesehatan dan pembaharuan data. Semuanya berdampak pada kualitas data peserta JKN-KIS menjadi semakin lebih baik. Data peserta yang belum terisi lengkap seperti data NIK, alamat, tanggal lahir dan lainnya kini sudah dilengkapi dan dilakukan verifikasi serta validasi," papar wanita manis ini. Sementara itu, Penyerahan data diberikan langsung oleh Sekretaris Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI, I Gede Suratha sebagai wujud tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 8 tahun 2017 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional. "Diktum 3 Nomor (5) menyatakan Kepada Menteri Dalam Negeri untuk menyediakan data penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan untuk dapat dimanfaatkan sebagai data Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional," jelasnya. Sebagai tambahan informasi hingga 5 Oktober 2018, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 203.469.737 jiwa dimana BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 22.681 FKTP (Puskesmas, klinik, dokter praktek perorangan, RS D Pratama), 2.446 FKRTL (rumah sakit, klinik utama), 1.549 apotek dan 1.093 optik. "Diharapkan komitmen ini terus berlanjut dalam upaya memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat demi terciptanya masyarakat Indonesia yang sehat dan berkualitas," pungkas Lestari.(MT-10) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Dorong capaian Cakupan Kesehatan, Dirjen Dukcapil Serahkan Data NIK . Silahkan membaca berita lainnya. |
You are subscribed to email updates from #TACIGI. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google, 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |