Wednesday, August 1, 2018

4:34 PM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca WARGA DESA LABROK KEDUL GARA GARA BELI BAMBU RUMA DI JEBOL MALING.

WARGA DESA LABROK KEDUL GARA GARA BELI BAMBU RUMA DI JEBOL MALING


WARGA DESA LABROK KEDUL GARA GARA BELI BAMBU RUMA DI JEBOL MALING

Posted: 01 Aug 2018 02:07 AM PDT


LUMAJANG,Sekilasmedia.com-(sekilasmedia com)   salasatu ruma M Yasin Efendi, warga Dusun Kebonsari Desa Labruk Kidul Kecamatan Sumbersuko Lumajang, rumahnya disatroni maling yang menyebabkan sejumlah uang dan perhiasan yang ia simpan di lemari habis di  ambil orang yang tidak di kenal  Rabu (1/8/2018).



Menurut keterangan dari M  yasin Efendi  ke awah media dengan adanya kejadian ini pk, saya masik belum seberapa untuk masang batu bara mera  perkiraan jam 08,00wib  aku tigal untuk mencari bambu untuk aku bikin andang, 


"ketika saya masik mili bambu yang lurus dapat beberapa lonjor yang lurus lurus perkiraan jam 10,.00wib saya  mendapat tfn dari istri saya kaloh ruma kita di jebol maling mas, ahirnya saya  pulang


"Pelaku masuk dari tembok sebelah timur, dengan cara melompat dan setelah itu pelaku mendobrak pintu masuk rumah dari belakang lalu masuk kamar," imbunya sembari menunjuk jalan masuk yang dilewati pelaku dan menatap pintu yang rusak.

Uang yang ia simpan dalam satu tempat yakni lemari didalam kamarnya raib tak tersisa.

"Yang diambil uang dan sejumlah perhiasan emas, totalnya sekitar 5jt," tukas M Yasin Efendi.

Korban saat itu mengaku masih dalam kondisi bingung akibat kejadian itu. Ia berkata belum melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian setempat. Akan tetapi, saat sejumlah awak media meninggalkan tempat kejadian perkara, nampakn mobil patroli Polsek setempat nampak mendatangi  ruma warga yang tela di jebol maling pungkasnya( luk )



Terima kasih karena telah membaca informasi tentang WARGA DESA LABROK KEDUL GARA GARA BELI BAMBU RUMA DI JEBOL MALING . Silahkan membaca berita lainnya.

Sempat "Diberitakan" Kini Oplosan Gas LPG Di Babakan Kian Eksis

Posted: 01 Aug 2018 01:47 AM PDT



BADUNG,Sekilasmedia.com-
Praktek pemindahan isi tabung gas LPG 3 kg bersubsidi, ke dalam tabung gas non-subsidi 12 kg dan 50 kg di Jalan Raya Angantaka-Krasan, Babakan, Badung, Bali makin eksis. Maraknya aktivitas ilegal tersebut, disinyalir ada oknum kuat yang membackup dibelakangnya. Pasalnya, lokasi yang digunakan untuk proses pemindahan isi gas (mengoplos) sangat terang terangan, yakni depan Jalan utama Denpasar-Mambal.

Diketahui, aktivitas nakal tersebut sebelumnya sempat di beritakan oleh koran harian lokal. Namun sayang, keberlangsungan olposan gas tetap jalan sampai sekarang.

Ketut Murja (52) warga Desa Angantaka, mengaku aktivitas oplosan gas tersebut sangat meresahkan. Meski lokasi untuk mengoplos jauh dari kediamannya, namun keberlangsungannya sangat merugikan Negara dan membahayakan masyarakat. Sebab dalam proses oplosan akan terjadi kerusakan pada tutup tabung gas yang dibongkar dengan cara paksa.

"Aksi oplosan gas LPG sangat merugikan Negara dan keselamatan masyarakat. Saya berharap pihak berwajib menindak tegas, karena kegiatan oplosan gas LPG kian eksis,"kata Murja Senin (30/7).

Pantauan di lokasi, puluhan mobil pick-up terlihat keluar masuk gudang berpintu besi warna biru. Dimana keseluruhan pick-up tersebut bermuatan tabung gas LPG dari ukuran 3 Kg (melon) hingga 12 kg dan 50 kg. Diduga, gas ukuran 3 Kg akan didistribusikan ke dalam gudang untuk di oplos. Selain itu, cara oknum mengoplos tabung gas pun, sangat konvensional, yakni hanya menggunakan pipa besi untuk menyambungkan tabung gas ukuran 3 kg ke 12 maupun 50 kg yang disertai dengan es batu.

Dari keterangan sumber yang diperoleh di lokasi, usaha tersebut milik oknum inisial (MK). Oknum memperoleh gas tersebut dari penyalur agen, dengan harga untuk 3 kg Rp 17000-18000 yang disertai dengan istilah paket 5 tabung gas LPG 12 kg. Padahal Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk gas LPG 3 kg di Bali Rp 14.500 pertabungnya.

Sumber menyebutkan, biaya pemindahan isi tabung melon ke tabung non-subsidi. Dimana dalam setiap pengisian tabung gas ukuran 12 kg tabung biru dan Bright Gas yang kosong, akan di isi dengan 4 tabung melon, yang biayanya sebesar Rp 72000. Sedangkan untuk ukuran tabung gas 50 kg di isi dengan 17 melon dengan biaya sebesar Rp 30.6000.

Dimana harga LPG 12 kg (tabung biru) dipasaran Rp 139.000 dan Bright Gas 12 kg  Rp 141.000 per tabungnya, sedangkan LPG 50 kg seharga 593.000. Jika dikalkulasikan, untung yang didapat oknum nakal tersebut sangat fantastis, yakni Rp 67000 untuk Gas 12 kg tabung biru, Rp 69.000 Bright Gas dan Rp 287.000 Gas 50 kg. Dengan keuntungan menggiurakan tersebut tidak menutup kemungkinan praktek merampok hak rakyat kurang mampu juga terjadi di tempat lain.

Kegiatan oplosan Gas LPG subsidi sangat disayangkan keberlangsungannya, dimana kegiatan tersebut jelas jelas melanggar pasal 62 jo pasal 8 ayat 1 huruf a uu no 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan UU No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi pasal 53 huruf d, dengan ancaman hukuman pidana penjara selama lima tahun atau denda maksimal Rp 2 miliar.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Sempat "Diberitakan" Kini Oplosan Gas LPG Di Babakan Kian Eksis . Silahkan membaca berita lainnya.

HUT Satu Abad SDK Maubesi 1 Diisi Dengan Pengobatan Gratis dan Pentas Seni

Posted: 01 Aug 2018 01:44 AM PDT

SDK Maubesi 1, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten TTU.

sergap.id, KEFA – Sekolah Dasar Katolik (SDK) Maubesi 1 merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke 100 pada Rabu 1 Agustus 2018.

Dies natalis sekolah yang berada di Desa Maubesi, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) itu diisi dengan kegiatan pengobatan gratis, pentas seni, seminar nasional, literasi, dan perayaan misa syukur.

SDK Maubesi 1 sendiri didirikan pada tanggal 1 Agustus 1918. Sekolah dasar ini adalah lembaga pendidikan tertua yang ada di TTU.

Kepala Sekolah SDK Maubesi 1, Petrus Suni, S.Pd, mengatakan, tema HUT satu abad SDK Maubesi 1 ini ialah Membangun Kualitas Pendidikan dalam Semangat Kebersamaan.

"Momentum hari lahir ini merupakan peristiwa penting yang menandai awal perjalanan kehidupan, dan karya yang perlu disyukuri dengan terus berbenah ke arah yang lebih baik," katanya.

Menurut Petrus, rangkaian kegiatan menyambut HUT SDK Maubesi 1 telah dilaksanakan sejak tanggal 30 Agustus 2018 dan puncaknya pada hari Rabu 1 Agustus 2018 yang dipusatkan di lapangan SDK Maubesi 1.

"Kegiatan dies natalis ini sebagai bentuk ungkapan syukur dan temu kangen antar alumni lintas angkatan serta sebagai momentum merajut kenangan dan kebersamaan antar alumni dan para pendidik," paparnya.

Petrus sangat mengapresiasi kegiatan ini dan mengundang seluruh alumni yang pernah mengenyam pendidikan di SDK Maubesi 1 untuk hadir dalam acara syukuran.

"Untuk menyukseskan kegiatan ini, para alumni bekerjasama dengan beberapa stakeholder diantaranya RS," tambahnya.

Pengobatan gratis HUT SDK Maubesi 1 ke 100 1 Agustus 2018.

Sementara itu, Yakobus Agu, S.Pd.,M.Sc, alumni SDK Maubesi 1, mengatakan, pertemuan para alumni pada 100 tahun SDK Maubesi 1 ini juga sebagai bentuk stimulus kepada generasi muda dan masyarakat agar memiliki semangat bersama membangun dunia pendidikan. (sel/sel)


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang HUT Satu Abad SDK Maubesi 1 Diisi Dengan Pengobatan Gratis dan Pentas Seni . Silahkan membaca berita lainnya.

PU Kabupaten Mojokerto Tabrak aturan, Pembangunan Kantor Kecamatan tanpa papan nama

Posted: 01 Aug 2018 01:17 AM PDT



Mojokerto,Sekilasmedia.com- Kadiv Lembaga Swadaya Masyrakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) JAWA TIMUR Rudi Wahyudiana menyoroti adanya proyek beberapa Kantor Kecamatan Di Kabupaten Mojokerto
"Publik juga tidak bisa mengawasi pelaksanaan kegiatan lantaran proyek tersebut tidak memasang plang papan informasi paket pekerjaan," katanya, Senin(30/7)

Seperti contoh di Kecamatan Sooko misalnya,tidak ada papan nama,pekerjaannya pun asal-asalan serta tidak mengindahkan Safeti atau K3 ,Camat Sooko Fanani menegaskan bahwa proyek ini merupakan murni proyek PU," singkatnya.

Masih kata Rudi,  Pemasangan plang papan proyek diharuskan, karena merupakan kewajiban sesuai dengan Kepres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pihak pelaksana diwajibkan memasang plang papan nama proyek, sehingga masyarakat mudah melakukan pengawasan terhadap proyek yang sedang dikerjakan," jelasnya.

Proyek yang tidak menggunakan plang papan nama proyek patut dicurigai dan diduga bermasalah, dengan tidak adanya plang nama proyek membuat masyarakat sulit untuk mengawasi pekerjaan tersebut. Tujuannya sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam pengawasan uang negara supaya tidak salah sasaran.

Dengan adanya plang papan proyek setidaknya kontraktor juga ikut menjalankan peraturan Undang Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Saat ini, paket pekerjaan yang sedang dikerjakan belum kita ketahui apakah menggunakan anggaran APBD, APBD Provinsi atau APBN termasuk pihak rekanannya, kami berharap pemerintah daerah melalui instansi terkait menindak tegas rekanan yang mengerjakan proyek tidak memasang plang nama," tegas Rudi.

Dasar Papan nama sudah jelas - Secara umum, terkait pemasangan papan nama proyek, ada sejumlah peraturan perundang-undangan yang dapat menjadi rujukan, antara lain yakni Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung ("Permen PU 2006)

Soal pemasangan papan nama proyek dalam Permen PU 29/2006 disebutkan salah satunya terkait persyaratan penampilan bangunan gedung, yang salah satunya memperhatikan aspek tapak bangunan. Pada daerah/lingkungan tertentu dapat ditetapkan ketentuan khusus tentang pemagaran suatu pekarangan kosong atau sedang dibangun, pemasangan nama proyek dan sejenisnya dengan memperhatikan keamanan, keselamatan, keindahan dan keserasian lingkungan.

Masih soal pemasangan papan nama proyek, dalam proyek pembangunan sistem drainase perkotaan misalnya, pemasangan papan nama proyek ini termasuk pekerjaan persiapan (Pre-Construction). Pekerjaan Persiapan (Pre-Construction) salah satunya adalah pemasangan papan nama proyek sebanyak yang diperlukan, minimal 2 (dua) buah, dengan ukuran dan penempatan yang ditunjuk oleh Direksi Teknik. Cara pengerjaan yang harus dilakukan berkaitan dengan persiapan lapangan ini adalah tentukan lokasi pemasangan papan nama proyek yang strategis, mudah dibaca, dan aman terhadap gangguan
Kewajiban Pemasangan Papan Proyek," urai Rudi

,"kami sarankan agar memeriksa kembali peraturan atau keputusan gubernur setempat terkait ketentuan pemasangan papan nama dan Dasar Hukumnya yaitu"Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung;"pungkasnya. (Rwd
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang PU Kabupaten Mojokerto Tabrak aturan, Pembangunan Kantor Kecamatan tanpa papan nama . Silahkan membaca berita lainnya.

Nusantara Anti Korupsi (Nako) : Penjarakan Idrus Marham !!

Posted: 01 Aug 2018 01:14 AM PDT


Media Nasional Obor Keadilan | Kasus korupsi yang terus terjadi di Indonesia sebagai sebuah penyakit kronis yang sulit untuk disembuhkan secara cepat dan penyebarannya ke seluruh sendi kehidupan dapat berdampak sistemik. Tindak pidana korupsi di Indonesia sudah begitu meluas dan terus meningkat dari tahun ke tahun, (baik dari) jumlah kasus, jumlah kerugian keuangan negara, maupun modus operandinya.
Saat ini setiap pelaku koruptor menikmati penyakit tersebut dan menjadikannya sebagai gaya hidup sehari-hari. Korupsi seolah menjadi way of life atau gaya hidup masyarakat, penyelenggara negara, dan kalangan pengusaha.

Ketika korupsi terjadi dan kepercayaan itu hilang, dampak sistemik yang ditimbulkan adalah goncangnya perekonomian sebuah negara. Menghambat momentum pembangunan serta menurunkan kepercayaan masyarakat dan dunia internasional terhadap proses penegakan hukum.
Ketika korupsi telah menjadi penyakit kronis yang sulit disembuhkan, maka tidak ada jalan lain selain kembali pada sisi spiritualitas kita kepada Tuhan dengan memulai untuk hidup bersih dan jujur baik pada diri sendiri dan juga kepada sesama. Butuh proses yang lama untuk menyembuhkan negeri ini dari korupsi. Namun kita harus memulainya dari sekarang.
Baru-baru ini, publik tanah air dikagetkan dengan pengungkapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal skandal korupsi yang menimpa para elit politik Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Selain Eni, KPK juga Johannes Budisutrisno Kotjo, selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited sebagai tersangka.

Melihat fenomena tersebut, aktivis tergabung dalam Nusantara Anti Korupsi (NAKO) menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (31/7/2018).

Mereka mendesak agar lembaga anti rasuah itu bisa mengagendakan kembali pemanggilan politisi Golkar yang juga Menteri Sosial Idrus Marham yang diduga ada kaitannya saat undangannya kepada Eni untuk datang ke kediamannya dalam acara ulang tahun anaknya. Eni ditangkap KPK pada Jumat, 13 Juli lalu.

NAKO siap mendukung para penyidik untuk tidak takut di intervensi oleh partai penguasa. Kami minta KPK profesional dan tidak mengada-ngada lagi. Karena OTT KPK sudah jelas posisinya berada di kediaman Idrus Marham, susah di bantah sebenarnya oleh nalar pikiran. Penjarakan Idrus Marham sekarang juga.

Pasalnya, Idrus pernah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited itu harus dicecar kembali lantaran beredar informasi jika KPK pernah ada pertemuan antara Idrus, Dirut PLN Sofyan Basir dengan politisi Golkar Eni dan salah satu pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo yang sudah terlebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, Eni diduga menerima uang sebesar Rp 4,8 miliar secara bertahap dari Johannes.

Jangan biarkan uang rakyat dirampok oleh elit-elit busuk. Jangan sampai program nawacita Presiden Jokowi justru berdampak buruk bagi negara Indonesia. Nawacita jadi nawasengsara, ini revolusi mental cap apa? Bobrok gini mentalnya, jadi mental bandit kalau elit-elitnya garong duit rakyat.

KPK haruslah adil dan tidak tebang pilih, jangan hukum yang kecil dikejar, yang gede dibiarkan.

Usut Tuntas Kasus PLTU Riau-1 Sampai Ke Akar-akarnya ....


Koordinator aksi NATO

Rifki A

Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Nusantara Anti Korupsi (Nako) : Penjarakan Idrus Marham !! . Silahkan membaca berita lainnya.

Tim Penilai Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulsel Tiba Di Bontosunggu

Posted: 01 Aug 2018 12:15 AM PDT


MEDIA SELAYAR TV

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Tim Penilai Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulsel Tiba Di Bontosunggu . Silahkan membaca berita lainnya.

Menegangkan Selama 5 Jam Kantor DPRD Kabupaten Raja Ampat Dipalang Tokoh Adat Papua

Posted: 31 Jul 2018 11:49 PM PDT

Ket Gambar : Tampak Tokoh Adat Adam Gaman saat menjalankan aksinya menempelkan palang di kantor DPRD. 



MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Raja Ampat-Papua | Rabu ( 01/08 ) , Pesta penyambutan obor  ASEAN GAMES, mendorong sebagian masalah yang terselubung di dalam lembaga perwakilan rakyat raja ampat terungkap. Ternyata masyarakat raja ampat selama kepemimpinan bupati saat ini, bagai duri dalam daging.

Lembaga DPRD Raja Ampat mirip merupakan lembaga di bawah naungan Bupati. Dikatakan demikian  karena  anggota DPRD dapat diatur dan terkesan dipandu  pemerintah daerah.
Adam Gaman seorang tokoh adat petuanan Waisai justru lebih memahami fungsi legislatif dibanding para anggota DPRD pilihan Rakyat yang kinerjanya mirip Bencong ini . DPRD kan memegang mandat yang diberikan oleh Rakyat untuk mengontrol serta menjadi saluran aspirasi dari masyarakat, mengapa sampai DPRD kita ini seperti ini ? Heran ya....

Apa yang dikerjakan selama ini? Untuk siapa DPRD bekerja? Jadi wakil Rakyat atau mau jadi wakil bupati? Giliran makan gratis nasi Paripurna sampai keringat dingin itu para Wakil wakil tersebut bener  benar bikin Marah masyarakat saya pungkas Adam Gaman dengan nada kesal.


Adam Gaman dalam jumpa pers yang dilakukan kemarin, Selasa (31/07/2018 ) menyebutkan beberapa alasan pemalangan itu diantaranya :

■Tidak ada penyelesaian lahan adat selama bertahun-tahun,

■Adam juga sempat menyebutkan mantan bendahara sekwan raja ampat yang sedang ditahan di polres raja ampat adalah korban politik di dalam lembaga DPRD Raja Ampat, dan meminta pihak polisi untuk mempercepat proses penyelesaian. Dan hari ini juga anggota DPRD, SEKWAN dan seluruh pegawai yang bekerja di tempat ini segera keluar dan kami akan palang kantor ini, dan tidak boleh ada yang membuka palang ini, tutup Gaman.

Dijelaskan Adam Gaman, bahwa dirinya telah cukup bersabar dengan janji-janji DPRD terkait anggaran lahan baru kantor DPRD yang telah dianggarkan 3 tahun terakhir."lahan yang sekarang berdiri kantor DPRD ini belum lunas hingga sekarang semenjak periode sebelumnya. Bahkan lahan baru yang telah diminta untuk kantor baru pun telah dilakukan pematangan dengan luas 200×100, namun itu belum juga dilunasi oleh pihak DPRD Raja Ampat yakni sejumlah 1 milyar rupiah. Hari ini, saya ingin segera dilunasi," ujarnya.

Dipaparkan lagi kepada Media Nasional Obor keadilan , dirinya mengerti mengenai permasalahan ditubuh DPRD Raja Ampat yang kian belum selesai dalam sidang PTUN yang kini dilanjutkan dengan banding di makassar, namun dirinya berharap tidak lantas melupakan kewajiban pembayaran ulayat tanah DPRD ini."saya mengerti mengenai permasalahan di DPRD, hanya tolong segera dilunasi tanah ini, karena tanah ini ada yang garap atau bercocok tanam sebelumnya, kini karena pematangan mereka tidak ada penghasilan," tambah Adam Gaman.

Setelahnya, melalui mediasi yang dilakukan dengan Kapolres Raja Ampat di Mapolres Raja Ampat, 4jam kemudian atau sekitar pukul 17.00wit, palang pun dibuka oleh Adam Gaman beserta keluarganya.

Sementara itu Dikonfirmasi  awak media ini, salah seorang anggota DPRD menyebutkan jumlah anggaran 20M sudah dianggarkan tahun lalu untuk penyelesaian tanah adat.
Pemalangan kantor dprd dapat disaksikan tiga anggota dprd, seluruh pegawai kantor dprd, masyarakat  serta sejumlah wartawan. [ Lindert. M ]

Editor : Yuni Shara
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Menegangkan Selama 5 Jam Kantor DPRD Kabupaten Raja Ampat Dipalang Tokoh Adat Papua . Silahkan membaca berita lainnya.

Peringatan Hari Koperasi , Wabup Tekankan Perkuat Koperasi Serta Jaringan Usaha.

Posted: 31 Jul 2018 11:17 PM PDT




Mojokerto, Sekilasmedia. Com-Sinergi antara usaha mikro dan koperasi perlu dimantapkan dengan membentuk usaha bersama/Forum Usaha Mikro, yang mampu memperkuat koperasi itu sendiri serta menciptakan jaringan usaha. Pesan ini ditekankan Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi, pada acara peringatan Hari Koperasi ke-71 Tahun 2018, Selasa (31/7) pagi di gedung Stikes Bina Sehat PPNI, Raya Jabon.

"Hampir 75 persen tenaga kerja terserap pada usaha mikro. Maka diperlukan kerjasama lintas sektor seperti dengan BUMN dan swasta skala besar. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro telah mensinergikan usaha mikro dan koperasi, dengan membembentuk usaha bersama/Forum Usaha Mikro. Harapannya agar tidak hanya membuat koperasi kuat, namun menciptakan jaringan usaha, baik produksi maupun pemasaran," pesan wakil bupati.

Sesuai tema nasional peringatan Hari Koperasi  Tahun 2018 yakni "Peran Generasi Muda Koperasi Menghadapi Fenomena Ekonomi Milenial Menuju Revolusi Industri 4.0", wabup juga mengingatkan bahwa keberadaan teknologi informasi harus dimanfaatkan sebagai pembayaran dan pemasaran secara elektronik.

"Sudah saatnya koperasi dan usaha mikro memanfaatkan teknologi informasi. Semuanya harus siap memanfaatkan pembayaran dan pemasaran secara elektronik. Selanjutnya guna mendorong peran Generasi Muda Koperasi, saya minta terus dibina dan dikembangkan Koperasi Siswa (Kopsis) lewat kerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten maupun Propinsi Jawa Timur," tambahnya.

Wakil bupati sebelumnya juga mengucapkan terimakasih kepada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto, atas kinerjanya yang prima khususnya siswa-siswi SMA/SMK yang meraih beberapa penghargaan baik propinsi maupun nasional. Diantaranya mendapat 3 (tiga) juara pada Gelar Apresiasi Pemuda Koperasi (Galaksi) Tingkat Jawa Timur.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto, Yoko Priyono, dalam laporan sambutannya dalam Forum Usaha Mikro UMKM, telah merangkul sedikitnya 1000 UMKM yang digabungkan dengan koperasi sampai dengan Juli 2018.
"Tahun 2017/2018 kami membentuk Forum Usaha Mikro UMKM dimana sampai Juli ini sudah ada 1000 UMKM yang kita gabungkan dalam koperasi. Dengan jumlah koperasi sebanyak 733, kita harus mendorong Kabupaten Mojokerto agar menjadi Kabupaten Koperasi. Kalau dari jumlah penduduk yang hampir satu juta lebih, paling tidak 40 persen masyarakatnya adalah anggota koperasi," kata Yoko.

Yoko menambahkan bahwa kehidupan koperasi di Kabupaten Mojokerto mulai tampak. Terbukti dengan banyaknya koperasi di Kabupaten Mojokerto yang berprestasi. Beberapa diantaranya KUD Tani Bahagia yang berhasil meraih juara pertama nasional bidang pemasaran, Koperasi Artha Guna PT. Ajinomoto juga berhasil meriah juara pertama tingkat kabupaten dan juara dua propinsi pada bidang jasa dan Koperasi Kencono Wungu sebagai juara pertama bidang konsumen. Bersama dengan koperasi-koperasi berprestasi lainnya, pengumuman dan penyerahan hadiah atas prestasi tersebut, dilakukan kemarin oleh wakil bupati yamg hadir bersama Ketua DPRD, Forkopimda dan OPD.(wo)




Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Peringatan Hari Koperasi , Wabup Tekankan Perkuat Koperasi Serta Jaringan Usaha. . Silahkan membaca berita lainnya.

Kedapatan Bawa Narkoba Warga Asing Ditangkap Petugas Bandara Ngurah Rai

Posted: 31 Jul 2018 11:12 PM PDT



Kuta Bali ,Sekilasmedia. Com-
Tiga orang asing berhasil ditangkap oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Bandara Internasional Ngurah Rai, Provinsi Bali, karena kedapatan memiliki, membawa dan mengimpor narkoba jenis sabu-sabu dan ganja kering masuk ke Indonesia.

Syarif Hidayat selaku Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB dan NTT, di Kantor Bea Cukai mengatakan, ketiga warga asing tersebut berinisial BH (24) warga Belanda, VMOR (34) warga Cile, dan ZBT (26) warga Inggris. Mereka kedapatan membawa narkoba dengan jumlah berbeda-beda.

"Ketiga warga asing ini ditangkap karena hasil kerja keras petugas kami dan berhasil menggagalkan aksi mereka karena kecermatan dalam menganalisa hasil pencitraan x-ray," kata Syarif.

Syarif menjelaskan, untuk penangkapan tersangka BH yang selaku warga Belanda, saat tiba di Bandara Ngurah Rai Bali setelah melakukan perjalanan dari Kuala Lumpur menuju Denpasar menggunakan pesawat Air Asia QZ 555, pada 1 Juli 2018, Pukul 02.30 Wita. Namun, setelah melewati pemeriksaan X-ray, petugas mencurigai barang bawaan BH dan langsung melakukan pemeriksaan.

Lebih lanjut, saat dilakukan penggeledahan di dalam ransel BH, ditemukan tujuh butir tablet segi empat berwarna abu-abu dengan berat total 2,63 gram netto yang mengandung narkotika jenis metamphetamine (MDMA) atau ekstasi yang disimpan secara rapi didalam plastik berwarna putih.

Pun demikian, untuk penangkapan tersangka VMOR salah seorang warga Cile, dilakukan pada 12 Juli 2018 di Terminal Kedatangan Internasional I Gusti Ngurah Rai, dari Kuala Lumpur pada 21.00 Wita dengan pesawat Batik Air, ID 6017.

VOMR yang berprofesi sebagai arsitek saat melewati pemeriksaan X-Ray dan dilakukan pemeriksaan barang bawaannya oleh petugas, ditemukan lima biji ganja seberat tiga gram brutto yang disimpan di dalam kotak bertuliskan "The Bulldog Seeds" dan brosur bertuliskan "Blueberry 420 yang disimpan di dalam ransel oranye miliknya.

Sedangkan untuk penangkapan ZBT warga Inggris, belum diterangkan.(son)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Kedapatan Bawa Narkoba Warga Asing Ditangkap Petugas Bandara Ngurah Rai . Silahkan membaca berita lainnya.

Lama Beroprasi, Bule Pelaku Skimming Diciduk Polisi

Posted: 31 Jul 2018 11:12 PM PDT



Denpasar Bali,Sekilasmedia.com-
Polda Bali berhasil menahan warga negara asing (WNA) asal Bulgaria, Stefan Ivanov (53). Ia merupakan pelaku aksi kejahatan pencurian data nasabah atau "skimming" pada sejumlah anjungan tunai mandiri (ATM) yang ada di Bali.

"Orang asing itu sudah ditahan anggota Ditreskrimum Polda Bali dan kini sedang menjalani pemeriksaan," kata Kombes Pol Hengky Widjaja Kabid Humas Polda Bali di Denpasar, Rabu (1/8).

Aksi pencurian data nasabah yang dilakukan tersangka Stefan Ivanov, ungkap Pol Hengky masih didalami. Karena diduga ada keterlibatan pelaku lain atau dari negara lain. Sehingga tim Ditreskrimum Polda Bali masih melakukan atau mendalami keberadaan warga Negara lain Rusia yang diduga masih ada di Bali.

"Pengakuan tersangka saat dipemeriksa oleh Ditreskrimum, jika Stefan Ivanov mengenal seorang warga Rusia untuk melakukan aksi kejahatan itu," ungkapnya.

Pol Hengky menjelaskan, penangkapan tersangka dilakukan oleh Tim Opsnal Subdit III Jatanras Polda Bali saat dirinya sedang makan di Restoran Laota, Jalan Raya Kuta, Tuban, pada 31 Juli 2018, Pukul 02.00 Wita.

Lebih lanjut, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi pihak Bank Mandiri, jika salah satu anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Mandiri di SPBU Kerobokan sering terjadi penarikan uang dengan menggunakan karta ATM palsu oleh warga asing. Berdasarkan informasi tersebut tim yang dipimpin Panit I Unit 2 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Bali, Iptu Putu Budiawan melakukan penyelidikan dan selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku.(son)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Lama Beroprasi, Bule Pelaku Skimming Diciduk Polisi . Silahkan membaca berita lainnya.

BUMN Serahkan Bantuan Peduli Kemanusiaan Warga Suku Mausu Ane

Posted: 31 Jul 2018 11:08 PM PDT

Ghatering Pers, Walikota Tegaskan Buka Call Center Soal Pelayanan Masyarakat.

Posted: 31 Jul 2018 11:02 PM PDT

Ft. Walikota Suyitno saat memberi keterangan PERS


Mojokerto, Sekilasmedia. Com-Untuk membangun sinergi pemerintah Kota Mojokerto dengan PERS guna memperkuat keterbukaan informasi publik kali ini digelar Ghatering Pers di hotel Grand Whis Trawas Mojokerto, Selasa (31/7), Dihadiri Wakil Walikota Mojokerto Suyitno bersama Sekretaris Kota Mojokerto Harlistyati didampingi Kabag Humas Khoirul Anwar dan Asisten Subambianto.

Dalam kesempatan ini Wakil Walikota Mojokerto, Suyitno menyampaikan , bahwa terkait pelayanan masyarakat di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) masih kurang maksimal. Sehingga masih banyak ditemui beberapa keluhan masyarakat yang masuk melalui media masa,  DPRD, bahkan ada juga keluhan yang langsung masuk ke wakil walikota," jelasnya.

Lebih lanjut Suyitno, Wakil Walikota Mojokerto mengatakan, agar Pemkot lebih dekat dengan masyarakat dan menjaring serta menerima keluhan dari masyarakat terkait pelayanan, maka Pemkot membuka call center pengaduan melalui SMS dan Chatting WhatsApp (WA).

"Call center ini dibuka selama 24 jam, semua laporan yang masuk akan direkap oleh ajudan setiap hari, nanti akan langsung dilaporkan ke saya, tapi identitasnya harus jelas dan bukan laporan maupun informasi hoax," kata Suyitno saat acara pers gathering di Grand Wihiz Hotel Trawas, Mojokerto.

Ditambahkan Suyitno  pengaduan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik. Sehingga laporan yang masuk bukan bersifat intimidasi, hujatan dan unsur SARA. "Laporannya apa saja boleh, tapi harus bersifat membangun bukan menghujat dan mengintimidasi,, "ujarnya.

Wakil Walikota menegaskan, keluhan tentang pembangunan infrastruktur, keluhan tentang pendidikan, layanan kesehatan, administrasi kependudukan, perizinan dan segala macam keluhan lainnya bisa langsung dilaporkan melalui call center 0812-4072-7600. "Nomor ini bakal kita sebar sampai ke tingkat RT maupun RW,nama pelapornya akan kami rahasiakan, yang penting pengaduan keluhan ini tidak Hoax" tandasnya.(Bowo)


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Ghatering Pers, Walikota Tegaskan Buka Call Center Soal Pelayanan Masyarakat. . Silahkan membaca berita lainnya.

BUMN Serahkan KMC V-40 Ton Kepada Kodam Pattimura

Posted: 31 Jul 2018 10:58 PM PDT

DUA PENGUNJUNG KE WISATA ALAM GUO TETES TERPELOSOK KEJURANG "MATI MENGENASKAN"

Posted: 31 Jul 2018 10:12 PM PDT


Lumajang (sekilasmedia.com) Telah ditemukan mayat dua orang laki - laki dan perempuan, yang sempat menggegerkan warga disekitar lokasi kejadian.tepatnya didaerah Wisata Alam Goa Tetes Desa Sidomulyo Kecamatan Pronojiwo Kabupaten Lumajang.
Selanjutnya , saudara penjaga parkir merasa curiga karena, pada pukul 13.10. Wib kedua orang tersebut masuk kelokasi wisata dan memarkir sepeda motornya,setelah itu langsung iturun kelokasi gua tetes hingga menjelang sore kedua orang tersebut tak kunjung kembali untuk mengambil sepeda motor yang dititipkan diarea parkir.

Dibenak hatinya Anang ada suatu kejanggalan sang penjaga parkirpun  turun kebawah akhirnya pada pukul 17.00 Wib tgl 31 Juli 2018  pkl  18.15 Telah mnemukan  2 org , laki- perempuan yang tidak asing baginya saat memarkir sepeda motornya.Orang yang tergelak  tersebut adalah pengunjung yang diduga terjatuh terpeleset kedalam dasar jurang yang mengakibatkan meninggal dunia di Daerah Wisata Goa tetes Ds Sidomulyo kec Pronojiwo dalam kondisi kepala pecah dan langsung yang bersangkutan melaporkan kepada pihak aparat Pemerintahan Desa dan Polsek setempat.

Lebih lanjut pkl 19.30 Wib dari diterjunkan beberapa personil TNI-POLRI serta semjumlah masyarakat dan Kepala desa sidomulyo Paiman.

Selanjutnya pada Pkl 21.00 rombongan sampai di TKP dan langsung menindentifikasi di temukan identitas di kartu tagihan BPR an. ( Maryati ) kec tumpang malang.Keduanya ditemukan didasar jurang dalam keadaan meninggal dunia",Ujar Anang

 Medan yang tidak memungkinkan untuk dilakukan evakuasi sore itu karena kondisi jazadnya sangat parah, batok kepalanya pecah dan tulang belulangnya ditubuh tangan dan kakinya juga mengalami patah.

"Tidak ada identitas yang ditemukan, hanya selembar surat tagihan hutang dari BPR Kab. Malang atas nama Maryati Desa Suko Kec. Tumpang Malang",imbuhnya.

 Kapolsek Pronojiwo IPTU Kusnan melalui Kanit Reskrim Polsek Pronojiwo Bripka Purnomo, membenarkan adanya laporan temuan mayat dua pengunjung wisata Gua Tetes, pihaknya belum berani memastikan penyebab kematian pengunjung tersebut, namun dugaan sementara hanya terpeleset.

"Setelah kami dapat kabar dari warga, kami langsung menuju TKP, karena lokasi medannya cukup curam, kemungkinan evakuasi jenazah dilakukan esok hari, sementara dugaannya terpeleset",Pungkasnya.

Masih menurutnya pagi ini, Rabu (1/8). rencananya dilakukan evakuasi terhadap kedua jenazah yang malang tersebut, standard keamanan dalam pengelolaan wisata memang perlu diperhatikan, bukan hanya keuntungannya saja, jika terjadi kecelakaan bagi para pengunjung seperti ini lalu siapa yang harus bertanggung jawab. (kar).
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang DUA PENGUNJUNG KE WISATA ALAM GUO TETES TERPELOSOK KEJURANG "MATI MENGENASKAN" . Silahkan membaca berita lainnya.

EGGI SUDJANA SIAP MEMBULDOSER CARUT MARUT KEBIJAKAN OKNUM DI TUBUH DEWAN PERS

Posted: 31 Jul 2018 09:54 PM PDT


MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | JAKARTA | Rabu ( 1/ 08 ) , Perjalanan Kinerja Lembaga Dewan Pers Kian Hari kian Mengapung dan nyaris tak terkendali. 
Begitu banyaknya para Wartawan menjadi korban dikala Menjalan kan tupoksinya selaku corong Publik namun kerap jadi korban diskriminasi kriminalisasi bahkan korban penyiksaan hingga Di bunuh .
Fakta fakta atas Peristiwa tersebut Dewan Pers dirasakan nihil pembelaan dan keikutsertaannya dalam Pengayoman pelindung atas kebebasan pers sesuai amanat UU Pers No 40 Tahun 1999 .

Oleh Karena itulah Para Praktisi Media, membuat Terobosan keras menempuh jalur Hukum dalam hal ini seperti Uraian dibawah :


EGGI SUDJANA & PARTNERS
_Advocates and Counsellor at Law_

Jakarta, 31 Juli 2018

Nomor: 031/ESP/SOM/VII/2018

Kepada Yth. 
*Ketua Dewan Pers*
Yoseph Adi Prasetyo 
Di Jakarta 

_*Perihal: Somasi / Teguran*_

Dengan Hormat,

Kami dari *EGGI SUDJANA & PARTNERS* yang dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama *Suriyanto, SH, MH, M.Kn.* dan *Heintje Grontson Mandagie* (Klien) berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 031/ESP/B-SK/VII/2018 tanggal 31 Juli 2018 (fotocopy terlampir). Menanggapi surat Dewan Pers Nomor: 371/DP/K/VlI/2018 tentang "Protes sejumlah orang yang mengatas-namakan wartawan, organisasi wartawan maupun perusahaan pers" yang saudara tanda-tangani selaku Ketua Dewan Pers, bersama ini saya Dr. H. Eggi Sudjana, SH dari kantor pengacara Eggi Sudjana & Partners Law Firm menyampaikan *TEGURAN (SOMASI)* kepada saudara selaku Ketua Dewan Pers atas perbuatan yang saudara lakukan melalui surat tersebut di atas yang isinya mengandung tuduhan tanpa bukti, fitnah, pencemaran nama baik yang berpotensi merusak kredibllitas dan reputasi klien kami. Untuk itu bersama ini pula kami sampaikan teguran kami tersebut, sebagai berikut : 

1. Bahwa, Dewan Pers harus segera melayangkan *surat permintaan maaf kepada Klien Kami* dengan tembusan ke seluruh instansi yang sama seperti pada surat yang dimaksud di atas. 

2. Bahwa, Dewan Pers harus segera *meminta maaf secara terbuka* melalui seluruh media nasional, cetak maupun elektronik, terkait kematian wartawan Kemajuan Rakyat, almarhum Muhammad Yusuf akibat rekomendasi saksi ahli Dewan Pers (red - Leo Batubara) kepada pihak kepolisian. Dewan Pers yang seharusnya menjadi lembaga yang paling memahami mekanisme pemberitaan di media massa tapi pada prakteknya sangat tidak mengerti dan tidak professional. Buktinya, almarhum Muhammad Yusuf sebagai watawan di media Kemajuan Rakyat seharusnya tidak bisa dimintai pertanggung-jawabannva terkait hasil Iiputannya yang dimuat di media Kemajuan Rakyat. Alasannya, mekanisme keredaksian di seluruh media di jagad raya ini adalah setiap berita yang diliput oleh reporter atau wartawan itu harus diajukan dulu kepada redaktur dan jika diangap sudah berimbang, atau cover both side, baru disetujui oleh pimpinan redaksinya sebagai penanggung-jawab kemudian dinyatakan Iayak ditayangkan atau dipublikasikan. Jadi penilaian saksi ahli Dewan Pers (red - Leo Batubara) yang berujung rekomendasi kepada aparat berwajib bahwa berita yang dimuat Media Kemajuan Rakyat adalah karena kesalahan almarhum dan bukan penanggung-jawab, adalah sangat tldak professional. Karena almarhum dianggap bukan wartawan akibat belum ikut UKW dan medianya belum diverifikasi, serta berita yang dimuat tersebut dinilai bukan sebagai karya jurnalistik dan melanggar kode etik jurnalistik. Kekeliruan rekomendasi Dewan Pers ini yang wajib dijelaskan kepada masyarakat lewat permohonan maaf melalui media massa. 

3. Bahwa, kematian Sdr. Muhammad Yusuf (alm.) merupakan takdir Allah SWT. Namun kausalitasnya menjadi tanggung jawab manusia yang terkait dengan peristiwa kematian tersebut. Oleh karena itu, ada keterkaitannya dengan tindakan dari Dewan Pers yang memberi rekomendasi saksi ahli (red - Leo Batubara) yang menyatakan bahwa berita yang ditulis oleh Alm. Muhammad Yusuf bukanlah sebuah karya Jurnalistik dan melanggar kode etik jurnalistik. Serta, Alm. Muhammad Yusuf dianggap bukan wartawan karena belum mengikuti uji kompetensi wartawan. Sehingga dengan rekomendasi ini, Almarhum ditahan pleh pihak kepolisian, dan diduga adanya penganiayaan karena terdapat tanda lebam di tubuh Almarhum. Dari perbuatan tersebut, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers berlaku, yang dengan demikian *Dewan Pers wajib menyantuni keluarga korban almarhum Muhammad Yusuf,* terutama kepada kedua orang anaknya; jika tidak, kami akan melaporkan tindakan saudara karena tindakan saudara diduga ikut serta dalam penganiayaan tersebut yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. 

4. Bahwa, Dewan Pers harus segera *mencabut dan menghentikan kebijakan dan peraturan-peraturan di bidang pers* tentang pelaksanaan veriflkasi media yang sudah melampaui kewenangan dan fungsi Dewan Pers serta bertentangan dengan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. 

5. Bahwa, Dewan Pers wajib *meminta maaf kepada seluruh media massa* yang belum diverifikasi melalui seluruh media nasional baik cetak maupun elektronik untuk memulihkan kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap media yang dilecehkan tersebut. 

6. Bahwa, Dewan Pers wajib *meminta maaf kepada seluruh organisasi pers* yang disebut penumpang gelap dan mengatasnamakan organisasi pers serta mengaku wartawan dan mewakili wartawan dalam aksi protes di gedung Dewan Pers tanggal 4 Juli 2018 Ialu, melalui seluruh media nasional, baik cetak maupun elektronik, untuk memulihkan kredibilitas dan reputasi organisasi-organisasi pers yang merupakan Klien Kami. 

7. Bahwa, Dewan Pers harus segera *mencabut dan menghentikan seluruh kebijakan dan peraturan-peraturan* Dewan Pers di bidang pers tentang standar kompetensi wartawan, penunjukan lembaga sertifikasi profesi, pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan, Surat Keputusan Dewan Pers tentang penetapan 27 LSP, yang melampaui kewenangan dan fungsi Dewan Pers, serta bertentangan dengan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. 

8. Bahwa, Dewan Pers harus segera *mencabut dan menghentikan seluruh rekomendasi Dewan Pers* terhadap wartawan dan media yang menjadi teradu akibat permasalahan pemberitaan dan menyerahkan kepada organisasi pers untuk diproses melalui sidang majelis kode etik di masing-masing organisasi pers, dan tidak diserahkan ke pihak berwajib, agar kriminalisasi terhadap pers tidak terulang kembali.

9. Bahwa, Dewan Pers segera *menyerahkan seluruh kewenangan pengaturan di bidang pers* kepada organisasi-organisasi pers untuk menetapkan peraturan-peraturan di organisasi pers masing-masing sehingga pelaksanaan verifikasi media, sertifikasi kompetensi wartawan, dan pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi diserahkan kepada mekanisme organisasi pers masing-masing lewat pengajuan lisensi melalui lembaga resmi yang dibentuk Pemerintah, dalam hal ini Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP. 


10. Bahwa, Dewan Pers segera *membuat Iaporan kepada Kami Masyarakat Pers tentang penarikan dana* atau biaya Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebesar Rp 1.500.000, sampai dengan Rp 3.500.000; per orang, sementara di lain pihak Dewan Pers mendapat kucuran dana millaran ruplah dari APBN. 

11. Bahwa, Dewan Pers Wajib *mengumumkan atau membuat laporan kepada pemerintah,* dalam hal ini Kemenkominfo, terkait pengelolaan gedung Dewan Pers yang di dalamnya terdapat kegiatan ekonomi atau praktek sewa pakai ruangan kantor kepada pihak Iain di luar Dewan Pers. Setiap aset milik pemerintah yang dikelola dan ada kegiatan ekonomi di dalamnya wajib dilaporkan ke pemerintah agar bisa diatur tentang potensi penerimaan negara. Jika biaya sewa pakai ruang kantor gedung Dewan Pers tidak dilaporkan ke pemerintah dan pengelolaan keuangannya tidak dilaporkan pula maka ada potensi kerugian negara di dalamnya. 

12. Bahwa, *Pernyataan Dewan Pers lewat surat tersebut di atas berpotensi menghilangkan kesempatan dan lapangan pekerjaan bagi ratusan ribu wartawan* yang bekerja di 43 ribu media karena ditutupnya akses untuk memperoleh informasi dan ekonomi dari seluruh jajaran pemerintahan di pusat maupun di daerah, termasuk ke perusahaan di seluruh Indonesia. Padahal pemerintah kini tengah gencar berupaya menciptakan lapagan pekerjaan, namun Dewan Pers justeru sibuk memberangus perusahaan media. Ini akan berdampak buruk bagi puluhan rIbu perusahaan pers tersebut dan dapat menciptakan ratusan ribu pengangguran baru.

13. Bahwa, Dewan Pers yang pengangkatannya disahkan oleh Presiden Republik Indonesia harus memahami bahwa secara hukum, setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak sebagaimana disebutkan dalam Undang-undang Dasar 1945 Pasal 27 Ayat (2). Kemudian dalam Pasal 9 ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, juga menyebutkan bahwa setiap orang berhak untuk hidup, mempenahankan hidup, dan meningkatkan taraf kehidupannva. Selain itu, dalam Pasal 11 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, menyebutkan setiap orang berhak atas pemenuhan kebutuhan dasarnya untuk tumbuh dan berkembang secara layak. Oleh karena itu, untuk mewujudkan atau meningkatkan taraf kehidupan yang layak bagi setiap warga Indonesia, pemerintah wajib menciptakan lapangan pekerjaan untuk seluruh warga Indonesia. Ini sesuai dengan kewajiban pemerintah atas pemenuhan hak-hak warga Indonesia, sebagaimana telah disebutkan dalam Pasal 71 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM yang menyatakan bahwa *pemerintah wajib dan bertanggung jawab, menghormati, melindungi, menegakkan, dan memajukan Hak Asasi Manusia* yang diatur dalam undang-undang ini, peraturan perundang-undangan lain, dan hukum internasional tentang hak asasi manusia yang diratifikasi oleh negara Republik Indonesia. 

14. Bahwa, *Presiden Republik Indonesia Joko Widodo harus segera mengambil tindakan tegas kepada Dewan Pers* yang telah menyebabkan kematian seorang wartawan akibat rekomendasinya menyerahkan permasalahan pers ke proses hukum pidana. Sangat memprihatinkan, bahwa berita yang dibuat oleh almarhum Muhammad Yusuf seharga nyawanya sendiri. Pers Internasional bahkan sudah bereaksi keras, tapi Presiden RI yang seharusnya melindungi rakyatnya, malah diam saja. 

15. Bahwa, *Presiden Rl Joko Widodo segera memerintahkan Kemenkominfo untuk mengganti kepengurusan Dewan Pers yang dipimpin oleh Yoseph Adi Prasetyo* dan mengubah mekanisme rekrutmen anggota Dewan Pers sesuai dengan asas demokratisasi, yang tidak hanya ditentukan oleh unsur SPS, PRSSNI, ATVSI, ATVLI, PWl, Al. IT], tetapi sangat perlu dilibatkan dari unsur Sekber Pers Indonesia dan Masyarakat Pers seluruh Indonesia. 

Surat teguran kami ini kepada Dewan Pers dan ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia untuk diperhatikan dan dilaksanakan. *Apabila dalam tempo 3X24 jam tidak mengindahkan somasi/teguran ini, maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.* Terima kasih. 

Hormat Kami atas nama Kuasa Hukum

*EGGI SUDJANA & PARTNERS*
_Advocates and Counsellor at Law_

DTO

*DR. H. Eggi Sudjana. S.H. M.Si*
Advokat 

Tembusan Kepada Yth.: 
1. Presiden RI Ir. H. Joko Widodo
2. Menteri Kordinator Polhukam 
3. Menteri Sekertaris Negara
4. Menteri Dalam Negeri 
5. Menteri Komunikasi dan Informatika
6. Panglima Tentara Nasional Republik Indonesia
7. Kepala Kepolisian Republik Indonesia 
8. Jaksa Agung Republik Indonesia 
9. Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional
10. Para Pimpinan BUMN/BUMD 
11. Para Karo Humas dan Protokoler Pemprov. Pemkab/Pemkot se-Indonesla 
12. Para Pimpinan Parusahaan seluruh Indonesia.

( MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN )
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang EGGI SUDJANA SIAP MEMBULDOSER CARUT MARUT KEBIJAKAN OKNUM DI TUBUH DEWAN PERS . Silahkan membaca berita lainnya.

Terbaik Di Selayar, Bontosunggu Ikut Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulsel 2018

Posted: 31 Jul 2018 09:35 PM PDT

Terbaik Di Selayar, Bontosunggu, Ikut Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulsel 2018

MEDIA SELAYAR. Tim penilai lomba desa tingkat Provinsi Sulawesi Selatan mendatangi Desa Bontosunggu Kecamatan Bontoharu Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (1/8/2018).

Kedatangan tim ini adalah untuk melakukan penilaian terhadap Desa Bontosunggu yang mewakili Kabupaten Kepulauan Selayar mengikuti lomba Desa tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018.

Tim penilai dipimpin oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sulsel, H. Mustari Soba, M.Si., disambut oleh jajaran Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar, khususnya masyarakat Desa Bontosunggu, mulai dari Bandara H. Aroeppala Selayar sampai di halaman Kantor Desa Bontosunggu.

Hadir Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Muh. Basli Ali - Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., Sekda Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si., Ketua Tim Penggerak PKK Andi Dwiyanti Musrifah Basli, para Kepala OPD, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah Kecamatan Bontoharu, dan juga jajaran pemerintah Desa Bontosunggu, serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat Kecamatan Bontoharu dan undangan lainnya.

Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali memandang layak Desa Bontosunggu mewakili Kabupaten Kepulauan Selayar mengikuti penilaian lomba desa. Hal tersebut cukup beralasan, pasalnya pada lomba desa tingkat Kabupaten beberapa waktu lalu, Desa Bontosunggu berhasil meraih juara, terutama keberhasilan dalam meningkatkan seluruh aspek kehidupan bermasyarakat dalam pembangunan desa, pendidikan dan kesehatan serta peningkatan kualitas ekonomi desa.

"Tidaklah berlebihan apabila saya berharap Desa Bontosunggu dapat meraih predikat terbaik dalam lomba desa tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, terutama yang terkait dengan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan desa," kata Basli Ali.
Sementara ketua tim penilai lomba desa Provinsi Sulawesi Selatan Mustari Soba mengemukakan bahwa penilaian yang dilakukan adalah keberhasilan selama 2 tahun terakhir, yakni Tahun 2016, dan Tahun 2018.

"Jadi kriteria penilaian diantaranya kita akan melihat apakah desa ini berkembang dalam kurung waktu 2 tahun terakhir. Saya menilai Desa Bontosunggu ini masuk dalam kategori desa cepat berkembang karena keluar sebagai juara satu lomba desa/kelurahan tingkat Kabupaten Kepulauan Selayar," jelas Mustari Soba.

Mustari Soba meminta kepada Bupati Kepulauan Selayar agar Desa Bontosunggu segera ditetapkan sebagai desa percontohan untuk Kabupaten Kepulauan Selayar. (KT2)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Terbaik Di Selayar, Bontosunggu Ikut Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulsel 2018 . Silahkan membaca berita lainnya.

Pangdan 5 Brawijaya tinjau Kesiapan Yonif 521/Dadaha Yudha "Sebanyak 450 personil akan menempati 15 pos perbatasan di Merauke Papua, Irian Jaya selama 9 bulan, " Mayjend Arif Rahman, (Pangdam 5 Brawijaya)

Posted: 31 Jul 2018 09:27 PM PDT


reporter : Ekowi / Heru.H

Sekilasmedia.com , Kediri - Kunjungan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) 5 Brawijaya Mayor Jendral (mayjend) TNI Arif Rahman ke markas batalyon infanteri (Yonif) mekanis 521/dadaha yudha pada 1/08/2018 pk 09.00 wib dan langsung melakukan tinjau peralatan dan kelengkapan TNI yonif mekanis 521/dadaha yudha antara lain alat kincir air untuk penjernih air dengan beberapa lapis penyaringan dari arang, serabut aren dan kerikil kecil serta ijuk hingga air yang dihasilkan dari penyaringan langsung dapat di konsumsi dan diakhiri dengan memeriksa barisan batalyon dilapangan.
Pada gelar pasuka persiapan pemberangkatan ke daerah merauke Papua Irian Jaya sebanyak 450 prajurit. Pada paparannya dihadapan awak media, Pangdam menjelaskan, "saya mengecek kesiapan prajurit yang terdiri dari 3 SSK sebanyak 450 personil yang akan bertugas selama 9 bulan kedepan yang akan menempati 15 pos pengamanan. Yang rencananya akan diberangkatkan agustus ini. " Jelasnya.
"Meraka kami siapkan untuk melakukan pengamanan perbatasan yang merupakan suatu kehormatan para prajurit dalam mengemban tugas negara. Bukan saja melakukan pengamanan, mereka juga kami siapkan untuk supaya menjadi guru disana bisa membaur dengan masyarakat, diantaranya mempersiapkan air bersih, menjadi penyuluh pertanian. Yang terpenting memberikan rasa aman ke masyarakat setempat. " Tambahnya, (mayjend arif Rahman).
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Pangdan 5 Brawijaya tinjau Kesiapan Yonif 521/Dadaha Yudha "Sebanyak 450 personil akan menempati 15 pos perbatasan di Merauke Papua, Irian Jaya selama 9 bulan, " Mayjend Arif Rahman, (Pangdam 5 Brawijaya) . Silahkan membaca berita lainnya.

Kapoldasu Irjen Pol Paulus Waterpauw Pimpin Langsung Pemusnahan Narkoba

Posted: 31 Jul 2018 08:49 PM PDT


Media Nasional Obor Keadilan| Medan-Sumut | Direktorat Reserse Narkoba Poldasu kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba Sabu, Ganja dan Pil Ektasi di halaman depan Gedung Ditresnarkoba Poldasu, Selasa (31/7/2018) Pukul :14.15 WIB.

Pemusnahan barang bukti narkoba yang dipimpin langsung Kapoldasu, Irjen Pol, Drs  Paulus Waterpauw itu tampak didampingi Dirrnarkoba Poldasu, Kombes Pol, Hendri Marpaung, Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Tatan Dirsan, Ka Labfor Polri Medan, serta pihak dari  Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan BNNP Sumut.

Kapoldasu, Irjen Pol Paulus Waterpauw saat  pemusnahan barang bukti narkoba tersebut menyampaikan  apresiasinya atas keberhasilan personel dalam mengungkap dan menangkap para tersangka bandar narkoba tersebut.

Namun Jenderal bintang dua itu tetap menyayangkan bahwa sampai saat ini ternyata barang haram tersebut  masih saja terus menghantui kehidupan para generasi bangsa ini.

"Terus terang saya sangat mengapresiasi capaian prestasi dan  kinerja para nggota dan BNNP Sumut. Namun saya juga sangat prihatin dan menyayangkan bahwa pengungkapan dan penangkapan narkoba ini menunjukan narkoba masih terus menghantui kehidupan para generasi bangsa kita, " ujar Kapoldasu.

Pun demikian setidaknya pengungkapan kasus narkoba Sabu, Ganja dan pil Ekstasi tersebut telah menyelamatkan ratusan bahkan ribuan nyawa para generasi bangsa, " tegas Jenderal bintang dua itu dihadapan para media.

"Penangkapan para tersangka yang melanggar pasal pidana UU RI No 35 tahun 2009 tentang tindak pidana narkotika itu adalah pengungkapan selama periode bulan April-Juli 2018. Dan secara tidak langsung telah menyelamatkan ribuan nyawa para generasi muda kita, " tandas Irjen Pol, Paulus Waterpauw.

Pantauan wartawan, pemusnahan barang bukti narkoba dengan 42 tersangka itu berhasil diungkap sabu sebangak 48,368,53 gram atau setara dengan 101 Kg sabu, 73,626 gram ganja setara dengan 73,62 Kg, serta 280 butir pil ekstasi, dengan jumlah laporan polisi sebanyak 23 laporan.

Pemusnahan barang bukti narkoba yang  dinusnahkan oleh petugas Labfor Polri yang disaksikan langsung oleh para tersangka dan penasehat hukumnya itu setelah  terlebih dahulu diteliti kebenaranya.

Barang bukti sabu dan pil  ektasi itu dimusnahkan dengan cara dimasukan kedalan air panas yang sudah mendidih. Setelah dicampur lalu diaduk sampai merata. Selanjutnya dibuang ke wadah yang telah dipersiapkan.

Untuk barang bukti narkoba jenis ganja yang  dimusnahkan dengan cara dibakar didalam sebuah wadah tong itu disaksikan langsung oleh Kapoldasu, Kejaksaan, PN Medan, BPOM Medan dan BNNP Provsu. Setelah itu dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti.
(Sofar Panjaitan)

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Kapoldasu Irjen Pol Paulus Waterpauw Pimpin Langsung Pemusnahan Narkoba . Silahkan membaca berita lainnya.

Kurangnya Standard Keamanan Yang Memadai, Dua Nyawa Pengunjung Gua Tetes Melayang Sia - Sia

Posted: 31 Jul 2018 08:37 PM PDT



LUMAJANG',Sekilas Media.Com'
Setelah Kianlama Ditunggu Sepasang Pengunjung Wisata,yang hendak liburan
Ke Gua tetes Tepatnya berada di Desa Sidomulyo kec. Pronojiwo, tak segera pulang untuk mengambil kendaraan R2 yang diparkirnya.
Seperti halnya pengunjung lain parkir
ditempat yang sama,dengan kendaraan R2 korban sebelum pintu masuk ke tempat wisata tersebut, Selasa (31/7/2018) menimbulkan kecurigaan dan membuat penasaran.
pada ahirnya seorang penjaga tempat parkirpun, mengabarkan rasa curiga dan penasaran kepada kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang selaku Pengelola wisata tersebut, kemudian sekitar 7 orang mencoba untuk.melakukan pencarian ke area wisata,yang letaknya cukup melelahkan dengan naik turun nya lokasi. jalan untuk tiba ditempat-tempat yang diwarnai berbagai macam pemandangan yang indah.disisi lain harus melintasi jalan lumayan licin dan berbahaya tersebut, kedua pengunjung yang tak segera pulang tersebut ternyata sudah menjadi mayat didasar jurang, dan dugaan kuat keduanya terpeleset karena standard keamanan wisata alam Gua Tetes tersebut kurang memadai untuk keselamatan para pengunjungnya.

"Keduanya ditemukan didasar jurang dalam keadaan meninggal dunia",Ujar Anang salah seorang pengelola wisata warga setempat yang juga ikut mencari keberadaan korban.

Lokasi yang sangat dalam dan curam tidak memungkinkan untuk dilakukan evakuasi pada sore itu juga, karena kondisi jenazah sangat memprihatinkan, batok kepalanya pecah dan tulang belulangnya ditubuh tangan dan kakinya juga mengalami patah.

"Tidak ada identitas, hanya selembar surat tagihan hutang dari BPR Kab. Malang atas nama Maryati Desa malang Suko Kec. Tumpang Malang",Tambahnya.

Sementara itu Kapolsek Pronojiwo IPTU Kusnan melalui Kanit Reskrim Polsek Pronojiwo Bripka Purnomo, membenarkan adanya laporan temuan mayat dua pengunjung wisata Gua Tetes, pihaknya belum berani memastikan penyebab kematian pengunjung tersebut, namun dugaan sementara hanya terpeleset.

"Setelah kami dapat kabar dari warga, kami langsung menuju TKP, karena lokasi medannya cukup curam, kemungkinan evakuasi jenazah dilakukan esok hari, sementara dugaannya terpeleset",Pungkasnya. (Pi'i/shelor)



Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Kurangnya Standard Keamanan Yang Memadai, Dua Nyawa Pengunjung Gua Tetes Melayang Sia - Sia . Silahkan membaca berita lainnya.

Jama'ah Ansorut Daulah (JAD) dinyatakan Sebagai Organisasi Terlarang

Posted: 31 Jul 2018 08:04 PM PDT


JAKARTA | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN, Selasa 31 Juli 2018. Organisasi JAD (Jamaah Ansorut Daulah) Akhirnya oleh Pengadilan Negeri Jaksel Jl. Ampera Raya No. 133 ragunan pasarminggu Jaksel dengan No Perkara : 809 / Pid B / 2018 / PN JKT Sel di nyatakan sebagai Koorporasi yang terlarang.

Sebagaimana yang diketahui bahwa JAD merupakan Organisasi yang berafiliasi ke Syiria dan induk dari Pelaku Pelaku Terorisme baik yang sudah di tangkap dan menjalani hukuman.

Zaenal Anshori Alias Abu Fahri yang merupakan Perwakilan Organisasi JAD terdiam saat mendengarkan isi Putusan Tersebut dan Tidak ada hal yang Meringankan yang di lakukan JAD.
Dalam Putusan sidang Menyatakan kepada Terdakwa Jamaah Ansorut Daulah atau JAD yang di wakili oleh Zaenal Ansori telah terbukti secara sah dan menyakinkan telah melanggar pasal 17 ayat 1 dan 2 Jo pasal 6 Peraturan Pemerintah UU No 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Terorisme.

Menjatuhkan Pidana denda kepada Organisasi JAD yang di wakili oleh saudara Zaenal Ansori Sebesar Rp. 5.000.000, dan Membekukan Organisasi JAD atau Organisasi yang berafiliasi ke Syiria Abu Bakar Bagdadi  agar di nyatakan di bekukan dan menyatakan sebagai Koorporasi yang terlarang. (David)

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Jama'ah Ansorut Daulah (JAD) dinyatakan Sebagai Organisasi Terlarang . Silahkan membaca berita lainnya.

Tawuran Antar Pelajar Di Tangsel Memakan Korban ; Warga Resah

Posted: 31 Jul 2018 07:57 PM PDT


BantenNet.com, TANGERANG SELATAN- Tawuran Pelajar sering terjadi sehingga masayarakat menjadi resah salah satunya tawuran antar pelajar kedua sekolah SMK Sasmita Pamulang dengan SMK BHIPURI Cilenggang Serpong, Selasa ( 31/7 ) pukul 15.30 wib di Jl. Raya Serpong depan Halte Kedemangan Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan - Banten.

Dengan terjadinya tawuran antar kedua sekolah tersebut memakan korban bernama Ahmad Fauzan ( 18 th ) berasal siswa SMK Sasmita Pamulang.

Menurut para saksi yang melihat kejadiaan bernama Pahpahan (49th) tukang tambal ban menuturkan, bahwa korban luka tusuk samurai di bagian muka kiri ke kanan dan masih menancap," tuturnya pada awak media.

Disamping itu korban saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Hermina jl. Raya Puspitek Serpong Tangerang Selatan.

Sementara kejadian tawuran antar pelajar dari para pelaku masih dalam penyelidikan, guna perkembangan lebih lanjut.

> pyn

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Tawuran Antar Pelajar Di Tangsel Memakan Korban ; Warga Resah . Silahkan membaca berita lainnya.

Ir. Osman H. Marbun, M.MT : Pembangunan Jalan Trans Papua Capai 91 Persen

Posted: 31 Jul 2018 07:54 PM PDT


MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | PAPUA | Progress pembangunan jalan Trans Papua sudah mencapai 91 %, dan direncanakan akhir Tahun 2018 ini sudah selesai 95%, lalu Target yang akan kami selesaikan di Tahun 2018 yaitu 197, 91 Km dan sisanya tinggal 154,79 Km yang akan diselesaikan di Tahun 2019 dengan Total keseluruhan di Wilayah Papua yaitu 3.259 Km, sedangkan Total panjang keseluruhan Ruas Jalan Nasional di wilayah Papua Barat 1.071 Km, sehingga Total keseluruhan Ruas Jalan Nasional Papua dan Papua Barat adalah 4.330 Km, jelas Kepala Balai Wilayah XVIII Papua Ir. Osman H. Marbun, M.MT  di ruang kerjanya beberapa hari yang lalu.

Osman menambahkan bahwa Jalan yang sudah teraspal lebih kurang 1.585 Km dan rencananya selesai diakhir Tahun 2018 yaitu 1.611 Km, dan ditambah lagi Tahun ini ada pengaspalan sepanjang 26 Km untuk Ruas Jalan baru di luar dari Ruas Jalan yang lama yang dilapisi ulang, sedangkan kendala yang dihadapi harus kita ketahui bersama, bahwa Kondisi Medan yang sangat berat, kemudian Ruas Jalan Trans Papua yang di Wilayah Pegunungan, terutama masalah Mobilisasi Bahan Konstruksinya harus melalui Jalur Udara dengan menggunakan Pesawat, kemudian cuaca yang sangat Ekstrim, lalu ada kendala Non Teknis yang sifatnya seperti hak ulayat, ganti rugi tanah dan tanaman tumbuh yang sering terjadi, jelasnya.

Kemudian ada terdapat beberapa bagian Wilayah yang belum tembus dari satu daerah ke daerah lain, diantaranya adalah Enarotali - Sugapa, Sugapa - Bioga, Bioga - Ilaga, Ilaga - Sinak, sedangkan untu tahun ini, kita harapkan Wamena - Jayapura bisa tembus, ucap Osman.

"Ia juga berharap kedepan harus ada kerja sama antar Pemerintah Daerah agar bisa mendukung Program Pembangunan, karena Pemerintah Daerah yang lebih tahu, bagaimana pembawaan sifat dan Karakter Masyarakatnya agar mendukung kami untuk penyelesaian hak ulayat sehingga Proses Pembangunan dapat berjalan lancar, "tutup Osman. (Oriyen S)

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Ir. Osman H. Marbun, M.MT : Pembangunan Jalan Trans Papua Capai 91 Persen . Silahkan membaca berita lainnya.

3 JAM BABINSA MURSALIN BERSAMA WARGA JINAKAN KOBARAN API YANG MEMBAKAR LAHAN KOSONG

Posted: 31 Jul 2018 07:39 PM PDT


Gantung (Beltim)-BABEL || OBOR KEADILAN - Sesuai dengan fungsinya menjaga keutuhan NKRI tetap terjaga dengan aman dan terkendali, hal ini dibuktikan oleh pihak TNI AD yaitu Kodim 0414/Belitung  Wilayah Kabupaten Belitung dan Belitung Timur memberikan rasa keamanan dan kenyaman tersebut.

Dalam memasuki masa yang kondisi cuaca serta musim yang bergantian, apalagi untuk saat ini dibulan Juli 2018 keadaaan alam sudah jarang turun hujan tampak sudah memasuki musim kemarau (kering).
Maka dalam hal tersebut, untuk menghindari terjadinya bahaya kebakaran,  Babinsa dari  Koramil 414-03/Gantung tiap hari selalu memantau terjadinya bahaya kebakaran di  wilayah binaannya.

Terbukti, Selasa (31/07/18) sekitar pukul 10.30 Wib, Sersan Kepala (Serka) Mursalim  turun secara langsung memadamkan kobaran api di lahan kosong di sekitar pemukiman warga di RT 05 Jalan Abadi Dusun Rasau Desa Gantung Kabupaten Beltim.

Kondisi kobaran Api yang menjalar di semak semak lahan kosong  diduga berasal dari warga setempat yang membakar sampah di sekitar lokasi lahan  yang mengalami kebakaran.
Sesuai informasi yang diketahui, untuk memadamkan api selain Babinsa bersama 30 an warga sekitar lokasi yang menggukanan alat sederhana, dan  dibantu 2 unit mobil pemadam kebakaran dibantu juga 10 personil dari BNPB Kabupaten Beltim, terlihat juga Kapolsek Gantung AKP Ricky yang ikut membantu bersama  7 orang bawahannya.

Menurut penuturan serta pantauan yang dilakukan Serka Mursalim, hanya berselan waktu kurang lebih 3 jam kobaran api yang membakar lahan tersebut bisa dipadamkan dan diperkirakan lahan yang terbakar dihajar api seluas satu hektar serta tidak terdapat korban jiwa. (Sumarwan)

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang 3 JAM BABINSA MURSALIN BERSAMA WARGA JINAKAN KOBARAN API YANG MEMBAKAR LAHAN KOSONG . Silahkan membaca berita lainnya.

KPU Selayar Mulai Verifikasi Perbaikan Daftar Calon 1 - 7 Agustus 2018

Posted: 31 Jul 2018 06:15 PM PDT



MEDIA SELAYAR TV. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar telah menutup pelayanan bagi partai politik peserta pemilu 2019 dalam melakukan perbaikan daftar calon dan syarat calon, serta pengajuan bakal calon pengganti anggota DPRD.

Ketua KPU Selayar, Sukardi saat ditemui di Kantor KPU Selayar pada Rabu dinihari menjelaskan bahwa perbaikan daftar dan syarat telah selesai untuk calon legislatif dari DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar.

Sukardi juga mengatakan bahwa tahapan berikutnya yaitu verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dan syarat calon yang akan dilakukan 1-7 Agustus 2018

Tanggal 31 Juli 2018 merupakan hari terakhir KPU membuka pelayanan bagi partai politik peserta pemilu 2019 dalam melakukan perbaikan daftar calon dan syarat calon, serta pengajuan bakal calon pengganti anggota DPRD Selayar. (Lo2)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang KPU Selayar Mulai Verifikasi Perbaikan Daftar Calon 1 - 7 Agustus 2018 . Silahkan membaca berita lainnya.

Kegiatan TMMd ke-102 Membantu Kesulitan Masyarakat

Posted: 31 Jul 2018 04:03 PM PDT