Rusidi : "Jalan Protokol Kota Harus Bersih Dari APK Dan Bahan Kampanye." |
- Rusidi : "Jalan Protokol Kota Harus Bersih Dari APK Dan Bahan Kampanye."
- Amien Rais Tiba Di Polda Metro Jaya Terkait Hoax Ratna Sarumpaet
- Satu dari Enam pelaku Curas Dibekuk Polisi
- Bantu Donggala, Pemkot Ambon Kirim 24 Relawan
- Enam Belas Partai Politik Ikuti, Deklarasi Kampanye Damai.
- Pilkades Balpetu, Kepala Desa Inchumbent Tumbang
- Finalisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kabupaten Kepulauan Tanimbar
- Sebarluaskan Pembangunan, Petrus Fatlolon Harap Kerjasama dengan Media Massa
- Lukas Enembe Pastikan Tes CPNS 2018 di Provinsi Papua Berlangsung Offline
- Girius One Yoman Nilai Ring Road Hamadi - Skyland Jadi Ikon Wisata Jayapura
- PUPR Papua Berharap Perpres Naikan Nilai GEL di Pegunungan Tengah
- Lukas Enembe Pastikan Tes CPNS 2018 di Provinsi Papua Berlangsung Offline
- Girius One Yoman Nilai Ring Road Hamadi - Skyland Jadi Ikon Wisata Jayapura
- PUPR Papua Berharap Perpres Naikan Nilai GEL di Pegunungan Tengah
Rusidi : "Jalan Protokol Kota Harus Bersih Dari APK Dan Bahan Kampanye." Posted: 10 Oct 2018 12:54 AM PDT MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | PEKANBARU [ 9 Oktober 2018 ], Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau menggelar rapat Kesepahaman Bersama tentang Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilu Tahun 2019. Acara Rapat tersebut digelar pada ( Senin, 8/10 ) Sekira pukul 14.00 Wib di Aula Bawaslu Prov Riau Jalan Adi Sucipto No.284 (Komplek Transito). Dalam agenda tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan, Ketua KPU Riau Nurhamin dan Anggota, 16 Partai Politik , KasubDit intelkam Polda Riau, Kepala Kesbangpol Prov Riau, dan Calon anggota DPD, Jumlah Peserta rapat berjumlah 40 orang lebih. Yang mana dalam rapat tersebut Rusidi Rusdan selaku Ketua Bawaslu Prov Riau memimpin jalannya pertemuan. Rusidi mengawali dengan menerangkan poin-poin yang tertuang dalam berita acara kesepahaman, Pertama, APK hanya boleh dipasang di titik-titik yang ditentukan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota serta tidak boleh dipasang pada jalan-jalan protokol. Untuk Kota Pekanbaru jalan protokol adalah sebagai berikut: a. Ruas jalan Sudirman b. Ruas jalan Arifin Achmad c. Ruas jalan Kaharuddin Nasution d. Ruas jalan Ahmad Yani e. Ruas jalan Cut Nyak Dien f. Ruas jalan Pattimura g. Ruas jalan Riau h. Ruas jalan Tuanku Tambusai i. Ruas jalan H. Soebrantas j. Ruas jalan Gajah Mada k. Ruas jalan Yos Sudarso Rumbai l. Ruas jalan Soekarno Hatta m. Ruas jalan Diponegoro n. Ruas jalan Hangtuah o. Ruas jalan Imam Munandar p. Ruas jalan Sutomo Kedua, demi asas keadilan dan mempertimbangkan ketersediaan jumlah Billboard atau Videotron yang terbatas di Provinsi Riau serta letak yang tidak sama strategisnya di wilayah Provinsi Riau, maka alat peraga jampanye dan/atau citra Diri dilarang dipasang pada Billboard berbayar atau Videotron. Ketiga, alat peraga kampanye yang difasilitasi (dicetak dan di pasang oleh KPU Provinsi Riau atau KPU Kabupaten/Kota) diberi kode khusus atau tanda khusus. Keempat, KPU Provinsi Riau dan/atau KPU Kabupaten/Kota tidak menetapkan dan membuat keputusan terkait zona kampanye pada pemilihan umum tahun 2019, bagi KPU Kabupaten/Kota yang telah menetapkan dan membuat keputusan terkait zona kampanye agar menyesuaikan dengan kesepahaman ini. Kelima, pelaksanaan kampanye dalam bentuk iklan dan rapat umum wajib mengikuti jadwal sesuai dengan peraturan KPU Nomor 32 Tahun 2018 Perubahan kedua, yaitu tanggal 24 Maret s.d 13 April 2019. Keenam, deklarasi oleh orang-perorang, organisasi masyarakat, Organisasi Pemuda, Organisasi Paguyuban, Organisasi Profesi, Komunitas dan lain-lain, yang mengarah untuk mendukung peserta pemilu harus dilakukan oleh pelaksana kampanye/ Tim Kampanye yang telah didaftarkan ke KPU paling lambat 1 (satu) hari sebelum kegiatan dan ditembuskan ke Bawaslu Provinsi/ Kabupaten/ Kota serta jumlah prosedur serta mekanismenya, pesertanya wajib mengikuti ketentuan metode kampanye pertemuan terbatas dan/ atau tatap muka/dialogis serta menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia setempat. Ketujuh, kegiatan kampanye dalam bentuk pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan/atau dialogis yang dilaksanakan oleh Calon Anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan/atau DPRD Kabupaten/Kota serta Calon Anggota DPD RI dan Tim Kampanye Calon Presiden dan Wakil Presiden tetap menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia setempat. Kedelapan, kampanye kegiatan lain-lain sebagaimana dimaksud pada PKPU No. 33 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas PKPU No. 23 Tahun 2018, pada Pasal 51 Ayat (2) yang diperbolehkan hanya dalam bentuk sebagai berikut : a. Kegiatan kebudayaan, meliputi : 1) Pentas seni, 2) Panen raya, dan/atau 3) Konser musik; b. Kegiatan olah raga meliputi : 1) Gerak jalan santai, dan/atau 2) Sepeda santai; c. Perlombaan; d. Mobil milik pribadi atau milik pengurus Partai Politik boleh dibranding dengan memasang logo Partai Politik saja. e. Kegiatan sosial meliputi : 1) Bazar, 2) Donor darah, dan/atau 3) Hari ulang tahun. Kesembikan, peserta yang terbukti melakukan Pelanggaran Administratif TSM (Terstruktur Sistematis Masif) yang meliputi pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, atau mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pelaksanaan pemilu dalam setiap tahapan Penyelenggaraan Pemilu, dapat dikenakan sanksi: a. Tidak diikutkan pada tahapan selanjutnya; b. Sanksi administratif pembatalan sebagai calon. Kesepuluh, pemberian biaya trasportasi kepada pelaksana kampanye dan/atau peserta kampanye dalam bentuk uang dilarang sebelum dikeluarkanya Peraturan KPU tentang biaya kewajaran transportasi. Kesebelas, Peserta Pemilihan Umum Tahun 2019 maupun Tim Kampanye tidak diperbolehkan melakukan politik uang. Keduabelas, demi azas keadilan pemilu dan ketersediaan ruang publik pada saat pemasangan Alat Peraga Kampanye memperhatikan kesesuaian nomor urut Partai Politik dan akan dibuat berita acara yang ditandatangani oleh KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu Kabupaten/Kota. Ketiga belas, Pemerintah Provinsi Riau dan/atau Pemerintah Kabupaten/Kota wajib mensosialisasikan peraturan perundang-undangan tentang kampanye Pemilihan Umum Tahun 2019 kepada Calon Legislatif, Partai Politik dan masyarakat. Keempat belas, Bawaslu Provinsi Riau, KPU Provinsi Riau, Kepolisian Daerah Riau, Kesbangpol Provinsi Riau, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Riau dan seluruh Peserta Pemilihan Umum Tahun 2019 maupun Tim Kampanye mensosialisasikan hasil kesepahaman ini kepada pemangku kepentingan. Kelima belas, Pelaksanaan Evaluasi Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2019 dilaksanakan setiap hari Senen Minggu pertama pada setiap Bulan. Usai pertemuan Rusidi mengatakan, "Demi mempertimbangkan azas keadilan serta ketersediaan billboard berbayar yang terbatas, maka APK caleg di Kota Pekanbaru yang terpasang saat ini harus bersih dari APK apalagi yg berada pada jalan jalan protokol", tegas Rusidi. Nurhamin, Ketua KPU Prov Riau menjelaskan," untuk memenuhi keadilan, Pemasangannya APK harus memperhatikan sesuai dengan nomor parpol dan Capres ," Imbuhnya. Johni Alpen, LO partai Golkar bertanya," untuk billboard dan videotron sebenarnya sudah dibolehkan, jangan sampai terjadi perbedaan antara aturan di Riau dengan prov lainnya ," Terangnya. Kemudian untuk peserta Capres apakah kita urus disini atau dipusat ," Tutupnya. " Benar memang baliho/videotron dibolehkan pada PKPU, namun hal tersebut tidak sesuai dengan geografis kita, kebanyakkan videotron yang ada, ada dijalan protokol dan jumlahnya pun terbatas, agar adil kita tidak membolehkan hal itu," Jadi jangan sampai caleg maupun parpol terjadi persengketaan nantinya ," Terang Rusidi. Sementara itu AKBP Safar Nasution, menjelaskan "permasalahan STTP untuk Capres, bisa diurus disini, kami siap melayani ," Ungkapnya. Yang Jelas dalam acara ini Kami selaku pihak kepolisian akan selalu siap membantu dan memudahkan masalah perizinan peserta pemilu dalam berkampanye ," Tutupnya. Dilain sisi Gema Wahyu Adinata selaku Koordinator Divisi Penindakkan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Riau menjelaskan, "Peserta pemilu yang bisa melakukan kampanye ada 5 kategori, salah satunya caleg sedangkan untuk penggalangan, yang dapat menggalang adalah partai politik. Dalam Rapat tersebut Bawaslu juga mengingatkan agar untuk Kampanye Pileg jangan sampai tidak mengurus izin,"Karena sewaktu-waktu jika ada indikasi kampanye, pihak caleg maupun parpol tenang dalam berkampanye. Kesepakatan bersama ini akan dibuatkan Berita Acara dan ditandatangani oleh KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu Kabupaten/Kota, dan Kepolisian.() Editor : Redaktur Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Rusidi : "Jalan Protokol Kota Harus Bersih Dari APK Dan Bahan Kampanye." . Silahkan membaca berita lainnya. |
Amien Rais Tiba Di Polda Metro Jaya Terkait Hoax Ratna Sarumpaet Posted: 09 Oct 2018 10:54 PM PDT Gambar Istimewa JAKARTA | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet, Rabu (10/10/2018). Amien yang mengenakan jas coklat muda dan peci hitam berjalan menuju pintu masuk utama Polda Metro Jaya. Amien akan menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet. Hari ini merupakan penjadwalan ulang pemanggilan Amien Rais setelah pada Jumat (5/10/2018), ia tak memenuhi panggilan polisi. Massa alumni 212 juga mendampingi Amien saat pemeriksaan. Mereka menggelar aksi di depan Mapolda Metro Jaya Amien bersama calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, serta kader partai lainnya sempat bertemu Ratna Sarumpaet pada Selasa (2/10/2018). Hal inilah yang menjadi dasar pemanggilan Amien sebagai saksi. Saat itu, Ratna mengaku dianiaya pada 21 September 2018 oleh sejumlah orang tak dikenal, di sekitar Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat. Namun, pada Rabu (3/10/2018) sore, Ratna mengakui bahwa cerita penganiayaan yang dialaminya hanya bohong belaka. Sebelum memeriksa Amien, polisi telah memeriksa Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal sebagai saksi atas kasus ini pada Selasa (9/10/2018). Editor : Redaktur Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Amien Rais Tiba Di Polda Metro Jaya Terkait Hoax Ratna Sarumpaet . Silahkan membaca berita lainnya. |
Satu dari Enam pelaku Curas Dibekuk Polisi Posted: 09 Oct 2018 09:03 PM PDT BantenNet.com, JAKARTA - Pelaku Pencurian dengan Kekerasan yang kerap melakukan aksinya dengan nekat melukai korbannya berhasil ditangkap polisi. DY (28) tak berkutik saat ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa (09/10/18) malam Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH melalui Kasat Reskrim AKBP Edi Suranta Sitepu SIK MH mengungkapkan, pihaknya menangkap pelaku DY di kawasan Cilincing Jakarta Utara pada (09/10) malam tadi. "Tersangka (DY) ini satu dari enam pelaku yang kita tangkap," Ungkap Edi, Rabu (10/10/18) Kepala Unit Kriminal Umum AKP Rulian Syauri SH SIK menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku keseluruhan berjumlah enam orang. Mereka melakukan aksinya di dua tempat yakni pada tanggal 3 September dan pada tanggal 10 September "Mereka (pelaku) melakukan aksinya di Jalan S. Parman Jakarta Barat, tepatnya sebelum pintu masuk Taman Cateliia, dan di depan Rumah Makan Garuda Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat," Tambah Rulian Masih lanjutnya, modus operandi yang dilakukannya pun berbeda-beda, pelaku mengendarai sepeda motor lalu memepet sepeda motor korban selanjutnya korban didorong hingga terjatuh. Kemudian pelaku membawa kabur sepeda motor dan barang-barang korban "Ada juga pelaku berpura-pura bertanya alamat kepada korban, seketika itu korban berhenti menepi, salah satu pelaku menepuk pundak korban (hipnotis) dan korban tidak sadarkan diri, saat itu juga sepeda motor dan barang korban diambil," Lanjutnya Berdasarkan hasil interogasi dari pelaku DY, kata Rulian, mereka melakukan kejahatan di wilayah hukum Jakarta Barat sebanyak 35 lokasi dan sudah berjalan selama satu tahun "Kita masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya. Untuk itu kita sarankan agar menyerahkan diri. Jika tidak, kita akan lakukan tindakan tegas" Ujarnya > hms Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Satu dari Enam pelaku Curas Dibekuk Polisi . Silahkan membaca berita lainnya. |
Bantu Donggala, Pemkot Ambon Kirim 24 Relawan Posted: 09 Oct 2018 06:43 PM PDT Hal ini ditegaskan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkot Ambon, Romeo Soplanit SH, MH Rabu 10/10/18. "Sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo kepada seluruh kepala daeraj di Indonesia guna membantu proses pemulihan masyarakat Donggala maka Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy SH menyambut baik bahkan menyikapi hal tersebut dengan membentuk Satgas relawan Donggala," jelas Soplanit. Dikatakan, sebanyak 24 orang tergabung dalam Satgas relawan Donggala telah diberangkatkan pada hari Minggu 7 Oktober 2018 lalu. "24 orang tersebut masing-masing terdiri dari Tagana 5 orang, Pemadam Kebakaran 10 orang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah 4 orang, Satuan Polisi Pamong Praja 4 dan Dinas Kesehatan berupa Dokter dan tenaga medis 4 orang yang dipimpin oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ambon, Edwin Pattikawa," jelasnya. Diakui Soplanit, tugas Satgas relawan selama satu pekan di Donggala diharapkan dapat membantu proses pemulihan masyarakat. "Pemkot menugaskan mereka selama satu minggu disana, namun jika dilihatdan dirasakan masih membutuhkan tenaga mereka maka waktu satu minggu akan diperpanjang," ungkap Soplanit. Dari Ambon, lanjutnya, Satgas relawan ini melaporkan diri kepada Satgas Pusat di Palu dan kemudian akan mendapat petunjuk selanjutnya dalam menangani berbagai hal. "Mereka akan terus melaporkan perkembangan yang terjadi selama disana sehingga dapat terpantau oleh Pemkot. Selain itu, kita juga menghimbau kepada masyarakat Kota Ambon maupun Maluku untuk terus berdoa dan beriktiar demi pemulihan di Donggala. Bahkan juga bagi keselamatan seluruh masyarakat Indonesia dari berbagai bencana alam," pungkasnya. (MT-01) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Bantu Donggala, Pemkot Ambon Kirim 24 Relawan . Silahkan membaca berita lainnya. |
Enam Belas Partai Politik Ikuti, Deklarasi Kampanye Damai. Posted: 09 Oct 2018 06:18 PM PDT BantenNet.com, KABUPATEN TANGERANG - Panwas Kecamatan Kelapa Dua dalam menciptakan suasana yang aman dan nyaman jelang pemilu menggelar Deklarasi Kampanye Damai, Selasa ( 9/10 ) di Aula Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang - Banten. Dalam acara Deklarasi Pemilu Damai 2019 dihadiri oleh tiga pilar Camat H Dadan Gandana S.STP, M.Si, Kapolsek Kompol Stepanus Lucky Andri Wicaksono, Danramil 07/Curug Kapten Inf Jajang Munajat, Serta Pengurus Partai peserta pemilu se Kelapa Dua. Dan semua yang hadir membacakan ikrar untuk melakukan kesepakatan penyelenggaraan Pemilu 2019 di daerah Kelapa Dua agar berjalan aman, lancar, nyaman, serta kondusif yang mereka tanda tangani dalam nota kesepakatan pemilu damai. Menurut Sugiyono Komisioner divisi pencegahan hubungan antar lembaga Panwaslu Kecamatan Kelapa Dua menyampaikan bahwa acara ini di adakan untuk silaturahmi antar partai politik serta calon legislatif yang berada di wilayah Kecamatan Kelapa Dua. " Kami menekankan kepada peserta pemilu untuk menjaga kondisi agar tetap kondusif khususnya di wilayah Kecamatan Kelapa Dua," ungkapnya. Adapun pelanggaran yang di lakukan oleh para peserta pemilu oleh pihak Kecamatan sudah dilakukan pembersihan oleh Satpol PP berupa alat peraga kampanye bahkan sudah di berikan sanksi andministratif berupa teguran kepada peserta yang melanggar ketentuan KPU. " Pihaknya berharap untuk wilayah Kecamatan Kelapa Dua selalu kita kondisikan dimana Kampanye Pemilu 2019 ini agar selalu kondusif, tidak ada gesekan antara partai politik dan juga Calon Legislative," tutur Sugiyono pada awak media. Sementara itu Peserta Kampanye Damai Ishana Adriana D bahwa dengan adanya Kampanye Damai ini memberikan pendidikan politik. " Saya sangat apreasiasi pada Panwas Kecamtan Kelapa Dua ini akan memberikan pendidikan berpolitik yang benar pada masyarkat dimana pemilu 2019 agar berjalan Demokratis, Aman dan Nyaman dan Jujur, tentunya semua ini berkat terjalinnya hubungan yang sinergi Tiga Pilar yang ada di Kecamatan Kelapa Dua," papar Ishana Adriana D Calon Anggota DPRD Provinsi Banten No. urut 6 Dapil Banten III dari Partai Berkarya Kab Tangerang. ( red/ sol ) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Enam Belas Partai Politik Ikuti, Deklarasi Kampanye Damai. . Silahkan membaca berita lainnya. |
Pilkades Balpetu, Kepala Desa Inchumbent Tumbang Posted: 09 Oct 2018 05:22 PM PDT |
Finalisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kabupaten Kepulauan Tanimbar Posted: 09 Oct 2018 07:37 AM PDT ![]() JAKARTA, LELEMUKU.COM – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku, mengadakan rapat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Jakarta Pusat pada Senin (8/10). Rapat finalisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perubahan Nama Kabupaten Maluku Tenggara Barat menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar ini dihadiri Bupati MTB, Petrus Fatlolon yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Piterson Rangkoratat bersama dengan staff dari SKPD. Rapat Finalisasi ini dipimpin oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ir Tumpak Haposan Simanjuntak dan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Drs. Eko Subowo, MBA serta dihadiri oleh pejabat Kementerian terkait. Dengan demikian setelah pembahasan, RPP ini akan diproses untuk disampaikan kepada Presiden RI dan ditetapkan menjadi Peraturan Pemerintah. Sebelumnya pada tanggal 10 September 2018 telah dilakukan rapat lintas kementerian dengan Pemprov Maluku dan Pemkab MTB untuk membahas RPP Perubahan Nama dari tindak lanjut dikeluarkannya Ijin Prakarsa oleh Presiden RI untuk perubahan nama ke Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Sesuai ketentuan Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perubahan nama daerah ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah. (HumasMTB) |
Posted: 09 Oct 2018 06:30 AM PDT |
Sebarluaskan Pembangunan, Petrus Fatlolon Harap Kerjasama dengan Media Massa Posted: 09 Oct 2018 06:27 AM PDT ![]() SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku, Petrus Fatlolon, SH., MH berharap memasuki usia Kabupaten MTB yang ke-19 tahun ini pihaknya dapat bekerjasama dengan media massa di Kepulauan Tanimbar. Bentuk kerjasamanya dalam menyebarluaskan informasi pembangunan hingga ke pelosok-pelosok desa demi menciptakan kondisi yang sesuai dengan Visi Misi Pemda MTB yaitu "mewujudkan masyarakat Tanimbar yang cerdas, sehat, mandiri dan berwibawa". "Mari bersama-sama dengan pemerintah daerah, kita membangun negeri ini. Teruslah bekerja sesuai dengan talenda yang ada pada kita masing-masing. Jadilah corong-corong pembangunan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar," harap dia usai mengikuti sidang perdana paripurna istimewa dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten MTB yang ke-19 pada Kamis (4/10). Bupati Fatlolon juga memberi apresiasi serta menilai jika media massa, diantaranya media cetak, media elektronik dan media online di Bumi Duan Lolat tersebut sudah mampu menjawab kebutuhan informasi dan mengeksplorasi berbagai informasi yang dikemas dengan cara yang baik dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat di Tanimbar. "Walaupun jaringan yang terbatas dan kemudian segala fasilitas yang sangat minim tetapi teman-teman media mampu untuk mengekplorasi berbagai sumber daya terutama yang berhubungan dengan media disini. Karena itu saya salut dan patut apresiasi" nilainya. (Laura Sobuber) |
Lukas Enembe Pastikan Tes CPNS 2018 di Provinsi Papua Berlangsung Offline Posted: 09 Oct 2018 05:52 AM PDT ![]() JAKARTA, LELEMUKU.COM - Gubernur Papua, Lukas Enembe menyatakan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018, baik yang diselenggarakan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, dipastikan pelaksanaannya secara offline atau tanpa menggunakan jaringan internet. Kepastian ini setelah Presiden Joko Widodo menyetujui usulan Pemerintah Provinsi Papua, usai tatap muka Gubernur dan 29 bupati/walikota, di Istana Bogor, pekan kemarin. "Presiden menerima usulan kita (pelaksanaan CPNS secara offline di Papua). Tentu apa yang usulan yang diterima ini merupakan sebuah dukungan yang luar biasa dari Presiden kepada orang Papua," terang Gubernur Papua Lukas Enembe, usai bertemu Presiden, pekan kemarin. Enembe mengatakan, sebenarnya pelaksanaan CPNS secara offline di Papua sudah pernah disampaikan Presiden kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) sewaktu dijabat Asman Abnur. Sayangnya Menpan RB yang baru kemungkinan besar tidak mendapat informasi tersebut, sehingga tidak mendorong pelaksanaan secara offline di Papua. "Beliau (Presiden) pernah perintah menteri Menpan RB yang lama (agar pelaksanaan CPNS 2018 di Papua dilakukan secara offline)." "Hanya begitu Menpan RB dijabat oleh orang baru, tidak konek (tak tahu informasi itu), sehingga Presiden secara langsung sudah diperintahkan menteri baru untuk dorong secara offline," bebernya. Sebelumnya, Seluruh kepala daerah di Papua, baik Gubernur dan para bupati/walikota telah bersepakat menolak perekrutan IPDN dan CPNS online 2018 serta mendorong pengangkatan Honorer Kategori dua (K2). Kesepakatan ini akan disampaikan Gubernur Papua Lukas Enembe bersama bupati dan walikota ke Jakarta kepada Presiden Jokowi. Dengan harapan, aspirasi itu bisa segera dijawab oleh kepala negara. "Makanya saya minta setiap kepala daerah dan BKD untuk segera mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Sehingga apa yang menjadi keinginan pemerintah dan masyarakat Papua bisa segera dijawab oleh Presiden," ujar Lukas. (DiskominfoPapua) |
Girius One Yoman Nilai Ring Road Hamadi - Skyland Jadi Ikon Wisata Jayapura Posted: 09 Oct 2018 05:52 AM PDT Dikatakan selain Jembatan Holtekamp, keberadaan jalan Ring Road Hamadi – Skyland diyakini bakal menjadi salah ikon wisata masyarakat bumi cenderawasih di masa yang akan datang. "Sebab jalan ini berada diatas laut dan dikelilingan pemandangan indah. Maka itu, saya yakin bila diresmikan dan mulai dioperasikan, bakal menjadi ikon wisata bersama dengan Jembatan Holtekamp," terang dia di Jayapura, kemarin. Oleh sebab itu, lanjut dia, ditargetkan penyelesaian pembangunan Ring Road bakal rampung pada akhir Desember 2018 mendatang. Diharapkan pula sebelum dioperasikan, jalan Ring Road dapat diresmikan oleh Presiden Joko Widodo. "Sebab untuk masalah pemalangan yang dilakukan oleh pemilik hak ulayat, memang ada. Hanya saja persoalan ini sudah diselesaikan oleh secara baik-baik. Kami pun sudah bertemu dengan keluarga pemilik hak ulayat beberapa hari lalu." "Kini palangnya sudah dibuka. Intinya kemarin itu hanya masalah komunikasi saja. Tetapi kami sudah lakukan pembicaran dengan mereka dan kini pekerjaanya terus berlanjut," tuturnya. Diberitakan sebelumnya, sekitar 300 meter sisa pembangunan jalan Ring Road masih masih terkendala anggaran. Kendati demikian, saat ini pihak kontraktor sudah menuntaskan pembangunannya dan jalan itu dilaim sudah tembus dari Hamadi ke skyland. "Memang pembangunan jalan ring road ini memakan waktu yang lama. Sebab anggaran yang dibutuhkan cukup besar, sehingga harus dianggarkan secara bertahap. Intinya kita minta dukungan doa masyarakat supaya jalan ini bisa selesai di Desember mendatang dan menjadi kado natal bagi masyarakat Papua," tuntasnya. (DiskominfoPapua) |
PUPR Papua Berharap Perpres Naikan Nilai GEL di Pegunungan Tengah Posted: 09 Oct 2018 05:52 AM PDT ![]() JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua Girius One Yoman berharap, Pemerintah Pusat melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah diminta adil dalam menerapkan aturan khusus melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Sejumlah aturan dalam Perpres baru yang memberikan kekhususan bagi Papua dengan menaikan nilai proyek GEL wilayah pesisir dari Rp500 juta ke Rp1 miliar ditanggapi positif. Kendati demikian, kenaikan itu nyatanya tak berpengaruh pada proyek GEL di wilayah pegunungan, dimana nilainya tetap Rp1 miliar. Sebab bila wilayah pesisir naik menjadi Rp1 miliar, diharapkan kenaikan serupa juga terjadi di wilayah pegunugan. Dengan demikian, keadilan bisa diwujudkan apalagi wilayah pegungan memiliki tingkat kesulitan tinggi, serta pembiayaan yang tak murah pula. "Tapi kebijakan itu sepenuhnya kita serahkan ke LKPP pusat ya. Tentunya LKPP pusat saya percaya bisa mengakomodir usulan itu. Apalagi mereka pasti ini sudah mengundang Pemerintah Papua dan Papua Barat untuk membahas masalah ini," terang Girius di Jayapura, pekan lalu. Kendati begitu, dia berharap para pengusaha GEL wilayah pegunungan agar tak berkecil hati. Sebab aturan khusus bagi Papua terkait implementasi Perpres baru, masih sementara digodok. Pun begitu, Girius mengapresiasi wacana lelang khusus Rp2,5 miliar, yang khusus diikuti pengusaha asli Papua. "Kalau kebijakan afirmasi ini ditetapkan LKPP maka akan kami ikuti. Dan justru lelang terbatas khusus pengusaha asli Papua ini berita gembira. Sebab dengan begitu, pemberdayaan pengusaha Papua ini semakin nyata." "Sebab kita selalu berharap agar jangan sampai berbagai kemudahan bagi pengusa asli Papua ini dimanfaatkan oleh orang lain dan mereka hanya hadi penonton. Intinya kita ingin jadikan pengusaha Papua sebagai pelaku," tuntasnya. (DiskominfoPapua) |
Lukas Enembe Pastikan Tes CPNS 2018 di Provinsi Papua Berlangsung Offline Posted: 09 Oct 2018 04:42 AM PDT ![]() JAKARTA, LELEMUKU.COM - Gubernur Papua, Lukas Enembe menyatakan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018, baik yang diselenggarakan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, dipastikan pelaksanaannya secara offline atau tanpa menggunakan jaringan internet. Kepastian ini setelah Presiden Joko Widodo menyetujui usulan Pemerintah Provinsi Papua, usai tatap muka Gubernur dan 29 bupati/walikota, di Istana Bogor, pekan kemarin. "Presiden menerima usulan kita (pelaksanaan CPNS secara offline di Papua). Tentu apa yang usulan yang diterima ini merupakan sebuah dukungan yang luar biasa dari Presiden kepada orang Papua," terang Gubernur Papua Lukas Enembe, usai bertemu Presiden, pekan kemarin. Enembe mengatakan, sebenarnya pelaksanaan CPNS secara offline di Papua sudah pernah disampaikan Presiden kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) sewaktu dijabat Asman Abnur. Sayangnya Menpan RB yang baru kemungkinan besar tidak mendapat informasi tersebut, sehingga tidak mendorong pelaksanaan secara offline di Papua. "Beliau (Presiden) pernah perintah menteri Menpan RB yang lama (agar pelaksanaan CPNS 2018 di Papua dilakukan secara offline)." "Hanya begitu Menpan RB dijabat oleh orang baru, tidak konek (tak tahu informasi itu), sehingga Presiden secara langsung sudah diperintahkan menteri baru untuk dorong secara offline," bebernya. Sebelumnya, Seluruh kepala daerah di Papua, baik Gubernur dan para bupati/walikota telah bersepakat menolak perekrutan IPDN dan CPNS online 2018 serta mendorong pengangkatan Honorer Kategori dua (K2). Kesepakatan ini akan disampaikan Gubernur Papua Lukas Enembe bersama bupati dan walikota ke Jakarta kepada Presiden Jokowi. Dengan harapan, aspirasi itu bisa segera dijawab oleh kepala negara. "Makanya saya minta setiap kepala daerah dan BKD untuk segera mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Sehingga apa yang menjadi keinginan pemerintah dan masyarakat Papua bisa segera dijawab oleh Presiden," ujar Lukas. (DiskominfoPapua) |
Girius One Yoman Nilai Ring Road Hamadi - Skyland Jadi Ikon Wisata Jayapura Posted: 09 Oct 2018 04:32 AM PDT Dikatakan selain Jembatan Holtekamp, keberadaan jalan Ring Road Hamadi – Skyland diyakini bakal menjadi salah ikon wisata masyarakat bumi cenderawasih di masa yang akan datang. "Sebab jalan ini berada diatas laut dan dikelilingan pemandangan indah. Maka itu, saya yakin bila diresmikan dan mulai dioperasikan, bakal menjadi ikon wisata bersama dengan Jembatan Holtekamp," terang dia di Jayapura, kemarin. Oleh sebab itu, lanjut dia, ditargetkan penyelesaian pembangunan Ring Road bakal rampung pada akhir Desember 2018 mendatang. Diharapkan pula sebelum dioperasikan, jalan Ring Road dapat diresmikan oleh Presiden Joko Widodo. "Sebab untuk masalah pemalangan yang dilakukan oleh pemilik hak ulayat, memang ada. Hanya saja persoalan ini sudah diselesaikan oleh secara baik-baik. Kami pun sudah bertemu dengan keluarga pemilik hak ulayat beberapa hari lalu." "Kini palangnya sudah dibuka. Intinya kemarin itu hanya masalah komunikasi saja. Tetapi kami sudah lakukan pembicaran dengan mereka dan kini pekerjaanya terus berlanjut," tuturnya. Diberitakan sebelumnya, sekitar 300 meter sisa pembangunan jalan Ring Road masih masih terkendala anggaran. Kendati demikian, saat ini pihak kontraktor sudah menuntaskan pembangunannya dan jalan itu dilaim sudah tembus dari Hamadi ke skyland. "Memang pembangunan jalan ring road ini memakan waktu yang lama. Sebab anggaran yang dibutuhkan cukup besar, sehingga harus dianggarkan secara bertahap. Intinya kita minta dukungan doa masyarakat supaya jalan ini bisa selesai di Desember mendatang dan menjadi kado natal bagi masyarakat Papua," tuntasnya. (DiskominfoPapua) |
PUPR Papua Berharap Perpres Naikan Nilai GEL di Pegunungan Tengah Posted: 09 Oct 2018 04:12 AM PDT ![]() JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua Girius One Yoman berharap, Pemerintah Pusat melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah diminta adil dalam menerapkan aturan khusus melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Sejumlah aturan dalam Perpres baru yang memberikan kekhususan bagi Papua dengan menaikan nilai proyek GEL wilayah pesisir dari Rp500 juta ke Rp1 miliar ditanggapi positif. Kendati demikian, kenaikan itu nyatanya tak berpengaruh pada proyek GEL di wilayah pegunungan, dimana nilainya tetap Rp1 miliar. Sebab bila wilayah pesisir naik menjadi Rp1 miliar, diharapkan kenaikan serupa juga terjadi di wilayah pegunugan. Dengan demikian, keadilan bisa diwujudkan apalagi wilayah pegungan memiliki tingkat kesulitan tinggi, serta pembiayaan yang tak murah pula. "Tapi kebijakan itu sepenuhnya kita serahkan ke LKPP pusat ya. Tentunya LKPP pusat saya percaya bisa mengakomodir usulan itu. Apalagi mereka pasti ini sudah mengundang Pemerintah Papua dan Papua Barat untuk membahas masalah ini," terang Girius di Jayapura, pekan lalu. Kendati begitu, dia berharap para pengusaha GEL wilayah pegunungan agar tak berkecil hati. Sebab aturan khusus bagi Papua terkait implementasi Perpres baru, masih sementara digodok. Pun begitu, Girius mengapresiasi wacana lelang khusus Rp2,5 miliar, yang khusus diikuti pengusaha asli Papua. "Kalau kebijakan afirmasi ini ditetapkan LKPP maka akan kami ikuti. Dan justru lelang terbatas khusus pengusaha asli Papua ini berita gembira. Sebab dengan begitu, pemberdayaan pengusaha Papua ini semakin nyata." "Sebab kita selalu berharap agar jangan sampai berbagai kemudahan bagi pengusa asli Papua ini dimanfaatkan oleh orang lain dan mereka hanya hadi penonton. Intinya kita ingin jadikan pengusaha Papua sebagai pelaku," tuntasnya. (DiskominfoPapua) |
You are subscribed to email updates from #TACIGI. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google, 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |